26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Nias dan Tapanuli Punya Potensi Besar untuk PAD

“Pada September 2014 ini sudah mau disahkan (Provinsi Nias), tinggal diketok. Karena pemerintah, DPD dan Komisi 2 DPR RI sudah sepakat. Nias dianggap sudah memenuhi syarat untuk jadi Provinsi, bahkan prioritas dari puluhan (usulan) yang masuk, mungkin masuk 10 besar,” sebutnya.

Namun alasan yang selama ini menurutnya cukup rasional adalah potensi yang ada di Kepulauan Nias dengan total lima kabupaten/kota yakni Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat dan Nias Utara. Selain kekayaan laut, wilayah ini juga punya objk wisata yang juga tidak kalah hebat dengan Danau Toba. Bahkan menurutnya Nias juga bisa seperti Pulau Bali, dan menjadi destinasi wisata kelas Dunia.

“Sayangnya, anggaran yang dianggap sebagai modal awal untuk mengelola lima daerah itu tergolong sedikit sekali yang kemudian bisa diamanfaatkan untuk pengembangan kawasan di segala bidang. Bayangkan saja ada 33 kabupaten/kota se-Sumut yang harus diperhatikan. Sementara APBD Sumut saja hanya Rp13 triliun. Makanya kalau bentuk provinsi sendiri, dana pengembangan bisa lebih terfokus,” sebut mantan Komisioner KPU Sumut ini.

Sebagai wilayah dengan kabupaten/kota pemilik Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terendah dibandingkan daerah lain, bahkan Gulo menyebutan lepasnya Nias dari Sumut akan di satu sisi akan menguntungkan provinsi ini sendiri dengan luas wilayah 1.680,68 KM2. Apalagi Secara formal, lewat Perpres No. 131 tahun 2015, 4 kabupaten di Kepulauan Nias, ditetapkan oleh pemerintah sebagai daerah tertinggal.

“Kalaupun cerita akan ada elit baru yang muncul, saya kira itu sebuah keniscayaan. Sebab akan ada DPRD baru, akan ada struktur pemerintahan baru tingkat provinsi dan ada kepala daerah. Tetapi kemudian ini adalah kepentingan siapa, tentu masyarakat Nias menginginkan ini, sebagai daerah terluar, terpencil. Jika jadi provinsi, maka alokasi dana dari APBN, akan langsung mengucur ke sini, tidak lagi nyangkut di Sumut,” pungkasnya. (bal/ila)

 

“Pada September 2014 ini sudah mau disahkan (Provinsi Nias), tinggal diketok. Karena pemerintah, DPD dan Komisi 2 DPR RI sudah sepakat. Nias dianggap sudah memenuhi syarat untuk jadi Provinsi, bahkan prioritas dari puluhan (usulan) yang masuk, mungkin masuk 10 besar,” sebutnya.

Namun alasan yang selama ini menurutnya cukup rasional adalah potensi yang ada di Kepulauan Nias dengan total lima kabupaten/kota yakni Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat dan Nias Utara. Selain kekayaan laut, wilayah ini juga punya objk wisata yang juga tidak kalah hebat dengan Danau Toba. Bahkan menurutnya Nias juga bisa seperti Pulau Bali, dan menjadi destinasi wisata kelas Dunia.

“Sayangnya, anggaran yang dianggap sebagai modal awal untuk mengelola lima daerah itu tergolong sedikit sekali yang kemudian bisa diamanfaatkan untuk pengembangan kawasan di segala bidang. Bayangkan saja ada 33 kabupaten/kota se-Sumut yang harus diperhatikan. Sementara APBD Sumut saja hanya Rp13 triliun. Makanya kalau bentuk provinsi sendiri, dana pengembangan bisa lebih terfokus,” sebut mantan Komisioner KPU Sumut ini.

Sebagai wilayah dengan kabupaten/kota pemilik Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terendah dibandingkan daerah lain, bahkan Gulo menyebutan lepasnya Nias dari Sumut akan di satu sisi akan menguntungkan provinsi ini sendiri dengan luas wilayah 1.680,68 KM2. Apalagi Secara formal, lewat Perpres No. 131 tahun 2015, 4 kabupaten di Kepulauan Nias, ditetapkan oleh pemerintah sebagai daerah tertinggal.

“Kalaupun cerita akan ada elit baru yang muncul, saya kira itu sebuah keniscayaan. Sebab akan ada DPRD baru, akan ada struktur pemerintahan baru tingkat provinsi dan ada kepala daerah. Tetapi kemudian ini adalah kepentingan siapa, tentu masyarakat Nias menginginkan ini, sebagai daerah terluar, terpencil. Jika jadi provinsi, maka alokasi dana dari APBN, akan langsung mengucur ke sini, tidak lagi nyangkut di Sumut,” pungkasnya. (bal/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/