25.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

3 Ton Bawang Seludupan Gagal Edar

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
PERLIHATKAN: Dua petugas memperlihatkan bawang merah ilegal yang berhasil mereka amankan, kemarin (2/8)

SUMUTPOS.CO – Personel Unit Ekonomi Satreskrim Polres Langkat, berhasil menggagalkan penyeludupan 3 ton bawang ilegal menuju Medan. Selain bawang, operasi yang dipimpin Kanit Ekonomi Ipda Ardian Yunan S turut mengamankan dua orang tersangka.

Keduanya masing-masing, Sar (43) supir, warga Jalan Wahidin, Kecamatan Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat. Kemudian, Sai (35) penduduk Jalan Tuan Syeh Rukun, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Keduanya masih dimintai keterangan.

“KEMARIN malam, kita melakukan penangkapan terhadap satu unit kendaraan roda empat berjenis pick up L300. Kendaraan tersebut bermuatan ratusan goni bawang merah merk Onion ilegal,” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus, Rabu (2/8).

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan. Tepatnya di Jalan KH Zainul Arifin Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Selain bawang dan tersangka, petugas juga menyita pick up L300 BL-8110 UB. Pick up itu bermuatan 300 karung bawang merah berlabel merk Onion.

Berat setiap goninya mencapai 10 kilogram. Selain itu, selembar STNK dan selembar kwitansi pembelian bawang.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada melintas kendaraan L300 membawa bawang ilegal dari Aceh menuju Medan,” jelas Kasat.

Berdasar informasi tersebut, tim melaksanakan patroli jalinsum. Sekira pukul 22.00 WIB, petugas melihat kendaraan target dan melakukan pengejaran. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), personel berhasil memberhentikan kendaraan tersebut.

“Setelah kita lihat ada mobil yang melintas sesuai informasi, kita langsung mengejar dan menghentikan mobil. Dari sinilah kita mengamankan barang bukti bawang dan langsung kita giring ke mako,” sebut dia.

“Sejauh ini, kita masih terus melakukan pendalaman terkait distribusi bawang ilegal ini. Kita terus berharap kerjasama dari semua pihak serta informasi lain jika ada menemukan kecurigaan aktifitas ditengah-tengah masyarakat,” tambah Kasat sembari mengakhiri.(bam/ala)

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
PERLIHATKAN: Dua petugas memperlihatkan bawang merah ilegal yang berhasil mereka amankan, kemarin (2/8)

SUMUTPOS.CO – Personel Unit Ekonomi Satreskrim Polres Langkat, berhasil menggagalkan penyeludupan 3 ton bawang ilegal menuju Medan. Selain bawang, operasi yang dipimpin Kanit Ekonomi Ipda Ardian Yunan S turut mengamankan dua orang tersangka.

Keduanya masing-masing, Sar (43) supir, warga Jalan Wahidin, Kecamatan Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat. Kemudian, Sai (35) penduduk Jalan Tuan Syeh Rukun, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Keduanya masih dimintai keterangan.

“KEMARIN malam, kita melakukan penangkapan terhadap satu unit kendaraan roda empat berjenis pick up L300. Kendaraan tersebut bermuatan ratusan goni bawang merah merk Onion ilegal,” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus, Rabu (2/8).

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan. Tepatnya di Jalan KH Zainul Arifin Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Selain bawang dan tersangka, petugas juga menyita pick up L300 BL-8110 UB. Pick up itu bermuatan 300 karung bawang merah berlabel merk Onion.

Berat setiap goninya mencapai 10 kilogram. Selain itu, selembar STNK dan selembar kwitansi pembelian bawang.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada melintas kendaraan L300 membawa bawang ilegal dari Aceh menuju Medan,” jelas Kasat.

Berdasar informasi tersebut, tim melaksanakan patroli jalinsum. Sekira pukul 22.00 WIB, petugas melihat kendaraan target dan melakukan pengejaran. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), personel berhasil memberhentikan kendaraan tersebut.

“Setelah kita lihat ada mobil yang melintas sesuai informasi, kita langsung mengejar dan menghentikan mobil. Dari sinilah kita mengamankan barang bukti bawang dan langsung kita giring ke mako,” sebut dia.

“Sejauh ini, kita masih terus melakukan pendalaman terkait distribusi bawang ilegal ini. Kita terus berharap kerjasama dari semua pihak serta informasi lain jika ada menemukan kecurigaan aktifitas ditengah-tengah masyarakat,” tambah Kasat sembari mengakhiri.(bam/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/