31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Sumut Peringkat 3 Terbanyak Pengaduan UNBK

Foto: Andika/Sumut Pos_
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Sri Kumala dan Anggota Komisi E DPRD Sumut Eveready Sitorus didampingi Kepala Sekolah Dr Sjahrir Nurhajati serta petugas pengawas meninjau pelaksanaan UNBK di SMK Dr Sjahrir di Jalan Perbaungan, Medan, Selasa (4/4/2017).

BANYAK SEKOLAH BELUM SIAP

Selasa (4/4) kemarin, Komisi E DPRD Sumut meninjau pelaksanaan UN di sejumlah sekolah di Medan. Dari peninjauan itu, Komisi E menilai, pemerintah terkesan memaksakan kehendak dengan menggelar UNBK. Padahal, infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar UNBK belum sepenuhnya tersedia. Akibatnya, tidak sedikit siswa yang terpaksa menumpang ke sekolah lain untuk tetap mengikuti UNBK.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Eveready Sitorus menilai, perpindahan siswa ke sekolah lain untuk sekadar mengikuti UNBK akan berpengaruh terhadap psikologis siswa tersebut. “Bisa saja siswa itu menjadi drop atau down ketika harus ujian di tempat yang baru, di tempat yang sama sekali belum dikenalnya. Biasanya butuh adaptasi terhadap tempat baru, memang tidak semua siswa seperti itu, tapi tidak sedikit juga yang merasakan hal tersebut,” kata politisi Gerindra ini usai meninjau pelaksanaan UNBK di SMK DR Sjahrir di Jalan Perbaungan, Selasa (4/4).

Sebelum ke SMK DR Sjahrir, Komisi E juga sempat mengunjungi SMK Panca Budi dan SMK Negeri 9. “Di SMK 9 kita temui siswa sekolah lain yang menumpang mengikuti UNBK,” terangnya.

Di Kota Medan, bilang Eveready, , masih banyak sekolah yang belum siap menghadapi UNBK. Belum lagi sekolah-sekolah yang berada di daerah khususnya daerah pedalaman. “Kalau mau tetap digelar UNBK, infrastruktur nya harus dipersiapkan terlebih dahulu,”bilangnya.

Wakil Ketua Komisi E, Sri Kumala menambakan, ada masalah lain dari pelaksanaan UNBK ini. Dimana, kepala sekolah belum memiliki SK pengangkatan dari Gubernur Sumut. Padahal sejak awal tahun ini, seluruh sekolah SMA sederajat dialihkan kewenangannya dari Kabupaten/Kota ke Provinsi.

“Setiap sekolah yang kita datangi seperti itu, mereka mengeluh belum mendapatkan SK pengangkatan dari Gubernur, padahal statusnya sudah berpindah. Jangan sampai hanya masalah ini, pelaksanaan UNBK disebut tidak legal atau cacat hukum,” sebutnya.

Oleh karena itu, Sri mendesak agar gubernur segera melakukan pengukuhan terhadap status kepala sekolah SMA dan SMK Negeri di Provinsi Sumut. “Siapa yang mau dipilih menjadi kepala sekolah merupakan hak prerogatif dari gubernur, kami tidak campuri sejauh itu. Hanya kami mendesak agar segera dilakukan pengukuhan,”paparnya.

Kepala Sekolah SMK DR Sjahrir, Nurhajati menyebut, ada 112 siswa yang mengikuti UNBK. “Kita hanya ada 4 kelas yang mengikuti UNBK, setiap kelas hanya 28 siswa,”katanya. Disebutkannya, SMK DR Sjahrir hanya memiliki satu jurusan yakni Akuntansi dengan konsentrasi perpajakan. (ris/dik/adz)

Foto: Andika/Sumut Pos_
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Sri Kumala dan Anggota Komisi E DPRD Sumut Eveready Sitorus didampingi Kepala Sekolah Dr Sjahrir Nurhajati serta petugas pengawas meninjau pelaksanaan UNBK di SMK Dr Sjahrir di Jalan Perbaungan, Medan, Selasa (4/4/2017).

BANYAK SEKOLAH BELUM SIAP

Selasa (4/4) kemarin, Komisi E DPRD Sumut meninjau pelaksanaan UN di sejumlah sekolah di Medan. Dari peninjauan itu, Komisi E menilai, pemerintah terkesan memaksakan kehendak dengan menggelar UNBK. Padahal, infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar UNBK belum sepenuhnya tersedia. Akibatnya, tidak sedikit siswa yang terpaksa menumpang ke sekolah lain untuk tetap mengikuti UNBK.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Eveready Sitorus menilai, perpindahan siswa ke sekolah lain untuk sekadar mengikuti UNBK akan berpengaruh terhadap psikologis siswa tersebut. “Bisa saja siswa itu menjadi drop atau down ketika harus ujian di tempat yang baru, di tempat yang sama sekali belum dikenalnya. Biasanya butuh adaptasi terhadap tempat baru, memang tidak semua siswa seperti itu, tapi tidak sedikit juga yang merasakan hal tersebut,” kata politisi Gerindra ini usai meninjau pelaksanaan UNBK di SMK DR Sjahrir di Jalan Perbaungan, Selasa (4/4).

Sebelum ke SMK DR Sjahrir, Komisi E juga sempat mengunjungi SMK Panca Budi dan SMK Negeri 9. “Di SMK 9 kita temui siswa sekolah lain yang menumpang mengikuti UNBK,” terangnya.

Di Kota Medan, bilang Eveready, , masih banyak sekolah yang belum siap menghadapi UNBK. Belum lagi sekolah-sekolah yang berada di daerah khususnya daerah pedalaman. “Kalau mau tetap digelar UNBK, infrastruktur nya harus dipersiapkan terlebih dahulu,”bilangnya.

Wakil Ketua Komisi E, Sri Kumala menambakan, ada masalah lain dari pelaksanaan UNBK ini. Dimana, kepala sekolah belum memiliki SK pengangkatan dari Gubernur Sumut. Padahal sejak awal tahun ini, seluruh sekolah SMA sederajat dialihkan kewenangannya dari Kabupaten/Kota ke Provinsi.

“Setiap sekolah yang kita datangi seperti itu, mereka mengeluh belum mendapatkan SK pengangkatan dari Gubernur, padahal statusnya sudah berpindah. Jangan sampai hanya masalah ini, pelaksanaan UNBK disebut tidak legal atau cacat hukum,” sebutnya.

Oleh karena itu, Sri mendesak agar gubernur segera melakukan pengukuhan terhadap status kepala sekolah SMA dan SMK Negeri di Provinsi Sumut. “Siapa yang mau dipilih menjadi kepala sekolah merupakan hak prerogatif dari gubernur, kami tidak campuri sejauh itu. Hanya kami mendesak agar segera dilakukan pengukuhan,”paparnya.

Kepala Sekolah SMK DR Sjahrir, Nurhajati menyebut, ada 112 siswa yang mengikuti UNBK. “Kita hanya ada 4 kelas yang mengikuti UNBK, setiap kelas hanya 28 siswa,”katanya. Disebutkannya, SMK DR Sjahrir hanya memiliki satu jurusan yakni Akuntansi dengan konsentrasi perpajakan. (ris/dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/