25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tim Pemantau: Kualitas Air Memenuhi Baku Mutu

Pengumuman hasil uji laboratorium dilakukan oleh Wakil Bupati Tapanuli Selatan sebagai Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe periode kerja 2015-2017 yang diwakili oleh Ali Syahruddin, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Selatan. Turut hadir dalam acara ini antara lain: staff dari Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Utara, anggota Divisi Pengambil Contoh, anggota Divisi Evaluasi Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe, antara lain: Prof. Dr. Ir. Zulkifli Nasution, M.Sc, Prof. Dr. Ir. Hj. Setiaty Pandia, Prof. Dr. R. Hamdani Harahap, M.Si, Prof. Dr. Ing Ternala Alexander Barus, M.Sc, Dr. Nursahara Pasaribu, M.Sc, Drs. H. Chairul Azhar M.Sc, Drs. Chairuddin, MS dan manajemen dan staf Tambang Emas Martabe.

Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan periode kerja 2015-2017 dibentuk berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara bernomor 188.44/492/KPTS/2015 yang diterbitkan pada 15 Oktober dan ditandatangani oleh Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.

Foto: Istimewa Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Badan Lingkungan Hidup, Provinsi Sumatera Utara, Rismawati Simanjuntak, tengah menandatangani berita acara pembukaan amplop hasil uji laboratorium, di Ruang Serba Guna Pelangi Camp Tambang Emas Martabe. Hasil uji laboratorium menunjukkan kualitas air sisa proses dan air sungai batangtoru memenuhi baku mutu yang ditetapkan dalam KepMenLh 202/2014 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga, Selasa (1/3/2016).
Foto: Istimewa
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Badan Lingkungan Hidup, Provinsi Sumatera Utara, Rismawati Simanjuntak, tengah menandatangani berita acara pembukaan amplop hasil uji laboratorium, di Ruang Serba Guna Pelangi Camp Tambang Emas Martabe. Hasil uji laboratorium menunjukkan kualitas air sisa proses dan air sungai batangtoru memenuhi baku mutu yang ditetapkan dalam KepMenLh 202/2014 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga, Selasa (1/3/2016).

Surat keputusan Gubernur Sumatera Utara ini, menggantikan surat keputusan sebelumnya bernomor 188.44/477/KPTS/2013 yang telah berakhir pada 19 Juli 2015. Dalam pertemuan pada 21 April 2015 antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diwakili oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pertambangan dan Energi provinsi Sumatera Utara dengan manajemen Tambang Emas Martabe diputuskan untuk melanjutkan keberadaan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan. Hal ini didasarkan pada pemikiran untuk terus memberikan keyakinan kepada masyarakat melalui mekanisme terukur bahwa kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru dan kualitas Sungai Batangtoru harus berada dalam ambang baku mutu yang ditetapkan oleh KepMenLH No. 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga.

Untuk memastikan kualitas air sisa proses aman bagi lingkungan dan kehidupan sekitar, Tambang Emas Martabe juga melakukan upaya survei tambahan terpisah bekerjasama dengan peneliti independen dari Lembaga Penelitian Pengabdian/Pelayanan Pada Masyarakat – Universitas Sumatera Utara. Survei ini meliputi pemantauan jumlah, jenis serta kondisi berat dan panjang biota air Sungai Batangtoru. (rel/mea)

Pengumuman hasil uji laboratorium dilakukan oleh Wakil Bupati Tapanuli Selatan sebagai Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe periode kerja 2015-2017 yang diwakili oleh Ali Syahruddin, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Selatan. Turut hadir dalam acara ini antara lain: staff dari Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Utara, anggota Divisi Pengambil Contoh, anggota Divisi Evaluasi Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe, antara lain: Prof. Dr. Ir. Zulkifli Nasution, M.Sc, Prof. Dr. Ir. Hj. Setiaty Pandia, Prof. Dr. R. Hamdani Harahap, M.Si, Prof. Dr. Ing Ternala Alexander Barus, M.Sc, Dr. Nursahara Pasaribu, M.Sc, Drs. H. Chairul Azhar M.Sc, Drs. Chairuddin, MS dan manajemen dan staf Tambang Emas Martabe.

Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan periode kerja 2015-2017 dibentuk berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara bernomor 188.44/492/KPTS/2015 yang diterbitkan pada 15 Oktober dan ditandatangani oleh Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.

Foto: Istimewa Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Badan Lingkungan Hidup, Provinsi Sumatera Utara, Rismawati Simanjuntak, tengah menandatangani berita acara pembukaan amplop hasil uji laboratorium, di Ruang Serba Guna Pelangi Camp Tambang Emas Martabe. Hasil uji laboratorium menunjukkan kualitas air sisa proses dan air sungai batangtoru memenuhi baku mutu yang ditetapkan dalam KepMenLh 202/2014 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga, Selasa (1/3/2016).
Foto: Istimewa
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Badan Lingkungan Hidup, Provinsi Sumatera Utara, Rismawati Simanjuntak, tengah menandatangani berita acara pembukaan amplop hasil uji laboratorium, di Ruang Serba Guna Pelangi Camp Tambang Emas Martabe. Hasil uji laboratorium menunjukkan kualitas air sisa proses dan air sungai batangtoru memenuhi baku mutu yang ditetapkan dalam KepMenLh 202/2014 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga, Selasa (1/3/2016).

Surat keputusan Gubernur Sumatera Utara ini, menggantikan surat keputusan sebelumnya bernomor 188.44/477/KPTS/2013 yang telah berakhir pada 19 Juli 2015. Dalam pertemuan pada 21 April 2015 antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan diwakili oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pertambangan dan Energi provinsi Sumatera Utara dengan manajemen Tambang Emas Martabe diputuskan untuk melanjutkan keberadaan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan. Hal ini didasarkan pada pemikiran untuk terus memberikan keyakinan kepada masyarakat melalui mekanisme terukur bahwa kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru dan kualitas Sungai Batangtoru harus berada dalam ambang baku mutu yang ditetapkan oleh KepMenLH No. 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga.

Untuk memastikan kualitas air sisa proses aman bagi lingkungan dan kehidupan sekitar, Tambang Emas Martabe juga melakukan upaya survei tambahan terpisah bekerjasama dengan peneliti independen dari Lembaga Penelitian Pengabdian/Pelayanan Pada Masyarakat – Universitas Sumatera Utara. Survei ini meliputi pemantauan jumlah, jenis serta kondisi berat dan panjang biota air Sungai Batangtoru. (rel/mea)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/