Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menunjukkan ketegasannya menyikapi lambatnya proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Kolam Retensi Jalan Letda Sujono. Pasalnya, mandeknya proyek penanganan banjir ini mendapat sorotan tajam dari Pimpinan DPRD Kota Medan.
Rico Waas mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen SKM, terkait persoalan tersebut. Ia memastikan tidak akan tinggal diam dan segera memanggil Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase.
“Baru saja saya koordinasikan dengan Pimpinan DPRD Medan (Zulkarnaen), saya sudah minta Dinas PKPCKTR untuk segera menyelesaikan proses pembebasan lahan tersebut,” ujar Rico Waas saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (2/11/2026).
Saat disinggung mengenai kendala yang membuat proses pembebasan lahan berjalan lambat, Rico menyatakan akan meminta penjelasan langsung dari Dinas PKPCKTR.
Rico menegaskan bahwa proyek pengendali banjir ini tidak boleh ditunda-tunda lagi dan ditargetkan tuntas tahun ini juga agar fisik kolam retensi bisa segera dikerjakan.
“Makanya saya nanti akan panggil Kadis Perkim (PKPCKTR), supaya ini bisa ditindaklanjuti sesegera mungkin. Saya akan koordinasikan, harus secepatnya. Tahun ini juga harus selesai pembebasan lahannya. Tahun ini juga harus beres, segera, biar nanti kolam retensinya bisa langsung dikerjakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rico dengan tegas menyatakan bahwa kinerja lambat ini akan menjadi bahan pertimbangan evaluasi bagi John Ester Lase selaku Kepala Dinas PKPCKTR. Menurutnya, penanganan banjir di Jalan Letda Sujono merupakan atensi utama yang mendesak bagi Pemerintah Kota Medan.
“Mungkin saja (menjadi bahan evaluasi), karena ini harus segera beres. Banjir Letda Sujono ini merupakan bagian dari program yang harus kita tindaklanjuti. Bagaimana pun kondisi (banjir) Letda Sujono ini tidak boleh berlarut-larut, sehingga ini menjadi atensi saya,” pungkas Rico.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen SKM, melayangkan kritik keras terhadap lambatnya kinerja Dinas PKPCKTR.
Ia mendesak agar instansi terkait segera menuntaskan pembebasan lahan di kawasan tersebut yang dinilai sangat vital untuk mengatasi banjir, khususnya di depan Pintu Tol Bandar Selamat.
“Sampai saat ini pembebasan lahan pembangunan kolam retensi Letda Sujono belum juga terealisasi. Masalah ini sudah berkali-kali kita bahas di DPRD Medan bersama pihak-pihak terkait. Kita juga sudah meninjau lokasi bersama Pak Gubsu dan Wakil Wali Kota Medan. Dinas PKPCKTR jangan lambat, ini masalah penting yang harus segera diselesaikan,” tegas Zulkarnaen, Minggu (1/11/2026). (map/ila)

