30 C
Medan
Monday, October 28, 2024
spot_img

Pemilihan Wagubsu Melalui DPRD: Aroma Suap Bisa Mencuat

Lantas siapa yang paling tepat? Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dengan situasi stabilitas politik dan pemerintahan tidak begitu baik saat ini, Erry membutuhkan sosok yang bisa mengonsolidasikan birokrasi. Tidak sekadar melakukan pengkotakan orang-orang Gatot misalnya. Erry juga harus melakukan rekonsiliasi tanpa dendam.

“Sangat tergantung Pak Erry. Kalau beliau ingin menggunakan kekuasaan ini dalam rangka membangun eksistensi sebagai penguasa baru pasti dia akan pilih orang yang bisa mendukung eksistensi itu. Kalau sudah begitu, ya samasaja diadenganyang lalu. Jadi saya kira, Pak Erry perlu mencari sosok yang mampu membangun konsolidasi birokrasi,” pungkasnya.

Berbeda dengan anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrat, Muhri Fauzi Hafiz. Ia justru menyebut wagubsu bukan prioritas bagi Erry Nuradi. Jika ada wakil dalam masa sisa jabatan 2013-2018 akan menjadi banyak tanggung jawab yang harus dibagi.

“Jika tidak ada wakil, saya yakin gubernur akan lebih fokus dan profesional karena mengemban amanah tunggal melanjutkan sisa masa jabatan. Saya yakin dengan kemampuan Erry dengan pengalaman dua periode memimpin Kabupaten Serdangbedagai,” ujarnya.

Tentang pengisian wagubsu merupakan amanat UU No23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, menurut Muhri, hal tersebut masih belum konkret. Pasalnya, proses pengangkatan wagubsu tetap melalui proses politik sehingga tidak ada sanksi maupun kontraproduktif dengan tugas kedewanan.

“Apalagi saat ini beberapa tugas kedewanan di Sumut sudah dibantu KPK. Saat ini pun, SKPD juga nyaman dengan supervisi KPK, jadi saya pikir wagubsu tidak prioritas,” bebernya.

Lantas apa kata Erry? Kepada wartawan, Erry mengatakan terkait posisi wagubsu, dirinya mengacu pada aturan yang ada.

Sesuai dengan UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan apabila terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan, kepala daerah mengusulkan dua orang calon wakil kepala daerah untuk dipilih oleh rapat paripurna DPRD berdasarkan usul parpol pengusung kepala daerah.

“Saya tidak bisa bilang saya nyaman sendiri menjabat atau tidak nyaman dan butuh wagubsu, tapi saya akan tetap mengacu kepada aturan yang ada. Di mana dalam aturan dengan masa jabatan saya yang masih ada dua tahun lebih lagi hal itu masih memungkinkan untuk memilih Wagub. Hingga saat ini, belum ada nama yang masuk ke saya. Komunikasi formal belum ada dengan parpol pengusung,” ujar Erry.

Disinggung soal beberapa nama yang sudah santer mencuat baik dari partai pendukung maupun dari kalangan birokrasi, Erry juga hanya menanggapinya dengan senyum. “Nantilah itu. Menurut kalian siapa yang paling tepat? Karena sampai saat ini belum ada yang mengusulkan,” ujar Erry. (dik/adz)

Lantas siapa yang paling tepat? Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dengan situasi stabilitas politik dan pemerintahan tidak begitu baik saat ini, Erry membutuhkan sosok yang bisa mengonsolidasikan birokrasi. Tidak sekadar melakukan pengkotakan orang-orang Gatot misalnya. Erry juga harus melakukan rekonsiliasi tanpa dendam.

“Sangat tergantung Pak Erry. Kalau beliau ingin menggunakan kekuasaan ini dalam rangka membangun eksistensi sebagai penguasa baru pasti dia akan pilih orang yang bisa mendukung eksistensi itu. Kalau sudah begitu, ya samasaja diadenganyang lalu. Jadi saya kira, Pak Erry perlu mencari sosok yang mampu membangun konsolidasi birokrasi,” pungkasnya.

Berbeda dengan anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrat, Muhri Fauzi Hafiz. Ia justru menyebut wagubsu bukan prioritas bagi Erry Nuradi. Jika ada wakil dalam masa sisa jabatan 2013-2018 akan menjadi banyak tanggung jawab yang harus dibagi.

“Jika tidak ada wakil, saya yakin gubernur akan lebih fokus dan profesional karena mengemban amanah tunggal melanjutkan sisa masa jabatan. Saya yakin dengan kemampuan Erry dengan pengalaman dua periode memimpin Kabupaten Serdangbedagai,” ujarnya.

Tentang pengisian wagubsu merupakan amanat UU No23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, menurut Muhri, hal tersebut masih belum konkret. Pasalnya, proses pengangkatan wagubsu tetap melalui proses politik sehingga tidak ada sanksi maupun kontraproduktif dengan tugas kedewanan.

“Apalagi saat ini beberapa tugas kedewanan di Sumut sudah dibantu KPK. Saat ini pun, SKPD juga nyaman dengan supervisi KPK, jadi saya pikir wagubsu tidak prioritas,” bebernya.

Lantas apa kata Erry? Kepada wartawan, Erry mengatakan terkait posisi wagubsu, dirinya mengacu pada aturan yang ada.

Sesuai dengan UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan apabila terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan, kepala daerah mengusulkan dua orang calon wakil kepala daerah untuk dipilih oleh rapat paripurna DPRD berdasarkan usul parpol pengusung kepala daerah.

“Saya tidak bisa bilang saya nyaman sendiri menjabat atau tidak nyaman dan butuh wagubsu, tapi saya akan tetap mengacu kepada aturan yang ada. Di mana dalam aturan dengan masa jabatan saya yang masih ada dua tahun lebih lagi hal itu masih memungkinkan untuk memilih Wagub. Hingga saat ini, belum ada nama yang masuk ke saya. Komunikasi formal belum ada dengan parpol pengusung,” ujar Erry.

Disinggung soal beberapa nama yang sudah santer mencuat baik dari partai pendukung maupun dari kalangan birokrasi, Erry juga hanya menanggapinya dengan senyum. “Nantilah itu. Menurut kalian siapa yang paling tepat? Karena sampai saat ini belum ada yang mengusulkan,” ujar Erry. (dik/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/