27.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Pengumuman Nilai SKD & Jadwal SKB CPNS Pemkab Dairi Tunggu Publikasi BKN Pusat

SKD CPNS: Pelamar CPNS formasi tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Dairi saat mengikuti SKD bulan Februari 2020 lalu di Hotel Beristera Sitinjo.
SKD CPNS: Pelamar CPNS formasi tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Dairi saat mengikuti SKD bulan Februari 2020 lalu di Hotel Beristera Sitinjo.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pengumuman nilai hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Dairi masih menunggu pengumuman resmi dari badan kepegawaian nasional (BKN) pusat.

BKN akan mengumumkan secara resmi terkait perangkingan peserta yang berhak mengikuti SKB dan pelaksanaan secara online.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Dapot Hasudungan Tamba ditemui wartawan di kantornya, Selasa (3/3).

Dikatakan Dapot, sampai sekarang kita belum bisa kita sampaikan perengkingan hasil SKD yang sudah dilangsungkan pada, 6-19 Februari 2020 lalu.

Peserta yang lulus berdasarkan perangkingan akan dipublikasi panitia seleksi nasional (Panselnas) BKN pusat.

Ketika ditanya pelaksanaan SKB apakah akan berlangsung di Dairi atau di luar Dairi? Dapot menyebut tergantung situasi.

Pasalnya, kemungkinan jadwal pelaksanaan SKB hampir bersamaan dengan pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) sekolah. Di mana, pada pelaksanaan SKD yang lewat kita masih meminjam komputer dari sejumlah sekolah di Dairi.

Dapot menyebut, untuk SKB nanti kita membutuhkan 120 unit komputer yakni 100 untuk kebutuhan pokok dan 20 unit persediaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, SKD CPNS Pemkab Dairi untuk formasi tahun 2019 diikuti 17.434 pelamar dari total pelamar sebanyak 19.026 orang. Sementara yang dibutuhkan hanya 285 orang dengan rincian yakni untuk tenaga pendidik (guru) sebanyak 222 orang dan tenaga kesehatan 63 orang. (rud/azw)

SKD CPNS: Pelamar CPNS formasi tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Dairi saat mengikuti SKD bulan Februari 2020 lalu di Hotel Beristera Sitinjo.
SKD CPNS: Pelamar CPNS formasi tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Dairi saat mengikuti SKD bulan Februari 2020 lalu di Hotel Beristera Sitinjo.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pengumuman nilai hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Dairi masih menunggu pengumuman resmi dari badan kepegawaian nasional (BKN) pusat.

BKN akan mengumumkan secara resmi terkait perangkingan peserta yang berhak mengikuti SKB dan pelaksanaan secara online.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Dapot Hasudungan Tamba ditemui wartawan di kantornya, Selasa (3/3).

Dikatakan Dapot, sampai sekarang kita belum bisa kita sampaikan perengkingan hasil SKD yang sudah dilangsungkan pada, 6-19 Februari 2020 lalu.

Peserta yang lulus berdasarkan perangkingan akan dipublikasi panitia seleksi nasional (Panselnas) BKN pusat.

Ketika ditanya pelaksanaan SKB apakah akan berlangsung di Dairi atau di luar Dairi? Dapot menyebut tergantung situasi.

Pasalnya, kemungkinan jadwal pelaksanaan SKB hampir bersamaan dengan pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) sekolah. Di mana, pada pelaksanaan SKD yang lewat kita masih meminjam komputer dari sejumlah sekolah di Dairi.

Dapot menyebut, untuk SKB nanti kita membutuhkan 120 unit komputer yakni 100 untuk kebutuhan pokok dan 20 unit persediaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, SKD CPNS Pemkab Dairi untuk formasi tahun 2019 diikuti 17.434 pelamar dari total pelamar sebanyak 19.026 orang. Sementara yang dibutuhkan hanya 285 orang dengan rincian yakni untuk tenaga pendidik (guru) sebanyak 222 orang dan tenaga kesehatan 63 orang. (rud/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/