25 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Bupati Madina: DPC FSPTI KSPSI Kabupaten Madina yakni Samsuddin Lubis SH

SAH: DPC FSPTI KSPSI Kab Madina yang sah yaitu pimpinan Samsuddin Lubis berdasarkan surat dari Bupati Mandailing Natal.

MADINA, SUMUTPOS.CO– Bupati Madina, H Muhammad Jafar Sukhairi Nasution menyatakan bahwa pimpinan sah dari DPC FSPTI KSPSI Kab Madina yakni Samsuddin Lubis SH. Hal itu tertuang ke dalam surat yang ditandatangi Bupati Madina bernomor 560/2766/Disnaker/2021 tertanggal 29 Oktober 2021.

Pernyataan itu dikeluarkan untuk menjawab surat dari Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan nomor 014/DPP/KSPSI/VII/2020 tertanggal 03 Juli 2020 perihal keabsahan anggota Federasi Serikat Pekerja di KSPSI.

Atas dari itu, untuk kemajuan dan pengentasan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digadangkan pemerintah, bupati meminta agar seluruh pemangku kepentingan dan pihak pihak dunia usaha di Kab Madina bisa bekerja sama dengan DPC FSPTI KSPSI di bawah komando Samsuddin Lubis SH.

“DPC FSPTI KSPSI di bawah komando bung Samsuddin Lubis SH adalah yang sah di Madina. Maka dari itu ayo bergandengan tangan bersama untuk kemajuan Madina. Bersama kita pasti bisa,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada DPC FSPTI KSPSI untuk menata transportasi di Madina, baik itu untuk pelaku usaha maupun masyarakat.Sementara itu, Samsuddin Lubis SH mengapresiasi pernyataan yang dikeluarkan bupati. Menurutnya, demi pembangunan di Madina, langkah yang diambil bupati sudah tepat.

“Terimakasih kepada Bupati Madina atas dikeluarkannya pernyataan tersebut,” ungkapnya, Rabu (3/11/2021).

Dia juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung program program dari bupati. “Saya siap membantu bupati dalam memajukan Kab Madina,” kata pria yang akrab disapa Buyung Madina ini.

Dengan keluarnya pernyataan tersebut, Buyung juga siap bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan dan pelaku usaha di Madina.

“DPC FSPTI KSPSI Kab Madina siap bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan dan pelaku usaha,” tambahnya.

Adapun komposisi kepengurusan DPC FSPTI KSPSI Kab Madina, yakni Samsudin Lubis SH sebagai ketua, Muhammad Syafril pulungan M.Si sebagai Sekretaris dan Ahmad Qodir SE sebagai Bendahara. (rel/ram)

SAH: DPC FSPTI KSPSI Kab Madina yang sah yaitu pimpinan Samsuddin Lubis berdasarkan surat dari Bupati Mandailing Natal.

MADINA, SUMUTPOS.CO– Bupati Madina, H Muhammad Jafar Sukhairi Nasution menyatakan bahwa pimpinan sah dari DPC FSPTI KSPSI Kab Madina yakni Samsuddin Lubis SH. Hal itu tertuang ke dalam surat yang ditandatangi Bupati Madina bernomor 560/2766/Disnaker/2021 tertanggal 29 Oktober 2021.

Pernyataan itu dikeluarkan untuk menjawab surat dari Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan nomor 014/DPP/KSPSI/VII/2020 tertanggal 03 Juli 2020 perihal keabsahan anggota Federasi Serikat Pekerja di KSPSI.

Atas dari itu, untuk kemajuan dan pengentasan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digadangkan pemerintah, bupati meminta agar seluruh pemangku kepentingan dan pihak pihak dunia usaha di Kab Madina bisa bekerja sama dengan DPC FSPTI KSPSI di bawah komando Samsuddin Lubis SH.

“DPC FSPTI KSPSI di bawah komando bung Samsuddin Lubis SH adalah yang sah di Madina. Maka dari itu ayo bergandengan tangan bersama untuk kemajuan Madina. Bersama kita pasti bisa,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada DPC FSPTI KSPSI untuk menata transportasi di Madina, baik itu untuk pelaku usaha maupun masyarakat.Sementara itu, Samsuddin Lubis SH mengapresiasi pernyataan yang dikeluarkan bupati. Menurutnya, demi pembangunan di Madina, langkah yang diambil bupati sudah tepat.

“Terimakasih kepada Bupati Madina atas dikeluarkannya pernyataan tersebut,” ungkapnya, Rabu (3/11/2021).

Dia juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung program program dari bupati. “Saya siap membantu bupati dalam memajukan Kab Madina,” kata pria yang akrab disapa Buyung Madina ini.

Dengan keluarnya pernyataan tersebut, Buyung juga siap bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan dan pelaku usaha di Madina.

“DPC FSPTI KSPSI Kab Madina siap bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan dan pelaku usaha,” tambahnya.

Adapun komposisi kepengurusan DPC FSPTI KSPSI Kab Madina, yakni Samsudin Lubis SH sebagai ketua, Muhammad Syafril pulungan M.Si sebagai Sekretaris dan Ahmad Qodir SE sebagai Bendahara. (rel/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/