LUBUKPAKAM— Di tengah memanasnya dinamika politik internal akibat mosi tidak percaya dan Surat Peringatan (SP-1) dari DPC Partai Gerindra, Fraksi Gerindra di DPRD Deliserdang secara mengejutkan melakukan perombakan atau restrukturisasi besar-besaran pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dalam rotasi tersebut, nama Muhammad Dahnil Ginting, SE, dipastikan mendapat posisi strategis di Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Perombakan formasi ini resmi diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Deliserdang, Senin (2/11/2026). Restrukturisasi tersebut tertuang dalam serangkaian surat Fraksi Gerindra Nomor 0113, 0114, dan 0115/F.GERINDRA DPRD-DS/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Muhammad Ilham Pulungan, SE, MM, dan dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Drs. Iwan Januar Salewa.
Berdasarkan surat tersebut, terjadi tukar posisi yang cukup mencolok di tubuh internal fraksi. Berdasarkan Surat 0113, posisi Anggota Banggar yang sebelumnya diisi oleh Paian Purba, SH, dan Marim Sitepu digantikan oleh Muhammad Dahnil Ginting bersama Suriani, SH, M.Kn. Sebaliknya, melalui Surat 0114, Dahnil Ginting dan Suriani ditarik dari Badan Musyawarah (Bamus) dan posisinya digantikan kembali oleh Paian Purba dan Marim Sitepu.
Sementara itu, lewat Surat 0115, Muhammad Dahnil Ginting sukses mengamankan posisi penting di Badan Kehormatan Dewan (BKD) menggantikan Dedy Syahputra, SH. Dengan formasi baru ini, Dahnil resmi keluar dari Bamus dan memperkuat cengkeramannya di Banggar yang dikenal sebagai jantung pembahasan APBD sekaligus memegang kendali di BKD.
Langkah restrukturisasi ini kontan memunculkan pertanyaan publik, mengingat dinamika panas yang tengah melanda Fraksi Gerindra Deliserdang pasca-aksi mosi tidak percaya dan pemberian SP-1 oleh DPC Gerindra terhadap sejumlah anggota fraksi yang turut menandatangani mosi terhadap Ketua DPRD Zakky Shahri, SH.
Kendati demikian, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Deliserdang, Muhammad Ilham Pulungan, berupaya meredam isu miring. Ia berdalih bahwa perombakan AKD ini murni merupakan langkah penyegaran dan kebutuhan internal organisasi agar kinerja fraksi semakin solid.
“Benar, kita lakukan penyegaran di AKD. Ini kebutuhan fraksi dan bagian dari restrukturisasi internal. Kita ingin kerja-kerja fraksi di AKD lebih efektif, solid, dan fokus mengawal kepentingan rakyat Deliserdang,” ujar Ilham Pulungan saat dikonfirmasi.
Ilham menegaskan, penempatan Dahnil Ginting di Banggar dan BKD merupakan keputusan strategis fraksi untuk memperkuat posisi partai di lini vital dewan. “Pak Dahnil kita tempatkan di Banggar dan Badan Kehormatan. Banggar itu jantungnya pembahasan APBD, sementara Badan Kehormatan menjaga marwah dewan. Kita butuh orang yang paham dan bisa kerja cepat di sana,” tuturnya.
Menanggapi gejolak dan perbedaan pandangan yang sempat mencuat di internal partainya pasca-kebijakan mosi tidak percaya, Ilham meminta seluruh kader tetap satu komando. Ia menegaskan agar friksi yang ada tidak sampai melumpuhkan kinerja lembaga legislatif.
“Saya minta semua tetap solid. Perbedaan pandangan kita selesaikan di internal fraksi dan partai. Jangan sampai mengganggu kinerja DPRD. Fraksi Gerindra harus tetap satu suara mengawal program Pak Prabowo di Deliserdang,” tegas Ilham.
Sementara itu, Muhammad Dahnil Ginting ketika dimintai tanggapannya menyikapi amanah baru tersebut menyambutnya dengan positif. Ia menyatakan siap mengemban tugas baru yang dipercayakan kepadanya. “InshaAllah amanah ini akan dijalankan dengan baik karena ini merupakan perintah partai,” pungkas Dahnil singkat. (btr/ila)

