25.6 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Polisi Berpangkat Kompol Kendalikan Narkoba di Sumut

FOTO: DHEV BAKKARA/METRO SIANTAR Briptu Idran Ismi, tersangka kasus penggelapan dan penculikan kembali berkoar-koar di hadapan kamera wartawan. Sebelum sidang dimulai, tak hentinya ia menghujat Kapoldasu beserta jajarannya, di PN Siantar, Senin (2/6).
FOTO: DHEV BAKKARA/METRO SIANTAR
Briptu Idran Ismi, tersangka kasus penggelapan dan penculikan kembali berkoar-koar di hadapan kamera wartawan. Sebelum sidang dimulai, tak hentinya ia menghujat Kapoldasu beserta jajarannya, di PN Siantar, Senin (2/6).

SUMUTPOS.CO – Sepak terjang AKBP Idha Endri Pastiono di dunia narkotika hingga ditangkap polisi Malaysia dinilai masih kacangan. Pasalnya, Dit Res Narkoba Poldasu sendiri disebut sudah melepas lebih 6 Kg sabu ke masyarakat.

Hal itu diungkapkan Briptu Idran Ismi, Rabu (3/9) sore. Ismi menegaskan hal itu tersebut dapat dibuktikan dari 141 bandar narkoba yang pernah ditangkapnya.

“Dari 141 bandar yang aku tangkap, yang dilepas itu kalau kita kalkulasikan per bandarnya hanya 100 gram, berarti ’kan sudah 10 kg yang keluar. Ini ’kan sangat kecil yang dilakukan si AKBP Idha. Padahal dari bandar yang pernah aku tangkap itu ada yang 5 kg dan ada yang 3 kg. Bervariasi semunya bang,” ungkapnya.

Saat disinggung apakah dirinya mengetahui sepak terjang AKBP Idha terhadap jaringan narkoba di Sumut? Ismi mengaku tak tahu.

“Tidak tahu bang. Soalnya, saya tidak pernah nangkap bandar yang jual namanya,” ucapnya. Namun, dirinya mengaku kalau pengendalian peredaran narkoba di Sumut ada melibatkan beberapa oknum perwira Poldasu. “RHA salah satu orang yang berperan dalam pengendalian narkoba di Sumut. Masih ada lagi bang lain. Tapi yang paling tenar itu nama RHA ’bang,” cetusnya.

Atas tindakan yang dilakukan perwira berpangkat melati satu di pundaknya tersebut, Ismi mengaku sangat malu. “Malu saya bang. Mereka yang sebenarnya melakukan penegakan hukum malah terlibat dalam jaringan narkoba,” ungkapnya.

Masih kata Ismi, dari 141 bandar yang pernah ditangkapnya tersebut ada jaringan internasional.

“Mila yang pernah saya tangkap di Batu Bara salah satu buktinya bang. Penangkapannya itu saya lakukan saat penggerebekan yang dilakukan tim Narkoba Mabes Polri yang menembak mati 2 orang di Hotel Grand Aston setahun lalu. Dia merupakan jaringan narkoba luar negeri bang. Orangtuanya aja yang di Malaysia ikut mengendalikan peredaran narkoba di Sumut,” ujarnya.

Bukan hanya itu, Ismi juga mengaku masuknya narkoba jaringan Mila Cs ke Sumut dari pelabuhan di Batu Bara. Disamping itu juga, Alpin Liu salah satu bandar yang sangat berperan di Sumut jaringan internasional.

“Kalau dia masukkan barangnya dari pelabuhan kecil di Tanjung Balai bang dengan perantara Iq Cs yang menuduh saya melakukan pemerasan. Jadi, 2 orang inilah yang sangat berperan dalam pengendalian narkoba di Sumut di samping adanya RHA,” bebernya.

Ditanya sejauh mana dirinya mengetahui peredaran narkoba di Sumut yang melibatkan anggota Mabes Polri, Ismi mengaku sangat mengetahui hal itu. Sebab, dirinya mengaku pernah bekerja pada Brigjend AD dan Kombes Toga H Panjaitan.

“Sewaktu tim mabes yang gerebek di Grand Aston yang menewaskan 2 orang itu kan saya dilibatkan bang. Saya ditugaskan untuk menangkap Mila. Jadi, 2 orang ini sangat berpengaruh juga bang dalam peredaran narkoba di Sumut. Arman memanfaatkan jabatannya untuk mengendalikan narkoba. Kalau Arman kerjanya, dia akan menembak mati orang yang bawa narkoba dengan jumlah yang sangat besar. Salah satu contohnya ya di Grand Aston itu bang. Kalau kaitan Arman sama Idha, saya tidak tahu bang. Hanya keterlibatan Arman sama Toga yang saya tahu,” pungkasnya.

Sementara itu, Dir Narkoba Poldasu Kombes Toga H Panjaitan tetap membantah tudingan Ismi. “Sudah kita klarifikasi mengenai ucapannya itu, dan sekarang dibilangnya lagi. Kita hanya menegakkan hukum, dan dia juga sudah mengadu kemana-mana,” ucapnya, Rabu (3/9) siang.

