KARO, SUMUTPOS.CO – Sepak terjang Beton Ketaren (55), terduga pengedar sabu-sabu berakhir di tangan BNNK Karo. Dia disergap di seputaran Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Tawar Malem, Desa Raya, Berastagi.
Pada penangkapan Sabtu (30/9) sekira jam 20:16 wib itu, petugas menyita barang bukti 10 paket sabu-sabu dari warga Lingkungan IX, Desa Sawit Seberang, Kec. Sawit Seberang, Langkat ini.
Penyergapan dipimpin oleh Kasi Brantas BNNK Karo, AKP J.Sitopu bersama anggotanya. Barang bukti sepuluh paket sabu diperkirakan seberat 3,28 gram. Selain itu, turut disita 1 unit HP merek Strawberry warna hitam, 122 lembar plastik klip warna bening berles merah, 1 buah dompet warna coklat bertuliskan Toko Mas Gurky, 1 lembar KTP atas nama Beton Ketaren, 1 buah bong, 2 buah pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, dan 4 buah pipet plastik yang sudah dibengkokkan.
“Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan hukum dan pengembangan,” sebut Kepala BNNK Karo, AKBP Heppi Karo-Karo SE didampingi Kasi Berantas AKP J.Sitopu.
Lanjut Heppi, disamping giat melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba, BNNK Karo juga akan terus melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Pihak kita tidak pilih bulu. Jika ada yang terbukti dan kedapatan menggunakan narkoba pasti langsung disikat,” tegasnya. Akankah para pengedar, agen, atau Bandar lokal bernasib serupa?. Masyarakat Karo pasti sabar menunggu.(nit/ras)
KARO, SUMUTPOS.CO – Sepak terjang Beton Ketaren (55), terduga pengedar sabu-sabu berakhir di tangan BNNK Karo. Dia disergap di seputaran Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Tawar Malem, Desa Raya, Berastagi.
Pada penangkapan Sabtu (30/9) sekira jam 20:16 wib itu, petugas menyita barang bukti 10 paket sabu-sabu dari warga Lingkungan IX, Desa Sawit Seberang, Kec. Sawit Seberang, Langkat ini.
Penyergapan dipimpin oleh Kasi Brantas BNNK Karo, AKP J.Sitopu bersama anggotanya. Barang bukti sepuluh paket sabu diperkirakan seberat 3,28 gram. Selain itu, turut disita 1 unit HP merek Strawberry warna hitam, 122 lembar plastik klip warna bening berles merah, 1 buah dompet warna coklat bertuliskan Toko Mas Gurky, 1 lembar KTP atas nama Beton Ketaren, 1 buah bong, 2 buah pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, dan 4 buah pipet plastik yang sudah dibengkokkan.
“Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan hukum dan pengembangan,” sebut Kepala BNNK Karo, AKBP Heppi Karo-Karo SE didampingi Kasi Berantas AKP J.Sitopu.
Lanjut Heppi, disamping giat melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba, BNNK Karo juga akan terus melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Pihak kita tidak pilih bulu. Jika ada yang terbukti dan kedapatan menggunakan narkoba pasti langsung disikat,” tegasnya. Akankah para pengedar, agen, atau Bandar lokal bernasib serupa?. Masyarakat Karo pasti sabar menunggu.(nit/ras)