“Selain Polres dan Kejari Karo, pihak lembaga DPRD juga di minta ikut ambil andil dan peran. Sebab dalam pengesahan APBD, Eksekutif dan Legislatif duduk bersama dan pembahasan R-APBD, hingga ketuk palu. Dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran, anggota dewan terhormat itu juga memiliki hak pengawasan,” ujar Lias.
Sehubungan fungsi tugas anggota Legislatif, Lias meminta pihak lembaga DPRD Karo untuk melakukan penelusuran ataupun rapat dengar pendapat, dengan pihak terkait antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karo dan pengelola museum. ‘Mereka itu kan wakil rakyat, jadi saya selaku rakyat Karo wajar meminta dengan hormat bapak dan ibu yang terpilih kemarin itu, memperhatikan keluhan rakyat,” tutup Lias.
Menanggapi polemik yang terjadi di Museum Pusaka Karo terkait dugaan penyelewengan dana APBD tersebut, anggota DPRD Karo, Sukamto, memberi tanggapan diplomatis. “Jika memang ada penyimpangan di sana, kita juga meminta untuk diusut secara tuntas. Ini akan kita bahas lebih lanjut di DPRD. Butuh waktu memang untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang ada di kabupaten ini. Kami akan bekerja,” ujar Sukamto menyakinkan. (deo/han)