25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Kewenangan Badan Otorita Hanya 500 Hektare

Presiden Jokowi di Hotel Niagara Parapat, foto dengan latar belakang Danau Toba, dalam kunjungannya ke Tapanuli, Selasa (1/3/2016).
Presiden Jokowi di Hotel Niagara Parapat, foto dengan latar belakang Danau Toba, dalam kunjungannya ke Tapanuli, Selasa (1/3/2016).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hingga kemarin, Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Badan Otoritas Pengelola Pariwisata Kawasan Danau Toba belum juga diterbitkan. Rencana awal, Perpres dimaksud diterbitkan Desember 2015. Lantas dimundurkan lagi targetnya menjadi Januari 2016. Sudah lewat Januari, Perpres belum juga terbit.

Menteri Pariwisata Arief Yahya beberapa waktu lalu menyebut, target pembentukan Badan Otoritas Danau Toba ditargetkan kelar pada triwulan pertama 2016. Dengan kata lain, target paling lambat Maret 2016.

Bagaimana stuktur dan keanggotaan badan dimaksud, belum ada gambaran yang jelas. Namun, soal kewenangan, Presiden Joko Widodo sudah memberikan sedikit bocoran.

Menurut Presiden, Badan Otorita itu yang nantinya akan mengurus masalah perizinan yang terkait dengan pengembangan wisata Danau Toba.

“Artinya, semua yang terkait dengan izin dalam lingkup kawasan wisata, yang sudah ditentukan kira-kira 500 hektar, akan menjadi kewenangan Badan Otorita. Sedangkan hal lainnya, tetap kewenangan bupati dan pemerintah daerah,” terang Presiden Jokowi, seperti dipublikasikan pihak Istana.

Disebutkan, presiden menyampaikan hal tersebut saat rapat final yang diadakan di Hotel Niagara, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (1/3) petang. Rapat yang bertemakan ‘Bersatu Untuk Danau Toba’ tersebut, memantapkan rencana pembentukan badan otorita dimaksud.

Saat konpres usai rapat, presiden juga mengatakan sejumah langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam pengembangan kawasan wisata Danau Toba. Santara lain dengan memperluas Bandara Silangit yang merupakan bandara terdekat dari kawasan Danau Toba. Runway-nya akan diperpanjang, dan terminalnya juga akan diperluas.

Harapan Presiden, dengan infrastruktur perhubungan ini, wisatawan yang datang akan mulai lebih banyak tahun depan, berikutnya akan lebih banyak lagi, kemudian tahun berikutnya juga akan tambah terus.

Presiden juga mengatakan, pemerintah akan mendorong pembangunan hotel-hotel di sekitar Danau Toba. “Dan tentu saja kita akan membangun hotel dan beberapa kawasan di sini yang kita harapkan dengan fasilitas-fasilitas yang lebih baik, akan juga mendatangkan wisatawan nusantara dan dari luar lebih banyak lagi,” harap Jokowi.

Menurut Presiden lagi, akses jalan dari Simalungun ke Danau Toba sekarang sudah lebih baik dibanding 1,5 tahun yang lalu. “Yang belum nanti di Pulau Samosir, Muara, Simalungun, kemudian termasuk juga rencana tol dari Tebing Tinggi-Parapat,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Presiden Jokowi juga tidak lupa membahas masalah perusahaan-perusahaan yang dianggap telah merusak ekosistem di sekitar Danau Toba. Para bupati diharapkan akan melakukan pendekatan kepada pengusaha-pengusaha tersebut, baik yang berkaitan dengan keramba maupun lingkungan hidup.

Dalam Ratas Terbatas saat itu, semua bupati yang terkait dengan kawasan Danau Toba menyampaikan pendapatnya dan telah dicatat oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (sam)

Presiden Jokowi di Hotel Niagara Parapat, foto dengan latar belakang Danau Toba, dalam kunjungannya ke Tapanuli, Selasa (1/3/2016).
Presiden Jokowi di Hotel Niagara Parapat, foto dengan latar belakang Danau Toba, dalam kunjungannya ke Tapanuli, Selasa (1/3/2016).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hingga kemarin, Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Badan Otoritas Pengelola Pariwisata Kawasan Danau Toba belum juga diterbitkan. Rencana awal, Perpres dimaksud diterbitkan Desember 2015. Lantas dimundurkan lagi targetnya menjadi Januari 2016. Sudah lewat Januari, Perpres belum juga terbit.

Menteri Pariwisata Arief Yahya beberapa waktu lalu menyebut, target pembentukan Badan Otoritas Danau Toba ditargetkan kelar pada triwulan pertama 2016. Dengan kata lain, target paling lambat Maret 2016.

Bagaimana stuktur dan keanggotaan badan dimaksud, belum ada gambaran yang jelas. Namun, soal kewenangan, Presiden Joko Widodo sudah memberikan sedikit bocoran.

Menurut Presiden, Badan Otorita itu yang nantinya akan mengurus masalah perizinan yang terkait dengan pengembangan wisata Danau Toba.

“Artinya, semua yang terkait dengan izin dalam lingkup kawasan wisata, yang sudah ditentukan kira-kira 500 hektar, akan menjadi kewenangan Badan Otorita. Sedangkan hal lainnya, tetap kewenangan bupati dan pemerintah daerah,” terang Presiden Jokowi, seperti dipublikasikan pihak Istana.

Disebutkan, presiden menyampaikan hal tersebut saat rapat final yang diadakan di Hotel Niagara, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (1/3) petang. Rapat yang bertemakan ‘Bersatu Untuk Danau Toba’ tersebut, memantapkan rencana pembentukan badan otorita dimaksud.

Saat konpres usai rapat, presiden juga mengatakan sejumah langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam pengembangan kawasan wisata Danau Toba. Santara lain dengan memperluas Bandara Silangit yang merupakan bandara terdekat dari kawasan Danau Toba. Runway-nya akan diperpanjang, dan terminalnya juga akan diperluas.

Harapan Presiden, dengan infrastruktur perhubungan ini, wisatawan yang datang akan mulai lebih banyak tahun depan, berikutnya akan lebih banyak lagi, kemudian tahun berikutnya juga akan tambah terus.

Presiden juga mengatakan, pemerintah akan mendorong pembangunan hotel-hotel di sekitar Danau Toba. “Dan tentu saja kita akan membangun hotel dan beberapa kawasan di sini yang kita harapkan dengan fasilitas-fasilitas yang lebih baik, akan juga mendatangkan wisatawan nusantara dan dari luar lebih banyak lagi,” harap Jokowi.

Menurut Presiden lagi, akses jalan dari Simalungun ke Danau Toba sekarang sudah lebih baik dibanding 1,5 tahun yang lalu. “Yang belum nanti di Pulau Samosir, Muara, Simalungun, kemudian termasuk juga rencana tol dari Tebing Tinggi-Parapat,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Presiden Jokowi juga tidak lupa membahas masalah perusahaan-perusahaan yang dianggap telah merusak ekosistem di sekitar Danau Toba. Para bupati diharapkan akan melakukan pendekatan kepada pengusaha-pengusaha tersebut, baik yang berkaitan dengan keramba maupun lingkungan hidup.

Dalam Ratas Terbatas saat itu, semua bupati yang terkait dengan kawasan Danau Toba menyampaikan pendapatnya dan telah dicatat oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/