Kelurahan Kotapinang Gandeng LBH Insan Cita, Buka Pos Konsultasi Hukum Gratis

LABUSEL— Pemerintah Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), membuat terobosan dalam hal pelayanan publik dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Insan Cita. Kolaborasi ini menghadirkan program konsultasi dan edukasi hukum secara gratis bagi seluruh warga Kotapinang.

Peresmian kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilangsungkan di Kantor Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Senin (2/11/2026).

Inisiatif ini lahir dari gagasan Lurah Kotapinang, Mirwan Sentosa Siregar, yang berkolaborasi langsung dengan jajaran LBH Insan Cita, termasuk Direktur LBH Insan Cita Muhammad Dodi Pranata, SH, serta Ketua Bidang Hukum dan HAM MD KAHMI Labuhanbatu Selatan yang juga perwakilan LBH Insan Cita, Dayu Putra, SH, MH.

Lurah Kotapinang, Mirwan Sentosa Siregar, mengungkapkan bahwa program ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah kelurahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif. Menurutnya, pemenuhan hak masyarakat atas akses keadilan (access to justice) adalah prioritas utama yang harus didekatkan langsung kepada warga.

“Kerja sama yang kami bangun bersama LBH Insan Cita hari ini merupakan langkah awal sekaligus komitmen nyata Kelurahan Kotapinang dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, khususnya dalam memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh warga. Namun, pemenuhan access to justice yang merata adalah tanggung jawab besar yang memerlukan kolaborasi luas,” ujar Mirwan.

Lebih lanjut, Mirwan menyatakan pihaknya sangat terbuka untuk merangkul lebih banyak lembaga bantuan hukum maupun organisasi advokasi guna memperluas jangkauan edukasi hukum di tengah masyarakat.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, pihak kelurahan telah menjadwalkan sesi konsultasi hukum secara rutin setiap hari Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di Kantor Kelurahan Kotapinang.

Pemerintah kelurahan telah menyiapkan ruang khusus beserta fasilitas penunjang, sementara LBH Insan Cita mengerahkan tim advokat dan paralegal profesional untuk melayani warga dengan jaminan kerahasiaan penuh.

Kesepakatan kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun ke depan dan terbuka untuk diperpanjang. Melalui program ini, masyarakat Kelurahan Kotapinang diharapkan semakin melek hukum, mudah mendapatkan solusi atas persoalan yang dihadapi, serta terbantu tanpa harus terbebani oleh masalah biaya. (mag-5/ila)

LABUSEL— Pemerintah Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), membuat terobosan dalam hal pelayanan publik dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Insan Cita. Kolaborasi ini menghadirkan program konsultasi dan edukasi hukum secara gratis bagi seluruh warga Kotapinang.

Peresmian kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilangsungkan di Kantor Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Senin (2/11/2026).

Inisiatif ini lahir dari gagasan Lurah Kotapinang, Mirwan Sentosa Siregar, yang berkolaborasi langsung dengan jajaran LBH Insan Cita, termasuk Direktur LBH Insan Cita Muhammad Dodi Pranata, SH, serta Ketua Bidang Hukum dan HAM MD KAHMI Labuhanbatu Selatan yang juga perwakilan LBH Insan Cita, Dayu Putra, SH, MH.

Lurah Kotapinang, Mirwan Sentosa Siregar, mengungkapkan bahwa program ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah kelurahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif. Menurutnya, pemenuhan hak masyarakat atas akses keadilan (access to justice) adalah prioritas utama yang harus didekatkan langsung kepada warga.

“Kerja sama yang kami bangun bersama LBH Insan Cita hari ini merupakan langkah awal sekaligus komitmen nyata Kelurahan Kotapinang dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, khususnya dalam memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh warga. Namun, pemenuhan access to justice yang merata adalah tanggung jawab besar yang memerlukan kolaborasi luas,” ujar Mirwan.

Lebih lanjut, Mirwan menyatakan pihaknya sangat terbuka untuk merangkul lebih banyak lembaga bantuan hukum maupun organisasi advokasi guna memperluas jangkauan edukasi hukum di tengah masyarakat.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, pihak kelurahan telah menjadwalkan sesi konsultasi hukum secara rutin setiap hari Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di Kantor Kelurahan Kotapinang.

Pemerintah kelurahan telah menyiapkan ruang khusus beserta fasilitas penunjang, sementara LBH Insan Cita mengerahkan tim advokat dan paralegal profesional untuk melayani warga dengan jaminan kerahasiaan penuh.

Kesepakatan kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun ke depan dan terbuka untuk diperpanjang. Melalui program ini, masyarakat Kelurahan Kotapinang diharapkan semakin melek hukum, mudah mendapatkan solusi atas persoalan yang dihadapi, serta terbantu tanpa harus terbebani oleh masalah biaya. (mag-5/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru