31.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Adik Ali Umri Calon Tersangka

Kasus Penipuan Honorer Dishub Binjai

BINJAI- Kasus penipuan 18 tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, dengan tersangka H Irianto alias Anto, sudah sampai di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis (4/8).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai, Rismaidi SH, saat ditemui di ruang kerjanya mengaku, BU (adik kandung mantan Wali Kota Binjai Ali Umri), sangat berpotensi dijadikan tersangka dalam kasus penipuan ini.
“Berkas perkara penipuan tenaga honorer Dishub, sudah saya terima dari penyidik (polisi,Red). Begitu saya terima, saya melihat potensi BU untuk menjadi tersangka di dalam kasus ini cukup kuat. Sehingga, saya minta kepada penyidik, untuk menetapkan BU sebagai tersangka,” ungkap Rismaidi.

Namun kata Rismaidi, keterlibatan BU semakin terputus dikarenakan jawaban dari Anto sendiri. Dimana, Anto seakan menetupui keterlibatan BU dan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Binjai TF. “Ketika Anto menjalani pemeriksaan, dia tidak menyebutkan siapa orang yang menikmati uang honorer itu. Andai dia menyebutkan BU dan TF, bisa langsung jadi tersangka,” katanya. (dan)

Kasus Penipuan Honorer Dishub Binjai

BINJAI- Kasus penipuan 18 tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, dengan tersangka H Irianto alias Anto, sudah sampai di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis (4/8).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai, Rismaidi SH, saat ditemui di ruang kerjanya mengaku, BU (adik kandung mantan Wali Kota Binjai Ali Umri), sangat berpotensi dijadikan tersangka dalam kasus penipuan ini.
“Berkas perkara penipuan tenaga honorer Dishub, sudah saya terima dari penyidik (polisi,Red). Begitu saya terima, saya melihat potensi BU untuk menjadi tersangka di dalam kasus ini cukup kuat. Sehingga, saya minta kepada penyidik, untuk menetapkan BU sebagai tersangka,” ungkap Rismaidi.

Namun kata Rismaidi, keterlibatan BU semakin terputus dikarenakan jawaban dari Anto sendiri. Dimana, Anto seakan menetupui keterlibatan BU dan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Binjai TF. “Ketika Anto menjalani pemeriksaan, dia tidak menyebutkan siapa orang yang menikmati uang honorer itu. Andai dia menyebutkan BU dan TF, bisa langsung jadi tersangka,” katanya. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/