26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

KPU Samosir Tetapkan 188 DCT

edwin simbolon/sumut pos
PENETAPAN: KPU Samosir bersama Bawaslu dan parpol pada penetapan DCT di Hotel Saulina Jalan Aek Rangat, Pangururan, Kamis (20/9).

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir telah menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Samosir untuk Pemilu 2019, Kamis (20/9).

Melalui surat bernomor 294/PL.01.4-SD/1217/Kab/IX/2018, tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Samosir Pemilihan Umum 2019, KPU Samosir menetapkan 188 calon anggota DPRD Samosir yang ikut dalam Pemilu 2019, dalam merebut 25 kursi anggota DPRD.

“Ya benar, SK DCT sudah ditetapkan hari ini (kemarin, red). Tadi kami mengundang partai politik (parpol) dan Bawaslu,” tutur Ketua KPU Samosir Fernando Sitanggang di Hotel Saulina, Pangururan.

Fernando merinci, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I diikuti 65 calon, Dapil II diikuti 40 calon, Dapil III diikuti 45 calon, dan Dapil IV diikuti 38 calon. Dari angka tersebut, calon laki-laki berjumlah 113 orang, dan 75 perempuan, dan keterwakilan perempuan juga terpenuhi. Ada 75 perempuan calon anggota DPRD Samosir, jumlah ini di atas 30 persen, tepatnya 39 persen dan memenuhi syarat.

Di Kabupaten Samosir, tidak ada anggota DPRD yang mencalonkan diri untuk Pemilu 2019 ke partai lain, atau pindah partai. Fernando mengatakan, DCT akan diumumkan secara luas kepada publik. Pengumuman DCT ini akan ditempelkan di tempat umum sejak 21-23 September 2018. “Hal ini dilakukan agar masyarakat juga bisa melihat langsung para calon anggota DPRD-nya,” jelasnya.

Tahapan terdekat selanjutnya adalah kampanye, yang akan dimulai 3 hari sejak penetapan DCT atau 23 September 2018. “Terkait lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK), setelah menerima surat penetapan lokasi kampanye dari Pemkab Samosir, maka KPU Samosir akan mengaturnya, melalui SK KPU Samosir,” kata Fernando.

KPU Samosir juga telah menyurati seluruh parpol, soal jadwal kampanye dan rekening dana kampanye. “Akan ada help desk di KPU, agar sistem pelaporan sesuai ketentuan,” imbuhnya.

edwin simbolon/sumut pos
PENETAPAN: KPU Samosir bersama Bawaslu dan parpol pada penetapan DCT di Hotel Saulina Jalan Aek Rangat, Pangururan, Kamis (20/9).

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir telah menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Samosir untuk Pemilu 2019, Kamis (20/9).

Melalui surat bernomor 294/PL.01.4-SD/1217/Kab/IX/2018, tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Samosir Pemilihan Umum 2019, KPU Samosir menetapkan 188 calon anggota DPRD Samosir yang ikut dalam Pemilu 2019, dalam merebut 25 kursi anggota DPRD.

“Ya benar, SK DCT sudah ditetapkan hari ini (kemarin, red). Tadi kami mengundang partai politik (parpol) dan Bawaslu,” tutur Ketua KPU Samosir Fernando Sitanggang di Hotel Saulina, Pangururan.

Fernando merinci, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I diikuti 65 calon, Dapil II diikuti 40 calon, Dapil III diikuti 45 calon, dan Dapil IV diikuti 38 calon. Dari angka tersebut, calon laki-laki berjumlah 113 orang, dan 75 perempuan, dan keterwakilan perempuan juga terpenuhi. Ada 75 perempuan calon anggota DPRD Samosir, jumlah ini di atas 30 persen, tepatnya 39 persen dan memenuhi syarat.

Di Kabupaten Samosir, tidak ada anggota DPRD yang mencalonkan diri untuk Pemilu 2019 ke partai lain, atau pindah partai. Fernando mengatakan, DCT akan diumumkan secara luas kepada publik. Pengumuman DCT ini akan ditempelkan di tempat umum sejak 21-23 September 2018. “Hal ini dilakukan agar masyarakat juga bisa melihat langsung para calon anggota DPRD-nya,” jelasnya.

Tahapan terdekat selanjutnya adalah kampanye, yang akan dimulai 3 hari sejak penetapan DCT atau 23 September 2018. “Terkait lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK), setelah menerima surat penetapan lokasi kampanye dari Pemkab Samosir, maka KPU Samosir akan mengaturnya, melalui SK KPU Samosir,” kata Fernando.

KPU Samosir juga telah menyurati seluruh parpol, soal jadwal kampanye dan rekening dana kampanye. “Akan ada help desk di KPU, agar sistem pelaporan sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/