34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Terkait Adendum Amdal PT DPM, Almas Lintang dan PHU Temui Menteri LHK

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah masyarakat dari Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) dan Pemegang Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro, kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi, menemui Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Bandara Silangit saat mendampingi Presiden Joko Widodo berkunjung ke Sumatera Utara, Kamis (3/2).

Sahbin Cibro salah satu PHU Marga Cibro, Jumat (4/2) mengatakan, mereka dari aliansi masyarakat dan PHU Marga Cibro, di Kecamatan Silima Punggapungga, merupakan wilayah konsesi pertambangan PT Dairi Prima Mineral, menemui Menteri LHK untuk memperjuangkan kepastian terbitnya addendum analisis dampak lingkungan (Amdal) PT DPM.

“Kami menemui Menteri LHK, Siti Nurbaya, untuk memperjelas kenapa sampai sekarang Kementerian LHK belum menerbitkan adendum Amdal dimaksud,” ucap Sahbin.

Mereka juga mau mempertanyakan, tindak lanjut sidang Addendum Amdal yang diselenggarakan di Hotel Beristera Dairi pada, 27 Mei 2021 lalu.

Sahbin melanjutkan, dalam pertemuan singkat tersebut, perwakilan Almas Lintang dan PHU Marga Cibro telah menyampaikan dukungan kepada Menteri LHK supaya segera menerbitkan adendum Amdal PT DPM. Karena menurut mereka, investasi dilakukan PT DPM merupakan pertambangan timah hitam dan seng berdampak positif bagi perekonomian mereka.

Almas Lintang dan PHU Marga Cibro, memberikan surat tertulis terkait dukungan terhadap PT DPM supaya segera mendapat adendum Amdal kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya, sehingga PT DPM bisa segera berproduksi.

Shahbin Cibro menyebutkan, Menteri LHK menaruh respon positif terhadap permintaan masyarakat tersebut. “Respon Ibu Menteri positif,” kata Sahbin.

Dalam pertemuan itu, Menteri LHK mengatakan, akan memperhatikan proses Addendum Amdal PT DPM.

Di akhir pertemuan, Almas Lintang dan PHU Marga Cibro memberikan cenderamata berupa Ulos Pakpak dan kopi asli Kabupaten Dairi kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya. (rud/azw)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah masyarakat dari Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) dan Pemegang Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro, kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi, menemui Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Bandara Silangit saat mendampingi Presiden Joko Widodo berkunjung ke Sumatera Utara, Kamis (3/2).

Sahbin Cibro salah satu PHU Marga Cibro, Jumat (4/2) mengatakan, mereka dari aliansi masyarakat dan PHU Marga Cibro, di Kecamatan Silima Punggapungga, merupakan wilayah konsesi pertambangan PT Dairi Prima Mineral, menemui Menteri LHK untuk memperjuangkan kepastian terbitnya addendum analisis dampak lingkungan (Amdal) PT DPM.

“Kami menemui Menteri LHK, Siti Nurbaya, untuk memperjelas kenapa sampai sekarang Kementerian LHK belum menerbitkan adendum Amdal dimaksud,” ucap Sahbin.

Mereka juga mau mempertanyakan, tindak lanjut sidang Addendum Amdal yang diselenggarakan di Hotel Beristera Dairi pada, 27 Mei 2021 lalu.

Sahbin melanjutkan, dalam pertemuan singkat tersebut, perwakilan Almas Lintang dan PHU Marga Cibro telah menyampaikan dukungan kepada Menteri LHK supaya segera menerbitkan adendum Amdal PT DPM. Karena menurut mereka, investasi dilakukan PT DPM merupakan pertambangan timah hitam dan seng berdampak positif bagi perekonomian mereka.

Almas Lintang dan PHU Marga Cibro, memberikan surat tertulis terkait dukungan terhadap PT DPM supaya segera mendapat adendum Amdal kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya, sehingga PT DPM bisa segera berproduksi.

Shahbin Cibro menyebutkan, Menteri LHK menaruh respon positif terhadap permintaan masyarakat tersebut. “Respon Ibu Menteri positif,” kata Sahbin.

Dalam pertemuan itu, Menteri LHK mengatakan, akan memperhatikan proses Addendum Amdal PT DPM.

Di akhir pertemuan, Almas Lintang dan PHU Marga Cibro memberikan cenderamata berupa Ulos Pakpak dan kopi asli Kabupaten Dairi kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya. (rud/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/