32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Naik Kereta Bawa Sabu & Ganja, 2 Anak Alay Ditangkap

Foto: Frans/PM
Mario Endardika Hutagalung alias Dika (24), warga Dusun III Desa Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dan Ahmad Baits Rizki alias Baits (19), warga Dusun X Desa Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, karena memiliki sabu-sabu dan daun ganja kering, Senin (2/5).

KISARAN, SUMUTPOS.CO -Petugas Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge meringkus 2 anak alay Mario Endardika Hutagalung alias Dika (24), warga Dusun III Desa Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dan Ahmad Baits Rizki alias Baits (19), warga Dusun X Desa Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, karena memiliki sabu-sabu dan daun ganja kering, Senin (2/5).

Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, AKP Rudi Chandra kepada wartawan menyatakan, kedua pelaku diringkus di Simpang Tusam Dusun IX Desa Hutapadang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Kedua pelaku diringkus berdasarkan informasi warga yang diterima petugas Polsek bahwa keduanya memiliki ganja dan sabu-sabu dan sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra GTR 150 warna hitam dengan Nopol BK 5093 VBG, datang dari arah Tanah Jawa Kabupaten Simalungun menuju Kecamatan Bandar Pasir Mandoge
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menunggu kedua tersangka di lokasi dan tertangkapnya pelaku, sekitar pukul 16.30 target sasaran melintas di jalan yang rusak, kemudian petugas menghentikan kendaraan pelaku kemudian menggeledah pelaku dan dari akhirnya petugas menemukan barang bukti dari saku celana pelaku,” kata Rudi.

Kemudian petugas menggiring pelaku ke Mapolsek Bandar Pasir Mandoge beserta barang bukti berupa 1 bungkus daun ganja kering, 1 buah kotak bungkus rokok Sampoerna kecil yang berisikan 1 plastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah kaca pirex, 1 buah sendok terbuat dari sedotan, 2 buah mancis warna ungi dan putih merek Tokai, 1 buah pentol jarum suntik, 1 unit sepeda motor Honda Supra GTR warna hitam dan 2 buah Handphone merk OPO warna putih dan Nokia warna putih.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Mandoge demi pengembangan kasus.“Saat ini kedua pelaku masih kita tahan untuk meminta keterangan dari mana mendapatkan narkoba tersebut dan sebagai pelengkapan berkas untuk dikirim ke Satnarkoba Polres Asahan” tambahnya.(ran)

Foto: Frans/PM
Mario Endardika Hutagalung alias Dika (24), warga Dusun III Desa Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dan Ahmad Baits Rizki alias Baits (19), warga Dusun X Desa Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, karena memiliki sabu-sabu dan daun ganja kering, Senin (2/5).

KISARAN, SUMUTPOS.CO -Petugas Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge meringkus 2 anak alay Mario Endardika Hutagalung alias Dika (24), warga Dusun III Desa Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dan Ahmad Baits Rizki alias Baits (19), warga Dusun X Desa Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, karena memiliki sabu-sabu dan daun ganja kering, Senin (2/5).

Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, AKP Rudi Chandra kepada wartawan menyatakan, kedua pelaku diringkus di Simpang Tusam Dusun IX Desa Hutapadang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Kedua pelaku diringkus berdasarkan informasi warga yang diterima petugas Polsek bahwa keduanya memiliki ganja dan sabu-sabu dan sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra GTR 150 warna hitam dengan Nopol BK 5093 VBG, datang dari arah Tanah Jawa Kabupaten Simalungun menuju Kecamatan Bandar Pasir Mandoge
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menunggu kedua tersangka di lokasi dan tertangkapnya pelaku, sekitar pukul 16.30 target sasaran melintas di jalan yang rusak, kemudian petugas menghentikan kendaraan pelaku kemudian menggeledah pelaku dan dari akhirnya petugas menemukan barang bukti dari saku celana pelaku,” kata Rudi.

Kemudian petugas menggiring pelaku ke Mapolsek Bandar Pasir Mandoge beserta barang bukti berupa 1 bungkus daun ganja kering, 1 buah kotak bungkus rokok Sampoerna kecil yang berisikan 1 plastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah kaca pirex, 1 buah sendok terbuat dari sedotan, 2 buah mancis warna ungi dan putih merek Tokai, 1 buah pentol jarum suntik, 1 unit sepeda motor Honda Supra GTR warna hitam dan 2 buah Handphone merk OPO warna putih dan Nokia warna putih.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Mandoge demi pengembangan kasus.“Saat ini kedua pelaku masih kita tahan untuk meminta keterangan dari mana mendapatkan narkoba tersebut dan sebagai pelengkapan berkas untuk dikirim ke Satnarkoba Polres Asahan” tambahnya.(ran)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/