30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPK Terus Kembangkan Kasus Suap Gatot

Demokrat Proses PAW

Sementara, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK, sejumlah anggota DPRD Sumut tidak terlihat beraktivitas di gedung wakil rakyat itu, Senin (2/4). Namun saat ini dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, dia membantah hal tersebut. “Darimana saudara tahu mereka menghilang? Menggeceknya di mana? Bukan menghilang, tapi belum jumpa. Mungkin ini hari dan besok-besok kan datang,” ujar Wagirin saat diwawancarai di ruang kerjanya terkait penetapan anggota dewan sebagai tersangka oleh KPK.

Diakui Wagirin, dirinya sudah menerima pemberitahuan dari KPK soal 38 mantan anggota dewan periode 2009-2014, dimana sembilan orang diantaranya terpilih kembali di Pemilu berikutnya untuk periode 2014-2019. Surat tersebut pun katanya sudah disampaikan ke sekretariat dewan untuk ditangani dan diamankan agar tidak kemana-mana. Bahkan diyakininya, aktivitas lembaga legislatif yang dipimpinnya tidak terganggu.

“Saya hanya menerima informasi. Kemudian saya jadikan arsip kita (dewan). Saya yakin walaupun ada beberapa anggota dewan yang aktif menjadi tersangka, saya yakin tidak mengganggu kerja-kerja dewan, sebagaimana tugas dan fungsi sesuai tanggungjawab yang ada,” katanya, meskipun anggota dewan ysng jadi tersangka tidak terlihat di gedung tersebut.

Disampaikan Wagirin, tidak ada langkah apapun dilakukan pihaknya untuk penetapan status tersangka itu. Namun dirinya mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati azas praduga tidak bersalah. Sebab saat ini katanya, belum ada putusan dari pengadilan yang menyatakan ke 38 orang itu bersalah. “Apalagi ini tahun politik, jangan itu dijadikan pemicu oleh orang-orang tidak bertanggungjawab menjadikan Sumut tidak kondusif,” sebutnya.

Sementara Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain memastikan, pihaknya akan secepatnya memproses nama-nama anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka untuk di-PAW (Pergantian Antar Waktu). Karena itu dirinya berharap pimpinan dewan secara lembaga segera memprosesnya.

“Karena kan ada fakta integritas yang ditandatangani, sudah jelas. Apabila tersangka, maka otomatis itu (di-PAW) dan mereka menerima kondisi itu. Kalau di Demokrat cepat prosesnya, tetapi kita tidak tahu prosesnya di DPRD,” kata Herri.

Terkait ada dua agenda penting dari partainya, yakin perubahan susunan fraksi dan PAW, Herri menyebutkan, mereka akan mengedepankan pengisian kekosongan kursi di DPRD Sumut. Mengingat mesin partai harus berjalan, dan legislator sebagai perpanjangan tangan organisasi di gedung dewan.

“Sebaiknya PAW dulu, supaya tidak terjadi kekosongan. Kita sebesar cari penggantinya. Karena bagaimanapun juga, supaya mereka (para tersangka) fokus terhadap proses yang berjalan. Supaya partai tidak tersandera dengan hal yang negatif,” sebutnya. (prn/bal)

Demokrat Proses PAW

Sementara, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK, sejumlah anggota DPRD Sumut tidak terlihat beraktivitas di gedung wakil rakyat itu, Senin (2/4). Namun saat ini dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, dia membantah hal tersebut. “Darimana saudara tahu mereka menghilang? Menggeceknya di mana? Bukan menghilang, tapi belum jumpa. Mungkin ini hari dan besok-besok kan datang,” ujar Wagirin saat diwawancarai di ruang kerjanya terkait penetapan anggota dewan sebagai tersangka oleh KPK.

Diakui Wagirin, dirinya sudah menerima pemberitahuan dari KPK soal 38 mantan anggota dewan periode 2009-2014, dimana sembilan orang diantaranya terpilih kembali di Pemilu berikutnya untuk periode 2014-2019. Surat tersebut pun katanya sudah disampaikan ke sekretariat dewan untuk ditangani dan diamankan agar tidak kemana-mana. Bahkan diyakininya, aktivitas lembaga legislatif yang dipimpinnya tidak terganggu.

“Saya hanya menerima informasi. Kemudian saya jadikan arsip kita (dewan). Saya yakin walaupun ada beberapa anggota dewan yang aktif menjadi tersangka, saya yakin tidak mengganggu kerja-kerja dewan, sebagaimana tugas dan fungsi sesuai tanggungjawab yang ada,” katanya, meskipun anggota dewan ysng jadi tersangka tidak terlihat di gedung tersebut.

Disampaikan Wagirin, tidak ada langkah apapun dilakukan pihaknya untuk penetapan status tersangka itu. Namun dirinya mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati azas praduga tidak bersalah. Sebab saat ini katanya, belum ada putusan dari pengadilan yang menyatakan ke 38 orang itu bersalah. “Apalagi ini tahun politik, jangan itu dijadikan pemicu oleh orang-orang tidak bertanggungjawab menjadikan Sumut tidak kondusif,” sebutnya.

Sementara Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain memastikan, pihaknya akan secepatnya memproses nama-nama anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka untuk di-PAW (Pergantian Antar Waktu). Karena itu dirinya berharap pimpinan dewan secara lembaga segera memprosesnya.

“Karena kan ada fakta integritas yang ditandatangani, sudah jelas. Apabila tersangka, maka otomatis itu (di-PAW) dan mereka menerima kondisi itu. Kalau di Demokrat cepat prosesnya, tetapi kita tidak tahu prosesnya di DPRD,” kata Herri.

Terkait ada dua agenda penting dari partainya, yakin perubahan susunan fraksi dan PAW, Herri menyebutkan, mereka akan mengedepankan pengisian kekosongan kursi di DPRD Sumut. Mengingat mesin partai harus berjalan, dan legislator sebagai perpanjangan tangan organisasi di gedung dewan.

“Sebaiknya PAW dulu, supaya tidak terjadi kekosongan. Kita sebesar cari penggantinya. Karena bagaimanapun juga, supaya mereka (para tersangka) fokus terhadap proses yang berjalan. Supaya partai tidak tersandera dengan hal yang negatif,” sebutnya. (prn/bal)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/