26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Polisi Lakukan Pengumpulan Data

Museum Pusaka Karo

SUMUTPOS.CO  – APARAT penegak hukum lakukan pengumpulan data untuk mengungkap dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo, Tahun Anggaran 2016 di museum Pusaka Karo. Uang senilai Rp177.500.000, untuk pengadaan barang dalam rangka pengembangan dan penguatan Litbang Kebudayaan dan Pariwisata.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubbag Humas Polres Tanah Karo, AKP Marwan, kepada sejumlah wartawan ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini. “ Bukti-bukti awal ada tidaknya indikasi korupsi dalam kasus ini, mulai kita kumpulkan. Jika sudah cukup, maka akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan,” ujar AKP Marwan.

Tetapi untuk percepatan proses penyelidikan, lanjut Marwan, alangkah baiknya jika ada pihak yang membuat laporan resmi ke polisi. Namun, tidak ada salahnya guna pemudahan proses pengungkapan.

Usai menuturkan hasil penelusuran di lapangan dengan menunjukan file foto. Dipenghujung akhir pertemuan, Marwan juga menjelaskan, kalau pihaknya tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah. Oleh karenanya, Polres Karo akan memintai keterangan sejumlah pihak. Khususnya, pengelola museum dan dinas instansi terkait, yang menganggarkan dana APBD T/A 2016 itu.

Adanya upaya meminimalkan langkah polisi untuk melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi di museum Pusaka Karo, mulai dikhawatirkan sejumlah pihak. Sebab dari informasi yang diperoleh, bahwa direktur museum Pusaka Karo, Valentinus Ginting, telah berhenti dari jabatannya. Sementara uang yang diterima dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karo, yang tidak dipergunakan sebagai mana peruntukannya. Dijanjikan akan segera dikembalikan kepada pihak menajemen museum.

Terkait Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang ke museum Pusaka Karo, Toto Budiharto. Pasca diduga ikut terimbas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran APBD ke museum. Toto mulai jarang tampak efektif bekerja, juga diakui oleh Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Karo. Disinggung kebijakan yang akan diberlakukan terhadap Toto Budiharto, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Karo, Ir Mulia Barus menyatakan, akan mengevaluasi hal tersebut serta tidak tertutup kemungkinan untuk melanjutkannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Karo. “Sulit menghubunginya saat ini. Bukan hanya kalian saja, tetapi saya juga demikian,” kata Mulia Barus.

Kasus dugaan korupsi APBD Karo ke museum Pusaka Karo mulai terungkap, pasca tidak singkronnya keterangan yang diberikan oleh direktur museum dan PPK kepada wartawan.   Valentinus menyatakan menerima uang tunai, sementara Toto Budiharto mengatakan, pihaknya memberikan barang yang diusulkan di proposal.

Selain perbedaan pernyataan kedua belah pihak, sejumlah barang sesuai berita acara serah terima yang ditunjukan Toto Budiharto kepada wartawan jauh hari sebelumnya, ternyata tidak ditemukan di dalam museum. Semisal, pengadaan lemari kaca (vitrime). Ternyata merupakan barang lama dan telah ada sejak tahun 2013 lalu. (deo/han)

 

Museum Pusaka Karo

SUMUTPOS.CO  – APARAT penegak hukum lakukan pengumpulan data untuk mengungkap dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo, Tahun Anggaran 2016 di museum Pusaka Karo. Uang senilai Rp177.500.000, untuk pengadaan barang dalam rangka pengembangan dan penguatan Litbang Kebudayaan dan Pariwisata.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubbag Humas Polres Tanah Karo, AKP Marwan, kepada sejumlah wartawan ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini. “ Bukti-bukti awal ada tidaknya indikasi korupsi dalam kasus ini, mulai kita kumpulkan. Jika sudah cukup, maka akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan,” ujar AKP Marwan.

Tetapi untuk percepatan proses penyelidikan, lanjut Marwan, alangkah baiknya jika ada pihak yang membuat laporan resmi ke polisi. Namun, tidak ada salahnya guna pemudahan proses pengungkapan.

Usai menuturkan hasil penelusuran di lapangan dengan menunjukan file foto. Dipenghujung akhir pertemuan, Marwan juga menjelaskan, kalau pihaknya tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah. Oleh karenanya, Polres Karo akan memintai keterangan sejumlah pihak. Khususnya, pengelola museum dan dinas instansi terkait, yang menganggarkan dana APBD T/A 2016 itu.

Adanya upaya meminimalkan langkah polisi untuk melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi di museum Pusaka Karo, mulai dikhawatirkan sejumlah pihak. Sebab dari informasi yang diperoleh, bahwa direktur museum Pusaka Karo, Valentinus Ginting, telah berhenti dari jabatannya. Sementara uang yang diterima dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karo, yang tidak dipergunakan sebagai mana peruntukannya. Dijanjikan akan segera dikembalikan kepada pihak menajemen museum.

Terkait Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang ke museum Pusaka Karo, Toto Budiharto. Pasca diduga ikut terimbas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran APBD ke museum. Toto mulai jarang tampak efektif bekerja, juga diakui oleh Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Karo. Disinggung kebijakan yang akan diberlakukan terhadap Toto Budiharto, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Karo, Ir Mulia Barus menyatakan, akan mengevaluasi hal tersebut serta tidak tertutup kemungkinan untuk melanjutkannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Karo. “Sulit menghubunginya saat ini. Bukan hanya kalian saja, tetapi saya juga demikian,” kata Mulia Barus.

Kasus dugaan korupsi APBD Karo ke museum Pusaka Karo mulai terungkap, pasca tidak singkronnya keterangan yang diberikan oleh direktur museum dan PPK kepada wartawan.   Valentinus menyatakan menerima uang tunai, sementara Toto Budiharto mengatakan, pihaknya memberikan barang yang diusulkan di proposal.

Selain perbedaan pernyataan kedua belah pihak, sejumlah barang sesuai berita acara serah terima yang ditunjukan Toto Budiharto kepada wartawan jauh hari sebelumnya, ternyata tidak ditemukan di dalam museum. Semisal, pengadaan lemari kaca (vitrime). Ternyata merupakan barang lama dan telah ada sejak tahun 2013 lalu. (deo/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/