30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Ratusan Massa Rusak Mobil Polisi

Mobil polisi yang dirusak warga.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO  -Personil Sat Narkoba Polres Asahan mendapat perlawanan sengit dari warga Dusun IV, Desa Sei Apung Jaya, Kec. Tanjungbalai. Ratusan massa merusak mobil mereka, saat mereka berupaya mengamankan tersangka narkoba, Kamis (2/11).

Akibat penghadangan dan perlawanan itu, mobil polisi rusak dengan kondisi ban dibocori, kaca samping dan spion dipecah, serta bomber depan dan pintu samping mobil juga penyot.

Informasi dihimpun Posmetro, aksi penghadangan terhadap 12 personil Sat Narkoba Polres Asahan, itu bermula saat petugas menangkap Ucok dan Fauzi warga setempat. Keduanya diduga merupakan jaringan narkoba di dua lokasi di daerah itu.

Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa 5 plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga sabu. Barang haram itu dimasukkan ke dalam kotak rokok. Selain itu, plastik klip kecil kosong, timbangan elektrik, handapone, serta satu kotak rokok dibalut lakban di dalam kamar Ucok.

Nah, saat penggeledahan dilakukan, ternyata ratusan warga sudah berkumpul di depan rumah tersangka. Selanjutnya warga melempari rumah tersebut.

Setelah barang bukti ditemukan, selanjutnya Personil Sat Narkoba membawa tersangka Ucok keluar dari rumah menuju mobil yag berjarak sekitar 50 meter dari lokasi.

Namun massa yang berjumlah sekitar 200 orang, terdiri dari laki-laki, perempuan dewasa serta anak-anak, tidak mengizinkan tersangka untuk dibawa.

Karena polisi tetap membawa tersangka sampai ke dalam mobil, massa yang bersikeras agar tersangka dilepaskan, berdiri mengelilingi mobil dan mengucapkan suara-suara dilepas.

Polisi kemudian mencoba meminta Kades dan Kadus untuk menenangkan massa dengan cara memperlihatkan barang bukti yang ditemukan dalam rumah tersangka.

Namun massa tidak menghiraukan penjelasan Kades dan Kadus tersebut. mereka tetap meminta agar tersangka dilepaskan sambil melakukan pengrusakan terhadap mobil Sat Narkoba tersebut. Melihat situasi semakin tidak kondusif dan semakin brutal, membuat personil Sat Narkoba harus melepaskan Ucok.

Diduga aksi ratusan massa tersebut diprovokatori Adek Buncit, warga setempat yang diduga bekerja sama dengan Ucok. Walau mendapat perlawanan sengit dari warga setempat, polisi tetap berhasil mengamankan tersangka lainnya, Fauzi.

Sementara itu, Kapos Bagan Asahan Iptu Sabran Muslim hingga saat ini belum bisa dihubungi. (rik)

 

Mobil polisi yang dirusak warga.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO  -Personil Sat Narkoba Polres Asahan mendapat perlawanan sengit dari warga Dusun IV, Desa Sei Apung Jaya, Kec. Tanjungbalai. Ratusan massa merusak mobil mereka, saat mereka berupaya mengamankan tersangka narkoba, Kamis (2/11).

Akibat penghadangan dan perlawanan itu, mobil polisi rusak dengan kondisi ban dibocori, kaca samping dan spion dipecah, serta bomber depan dan pintu samping mobil juga penyot.

Informasi dihimpun Posmetro, aksi penghadangan terhadap 12 personil Sat Narkoba Polres Asahan, itu bermula saat petugas menangkap Ucok dan Fauzi warga setempat. Keduanya diduga merupakan jaringan narkoba di dua lokasi di daerah itu.

Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa 5 plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga sabu. Barang haram itu dimasukkan ke dalam kotak rokok. Selain itu, plastik klip kecil kosong, timbangan elektrik, handapone, serta satu kotak rokok dibalut lakban di dalam kamar Ucok.

Nah, saat penggeledahan dilakukan, ternyata ratusan warga sudah berkumpul di depan rumah tersangka. Selanjutnya warga melempari rumah tersebut.

Setelah barang bukti ditemukan, selanjutnya Personil Sat Narkoba membawa tersangka Ucok keluar dari rumah menuju mobil yag berjarak sekitar 50 meter dari lokasi.

Namun massa yang berjumlah sekitar 200 orang, terdiri dari laki-laki, perempuan dewasa serta anak-anak, tidak mengizinkan tersangka untuk dibawa.

Karena polisi tetap membawa tersangka sampai ke dalam mobil, massa yang bersikeras agar tersangka dilepaskan, berdiri mengelilingi mobil dan mengucapkan suara-suara dilepas.

Polisi kemudian mencoba meminta Kades dan Kadus untuk menenangkan massa dengan cara memperlihatkan barang bukti yang ditemukan dalam rumah tersangka.

Namun massa tidak menghiraukan penjelasan Kades dan Kadus tersebut. mereka tetap meminta agar tersangka dilepaskan sambil melakukan pengrusakan terhadap mobil Sat Narkoba tersebut. Melihat situasi semakin tidak kondusif dan semakin brutal, membuat personil Sat Narkoba harus melepaskan Ucok.

Diduga aksi ratusan massa tersebut diprovokatori Adek Buncit, warga setempat yang diduga bekerja sama dengan Ucok. Walau mendapat perlawanan sengit dari warga setempat, polisi tetap berhasil mengamankan tersangka lainnya, Fauzi.

Sementara itu, Kapos Bagan Asahan Iptu Sabran Muslim hingga saat ini belum bisa dihubungi. (rik)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/