Disinggung mengenai rekayasa yang dilakukannya terhadap penangkapan Ismi? Toga berdalih pihaknya hanya bekerja. “Saya hanya bekerja. Kalau dia bilang begitu, terserah dialah. Dan, dia juga masih menjalani proses hukum di Siantar,” ucapnya. (ind/deo)

 

FOTO: DHEV BAKKARA/METRO SIANTAR Briptu Idran Ismi, tersangka kasus penggelapan dan penculikan kembali berkoar-koar di hadapan kamera wartawan. Sebelum sidang dimulai, tak hentinya ia menghujat Kapoldasu beserta jajarannya, di PN Siantar, Senin (2/6).
FOTO: DHEV BAKKARA/METRO SIANTAR
Briptu Idran Ismi, tersangka kasus penggelapan dan penculikan kembali berkoar-koar di hadapan kamera wartawan. Sebelum sidang dimulai, tak hentinya ia menghujat Kapoldasu beserta jajarannya, di PN Siantar, Senin (2/6).

SUMUTPOS.CO – Sepak terjang AKBP Idha Endri Pastiono di dunia narkotika hingga ditangkap polisi Malaysia dinilai masih kacangan. Pasalnya, Dit Res Narkoba Poldasu sendiri disebut sudah melepas lebih 6 Kg sabu ke masyarakat.

Hal itu diungkapkan Briptu Idran Ismi, Rabu (3/9) sore. Ismi menegaskan hal itu tersebut dapat dibuktikan dari 141 bandar narkoba yang pernah ditangkapnya.

“Dari 141 bandar yang aku tangkap, yang dilepas itu kalau kita kalkulasikan per bandarnya hanya 100 gram, berarti ’kan sudah 10 kg yang keluar. Ini ’kan sangat kecil yang dilakukan si AKBP Idha. Padahal dari bandar yang pernah aku tangkap itu ada yang 5 kg dan ada yang 3 kg. Bervariasi semunya bang,” ungkapnya.

Saat disinggung apakah dirinya mengetahui sepak terjang AKBP Idha terhadap jaringan narkoba di Sumut? Ismi mengaku tak tahu.

“Tidak tahu bang. Soalnya, saya tidak pernah nangkap bandar yang jual namanya,” ucapnya. Namun, dirinya mengaku kalau pengendalian peredaran narkoba di Sumut ada melibatkan beberapa oknum perwira Poldasu. “RHA salah satu orang yang berperan dalam pengendalian narkoba di Sumut. Masih ada lagi bang lain. Tapi yang paling tenar itu nama RHA ’bang,” cetusnya.

Atas tindakan yang dilakukan perwira berpangkat melati satu di pundaknya tersebut, Ismi mengaku sangat malu. “Malu saya bang. Mereka yang sebenarnya melakukan penegakan hukum malah terlibat dalam jaringan narkoba,” ungkapnya.

Masih kata Ismi, dari 141 bandar yang pernah ditangkapnya tersebut ada jaringan internasional.

“Mila yang pernah saya tangkap di Batu Bara salah satu buktinya bang. Penangkapannya itu saya lakukan saat penggerebekan yang dilakukan tim Narkoba Mabes Polri yang menembak mati 2 orang di Hotel Grand Aston setahun lalu. Dia merupakan jaringan narkoba luar negeri bang. Orangtuanya aja yang di Malaysia ikut mengendalikan peredaran narkoba di Sumut,” ujarnya.

Bukan hanya itu, Ismi juga mengaku masuknya narkoba jaringan Mila Cs ke Sumut dari pelabuhan di Batu Bara. Disamping itu juga, Alpin Liu salah satu bandar yang sangat berperan di Sumut jaringan internasional.

“Kalau dia masukkan barangnya dari pelabuhan kecil di Tanjung Balai bang dengan perantara Iq Cs yang menuduh saya melakukan pemerasan. Jadi, 2 orang inilah yang sangat berperan dalam pengendalian narkoba di Sumut di samping adanya RHA,” bebernya.

Ditanya sejauh mana dirinya mengetahui peredaran narkoba di Sumut yang melibatkan anggota Mabes Polri, Ismi mengaku sangat mengetahui hal itu. Sebab, dirinya mengaku pernah bekerja pada Brigjend AD dan Kombes Toga H Panjaitan.

“Sewaktu tim mabes yang gerebek di Grand Aston yang menewaskan 2 orang itu kan saya dilibatkan bang. Saya ditugaskan untuk menangkap Mila. Jadi, 2 orang ini sangat berpengaruh juga bang dalam peredaran narkoba di Sumut. Arman memanfaatkan jabatannya untuk mengendalikan narkoba. Kalau Arman kerjanya, dia akan menembak mati orang yang bawa narkoba dengan jumlah yang sangat besar. Salah satu contohnya ya di Grand Aston itu bang. Kalau kaitan Arman sama Idha, saya tidak tahu bang. Hanya keterlibatan Arman sama Toga yang saya tahu,” pungkasnya.

Sementara itu, Dir Narkoba Poldasu Kombes Toga H Panjaitan tetap membantah tudingan Ismi. “Sudah kita klarifikasi mengenai ucapannya itu, dan sekarang dibilangnya lagi. Kita hanya menegakkan hukum, dan dia juga sudah mengadu kemana-mana,” ucapnya, Rabu (3/9) siang.

Disinggung mengenai rekayasa yang dilakukannya terhadap penangkapan Ismi? Toga berdalih pihaknya hanya bekerja. “Saya hanya bekerja. Kalau dia bilang begitu, terserah dialah. Dan, dia juga masih menjalani proses hukum di Siantar,” ucapnya. (ind/deo)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/