DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pelebaran jalan nasional dari Simpang Salak Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang ke Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi yang dilaksanakan Dinas PUPR Dairi masih menyelesaikan 1,4 Km dari total 7,25 Km.
“Lambatnya penyelesain pelebaran jalan tersebut dikarekan adanya kendala dana pembebasan lahan,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Dairi, Anggara Sinurat didampingi Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, Marulak Simangunsong, Senin (4/5).
Dijelaskan Marulak, dana pembebasan lahan yang sudah direalisasi sebesar Rp4 miliar dengan panjang 1,4 km mulai dari Simpang Dalak hingga ke Simpang Gardu PLN di Jalan Pahlawan Panji Sibura-bura.
”Sementara dana pembebasan lahan atau pengadaan tanah untuk tahun 2020 ini ditiadakan, karena adanya rasionalisasi APBD Dairi tahun 2020 untuk penanganan wabah Covid-19.corona virus disiase 2019 (Covid-19),”terang Marulak.
Pun begitu, kata Marulak, pihaknya tetap melakukan penjejakan kepada Kepala Desa yang lahan warganya terkena pembebasan lahan.
Sebelumnya, lanjut Marulak, tahun ini Dinas PUPR seharusnya pembebasan sudah sampai ke hotel Beristera Sidikalang Desa Sitinjo 2.
Dikata Marulak, pembebasan lahan pelebaran jalan nasioanl Sidikalang-Medan tersebut, pemkab Dairi hanya melakukan ganti rupi pada tanah dan bangunan.
Sementara dana pembebasan lahan yang dibutuhkan sekitar 40 miliar. Karena lahan yang akan dibebaskan semakin banyak diareal padat permukiman.
“Pemkab Dairi mengimbau masyarakat untuk mendukung pembangunan pelebaran jalan dimaksud. Program itu demi penataan kota,”pungkasnya. (rud)