25.6 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Sitorus Dilaporkan Warga Kantongi Ganja

MALU: Alberto Warsito Sitorus malu memperlihatkan barangbukti ganja miliknya di Mapolres Dairi.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Alberto Warsito Sitorus (24) terpaksa ditahan Satresnarkoba Polres Dairi. Warga Jalan Air Bersih, Gang Pertanian, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi memiliki daun ganja kering.

Alberto ditangkap dari rumah bermarga Ginting, Minggu (4/8). Tepatnya di Jalan Air Bersih, Gang Sentrum, Kelurahan Sidiangkat.

“Ya benar, sudah kita amankan seorang pemuda dari seorang warga rumah bermarga Ginting,” ujar Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh kepada wartawan, Selasa (6/8).

Tersangka ditangkap atas aduan masyarakat yang resah dengan aktifitasnya menghisap ganja. Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Robinson Ginting memerintahkan Kepala Tim Operasional Aipda A Hutahaean untuk menangkap tersangka.

“Saat diamankan, dari tangan tersangka diamankan barangbukti 1 amplop daun ganja kering, 1 unit sepedamotor Yamaha Vixion BK 5316 ACT dan 1 unit handphone merk Oppo. Tersangka sudah di mako,” jelas Donni.(mag-10/ala)

MALU: Alberto Warsito Sitorus malu memperlihatkan barangbukti ganja miliknya di Mapolres Dairi.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Alberto Warsito Sitorus (24) terpaksa ditahan Satresnarkoba Polres Dairi. Warga Jalan Air Bersih, Gang Pertanian, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi memiliki daun ganja kering.

Alberto ditangkap dari rumah bermarga Ginting, Minggu (4/8). Tepatnya di Jalan Air Bersih, Gang Sentrum, Kelurahan Sidiangkat.

“Ya benar, sudah kita amankan seorang pemuda dari seorang warga rumah bermarga Ginting,” ujar Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh kepada wartawan, Selasa (6/8).

Tersangka ditangkap atas aduan masyarakat yang resah dengan aktifitasnya menghisap ganja. Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Robinson Ginting memerintahkan Kepala Tim Operasional Aipda A Hutahaean untuk menangkap tersangka.

“Saat diamankan, dari tangan tersangka diamankan barangbukti 1 amplop daun ganja kering, 1 unit sepedamotor Yamaha Vixion BK 5316 ACT dan 1 unit handphone merk Oppo. Tersangka sudah di mako,” jelas Donni.(mag-10/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/