26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

DPRD Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Dairi 2020

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Enam fraksi DPRD Kabupaten Dairi menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dairi tahun anggaran 2020 menjadi peraturan daerah (Perda).

VIRTUAL: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu (pakai peci) didampingi sejumlah pimpinan OPD mengikuti Sidang Paripurna DPRD pengesahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dairi tahun anggaran 2020.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Pemandangan akhir fraksi DPRD disampaikan pada Sidang Paripurna Dewan yang digelar secara virtual, dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi dipimpin Ketua DPRD, Sabam Sibarani, Selasa (3/7).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe menerangkan, sebelum pembacaan pandangan akhir fraksi, Sekretaris Badan Anggaran (Banggar), Nasib Marudur Sihombing membacakan rekomendasi banggar.

Dalam rekomendasi itu, Banggar menyarankan agar Pemkab Dairi benar-benar melakukan penelitian dan evaluasi terkait dana desa, agar pengalokasiannya tepat sasaran. DPRD juga meminta Bupati supaya menginstruksikan managemen RSU Sidikalang segera membagikan jasa pelayanan tenaga kesehatan.

DPRD juga menyoroti masalah penataan aset daerah supaya diperbaiki. Dan paling penting lagi lanjut Nasib, terkait penanganan masyarakat/pasien terkonfirmasi Covid-19, supaya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dairi bekerja lebih maksimal.

Karena dewan menilai, penanganan masyarakat terkonfirmasi atau yang kontak erat belum maksimal, sehingga penularan masih tinggi dan kabupaten Dairi sampai saat ini, masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Rahmatsyah mengatakan, keenam fraksi yang menerima Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dairi tahun 2020 itu yakni fraksi Hanura, Gerindra, Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar serta Pertaki. Sedangkan fraksi Demokrat, menyatakan tidak dapat menerima Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.

Keenam fraksi memyampaikan saran dan masukan untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19, serta sektor lain seperti pertanian, pendidikan dan lainya.

Sementara pandangan akhir fraksi Demokrat yang dibacakan Ketua fraksi Demokrat, Mardaulat Girsang menyoroti berbagai program dilakukan tahun anggaran 2020 lalu, tidak berjalan sesuai diharapkan. Mardaulat mengatakan, banyak aspirasi masyarakat yang ditampung dewan saat reses belum diakomodir pemerintah.

Fraksi Demokrat juga menyoroti managemen RSUD Sidikalang, agar dapat menjalin koordinasi yang baik dengan para tenaga kesehatan sehingga tercipta suasana yang kondusif.

Bupati Dairi, Eddy Kelemg Ate Berutu menyampaikan apresiasi kepada dewan karena Sidang Paripurna bisa berjalan baik meskipun lewat virtual. Eddy mengatakan, perbedaan pendapat merupakan dinamika berdemokrasi. Ia mengatakan, semua saran dan masukan disampaikan dewan sangat berharga untuk evaluasi dan perbaikan kami ke depan.

Semua masukan itu akan kami tindaklanjuti melalui semua organisasi perangkat daerah (OPD). Eddy menambahkan, hasil kesepakatan ini akan kami sampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi. (rud/han)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Enam fraksi DPRD Kabupaten Dairi menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dairi tahun anggaran 2020 menjadi peraturan daerah (Perda).

VIRTUAL: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu (pakai peci) didampingi sejumlah pimpinan OPD mengikuti Sidang Paripurna DPRD pengesahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dairi tahun anggaran 2020.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Pemandangan akhir fraksi DPRD disampaikan pada Sidang Paripurna Dewan yang digelar secara virtual, dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi dipimpin Ketua DPRD, Sabam Sibarani, Selasa (3/7).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe menerangkan, sebelum pembacaan pandangan akhir fraksi, Sekretaris Badan Anggaran (Banggar), Nasib Marudur Sihombing membacakan rekomendasi banggar.

Dalam rekomendasi itu, Banggar menyarankan agar Pemkab Dairi benar-benar melakukan penelitian dan evaluasi terkait dana desa, agar pengalokasiannya tepat sasaran. DPRD juga meminta Bupati supaya menginstruksikan managemen RSU Sidikalang segera membagikan jasa pelayanan tenaga kesehatan.

DPRD juga menyoroti masalah penataan aset daerah supaya diperbaiki. Dan paling penting lagi lanjut Nasib, terkait penanganan masyarakat/pasien terkonfirmasi Covid-19, supaya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dairi bekerja lebih maksimal.

Karena dewan menilai, penanganan masyarakat terkonfirmasi atau yang kontak erat belum maksimal, sehingga penularan masih tinggi dan kabupaten Dairi sampai saat ini, masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Rahmatsyah mengatakan, keenam fraksi yang menerima Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dairi tahun 2020 itu yakni fraksi Hanura, Gerindra, Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar serta Pertaki. Sedangkan fraksi Demokrat, menyatakan tidak dapat menerima Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.

Keenam fraksi memyampaikan saran dan masukan untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19, serta sektor lain seperti pertanian, pendidikan dan lainya.

Sementara pandangan akhir fraksi Demokrat yang dibacakan Ketua fraksi Demokrat, Mardaulat Girsang menyoroti berbagai program dilakukan tahun anggaran 2020 lalu, tidak berjalan sesuai diharapkan. Mardaulat mengatakan, banyak aspirasi masyarakat yang ditampung dewan saat reses belum diakomodir pemerintah.

Fraksi Demokrat juga menyoroti managemen RSUD Sidikalang, agar dapat menjalin koordinasi yang baik dengan para tenaga kesehatan sehingga tercipta suasana yang kondusif.

Bupati Dairi, Eddy Kelemg Ate Berutu menyampaikan apresiasi kepada dewan karena Sidang Paripurna bisa berjalan baik meskipun lewat virtual. Eddy mengatakan, perbedaan pendapat merupakan dinamika berdemokrasi. Ia mengatakan, semua saran dan masukan disampaikan dewan sangat berharga untuk evaluasi dan perbaikan kami ke depan.

Semua masukan itu akan kami tindaklanjuti melalui semua organisasi perangkat daerah (OPD). Eddy menambahkan, hasil kesepakatan ini akan kami sampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi. (rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/