29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

KPK Terus Kembangkan Kasus Suap Gatot

Parpol Tunggu Proses

Sementara, sejumlah pimpinan partai politik di Sumut mengaku prihatin dan mereka masih menunggu proses hukum selanjutnya atas status tersangka kader mereka oleh KPK. Seperti dikatakan Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih. Dia mengaku partainya tetap menghormati proses yang sedang berjalan. Ia juga menyampaikan rasa prihatin terhadap kondisi yang menimpa anggotanya. “Kita harus tahu dulu sampai sejauh mana kasus ini. Artinya, kita kan tidak tahu dakwaannya itu apa. Tapi tentunya sebagai kader partai kita prihatin,” katanya, Minggu (1/4).

Partainya, kata Japorman, akan tetap memberi bantuan hukum terhadap kader yang tersangkut kasus ini. “Tentu kita juga berusaha untuk membantu persoalan-persoalan hukum mereka. Dan keputusan KPK harus kita hormati,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra Sumut Robert L Tobing menyampaikan rasa prihatin terhadap kader partai yang terjerat kasus ini.

Seperti Japorman, Robert juga mengatakan masih menunggu proses hukum yang berlaku. “Tapi kan masih tersangka. Tentu masih ada hal-hal yang perlu dijelaskan beliau nantinya. Kita masih lihat perkembangannya, nanti kita lapor ke DPP (Gerindra),” katanya.

Ia menjelaskan, suap Gatot terjadi saat Sonny Firdaus masih berstatus sebagai kader Partai PIB. “Kejadian itu ketia beliau ketua PIB, kalau tidak salah. Jadi kalau melihat keterjadian itu, dia masih di partai itu,” ungkapnya.

Parpol Tunggu Proses

Sementara, sejumlah pimpinan partai politik di Sumut mengaku prihatin dan mereka masih menunggu proses hukum selanjutnya atas status tersangka kader mereka oleh KPK. Seperti dikatakan Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih. Dia mengaku partainya tetap menghormati proses yang sedang berjalan. Ia juga menyampaikan rasa prihatin terhadap kondisi yang menimpa anggotanya. “Kita harus tahu dulu sampai sejauh mana kasus ini. Artinya, kita kan tidak tahu dakwaannya itu apa. Tapi tentunya sebagai kader partai kita prihatin,” katanya, Minggu (1/4).

Partainya, kata Japorman, akan tetap memberi bantuan hukum terhadap kader yang tersangkut kasus ini. “Tentu kita juga berusaha untuk membantu persoalan-persoalan hukum mereka. Dan keputusan KPK harus kita hormati,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra Sumut Robert L Tobing menyampaikan rasa prihatin terhadap kader partai yang terjerat kasus ini.

Seperti Japorman, Robert juga mengatakan masih menunggu proses hukum yang berlaku. “Tapi kan masih tersangka. Tentu masih ada hal-hal yang perlu dijelaskan beliau nantinya. Kita masih lihat perkembangannya, nanti kita lapor ke DPP (Gerindra),” katanya.

Ia menjelaskan, suap Gatot terjadi saat Sonny Firdaus masih berstatus sebagai kader Partai PIB. “Kejadian itu ketia beliau ketua PIB, kalau tidak salah. Jadi kalau melihat keterjadian itu, dia masih di partai itu,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/