Pengamat Politik USU, Agus Suriadi berpandangan, dari hasil survey LSI itu bisa disimpulkan bahwa kondisi seperti ini harus disikapi dengan bijak oleh KPU. “Hasil (survey) inikan bisa menjadi self evaluasi bagi KPU berkaitan dengan kinerjanya. Mumpung waktu masih ada, maka KPU harus bekerja ekstra dan melakukan koordinasi dengan semua elemen untuk menaikkan angka partisipasi pada pilkada nanti,” katanya.
Menurutnya KPU wajib bercermin dari kasus Pilkada Medan 2015 dimana mempunyai rekor jelek berkaitan partisipasi publik. “KPU harus segera berkoordinasi dengan semua pihak dari hulu ke hilir untuk membangun komitmen masyarakat dan memastikan bahwa Pilkada adalah bagian dari sebuah pesta untuk rakyat dan mengemas agar Pilkada menjadi even yang benar-benar menarik bagi publik terutama bagi para pemula yang baru pertama kali mengikuti pesta demokrasi tersebut,” paparnya.
Diketahui, survei yang dilakukan LSI melibatkan 1000 warga yang dipilih dengan menggunakan sistem acak. Dari hasil survei yang mereka lakukan diperoleh data bahwa hingga saat ini mayoritas masyarakat di Sumut belum mengetahui tanggal pemilihan pada Pilkada serentak 2018. “Yang tidak mengetahui waktu pemilihan sebanyak 51 persen dan selebihnya hanya 49 persen,” kata Direktur Citra Publik Advertising, anak perusahaan LSI, Ade Mulyana, Kamis (26/4).
Dia menjelaskan, penyebab banyaknya warga yang belum mengetahui tanggal pemilihan salah satunya yakni karena sosialisasi mengenai Pilkada yang masih sangat minim. Perubahan pola kampanye yang juga diatur dalam UU pemilu menurutnya juga ikut memengaruhi rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat terhadap pelaksanaan pilkada.
“Kalau dulu kampanye lebih bebas dan bisa dilakukan langsung oleh pasangan calon. Sekarang kan kampanye seluruhnya diselenggarakan oleh KPU Sumut. Nah, dalam hal inilah KPU Sumut memang sangat dituntut untuk lebih maksimal dalam melakukan sosialisasi. Hasil survey ini menunjukkan bahwa KPU Sumut belum maksimal dalam sosialisasi,” ujarnya. (bal/prn)