KARO – Penderitaan siswa yang jadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi ternyata belum berakhir. Sejumlah siswa yang sempat menjalani perawatan dan pulang dari rumah sakit justru kembali mengalami gangguan kesehatan.
Mirisnya, kondisi para siswa ini malah lebih memprihatinkan dan membutuhkan pemeriksaan dan perawatan intensif yang panjang. Hasil pemeriksaan dokter juga sangat mengejutkan. Ada paparan racun jamur yang menyerang saraf kepala, kerusakan ginjal hingga jantung.
Feby br Purba adalah nama salah satu siswi yang harus kembali menjalani pemeriksaan di RSUP H. Adam Malik Medan. Berdasarkan keterangan keluarga, hasil pemeriksaan dokter menunjukkan adanya temuan yang berkaitan dengan racun jamur pada bagian saraf kepalanya.
“Menurut pemeriksaan dokter di Adam Malik, hasilnya ada racun jamur di saraf kepala anak saya,” ujar Bang Purba, ayah dari Feby. Kondisi itulah memaksa putrinya harus menjalani kontrol secara berkala. Bahkan dokter menyarankan Feby menjalani pemantauan kesehatan hingga enam bulan bahkan satu tahun ke depan.
“Ada empat dokter yang memeriksa. Saya tak hafal namanya. Kata dokter anak saya harus kontrol sampai enam bulan hingga satu tahun. ,”katanya pada wartawan, Sabtu (5/9) sore. Keterangan dokter itu sontak membuat Purba dan keluarganya yang lain syok dan panik. Ia mengaku tak mengetahui bagaimana nasib anaknya ke depan setelah mengalami kondisi tersebut. “Bagaimana lagilah nasib kami ini?” lirihnya.
Gangguan kesehatan juga dialami siswi lainnya, Agnesia P br Silitonga. Dari hasil pemeriksaan RS Efarina, dokter mengatakan Agnesia mengalami gangguan ginjal hungga perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
Ibu Agnesia Fitriani br Sijabat mengatakan, beberapa hari lalu kondisi kesehatan putrinya kembali memburuk hingga harus dilarikan kembali ke RS Efarina Berastagi. Hasil pemeriksaan dokter juga membuat Fitriani syok. Dokter menyarankan agar putrinya dirujuk ke Medan untuk mendapatkan pemeriksaan dari dokter spesialis ginjal.
“Kata dokter, anak saya mengalami gangguan ginjal, hingga disarankan melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit di Medan,” lirihnya.
Fitriani makin kalap karena kindisi keuangannya saat ini juga tidak memadai, sementara biaya perobatan anaknya tidak ditanggung seperti perawatan pertama pasca keracunan MBG terjadi. Hal senada juga dialami korban lain yakni Karissa Zefania br Aritonang. Korban didiagnosa mengalami gangguan jantung. Menurut keterangan keluarga, dokter menyebut gangguan jantung yang dialami korban memang sudah ada sebelumnya. Namun, kondisi itu makin parah dan sakit jantungnya makin parah setelah keracunan MBG.
“Menurut pemeriksaan dokter, sakit jantung anak kita ini memang sudah ada sebelumnya. Keracunan MBG itu membuat sakit jantungnya kambuh dan makin parah. Makanya saat kena racun MBG kemarin, anak kita langsung sesak teris,” ujar orangtua korban.
Korban kemudian diperiksa dokter jantung di RS Amanda dan menjalani perawatan selama tiga hari. Karena belum membaik, pihak keluarga kemudian meminta rujukan untuk melanjutkan pemeriksaan di RSUP H. Adam Malik Medan. “Besok (Minggu) kami ke Medan. Rencananya Senin anak kita mau ditangani dokter jantung. Mohon doa kita semua, semoga anak kita kembali sehat,” harapnya.
Kasus ini menambah panjang persoalan kesehatan yang dialami para siswa setelah keracunan MBG di Kabupaten Karo. Meski sebagian korban telah diperbolehkan pulang, sejumlah keluarga kini masih harus menghadapi pemeriksaan lanjutan dan biaya pengobatan. Mereka berharap pemerintah tidak hanya menangani korban pada saat kejadian, tetapi juga memastikan kondisi kesehatan para siswa terus dipantau hingga benar-benar pulih.
Ajak Orangtua Korban Hadiri RDP
Kuasa hukum yang mendampingi para korban keracunan MBG di Berastagi , mengundang seluruh orang tua siswa untuk bersama-sama menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Karo.
Ya, sesuai jadwal, DPRD Karo akan menggelar RDP terkait masalah keracunan ini pada Senin (7/9) pagi.
Pengacara para korban masing-masing Rubianto Sembiring SH, MH, Juliadi Kaban SH MH, Ronald Sitepu SH, Diego Manik SH, mengaku sangat prihatin. Apalagi sampai hari ini para korban harus bolak balik ke rumah sakit. Bahkan yang lebih mengiris hati, para siswa justru mengalami kesehatan yang sangat mengkawatirkan dan harus dirujuk kembali ke rumah sakit si Medan.
Kuasa hukum menegaskan kahadiran para orang tua dalam RDP ini menjadi momentum penting untuk membahas kondisi kesehatan para korban bersama para wakil rakyat. “Saya, Juliadi Kaban, SH, MH mewakili kuasa hukum, mengundang seluruh orang tua korban untuk berkumpul di DPRD Karo dan sama-sama menghadiri RDP yang dilakukan pada Senin ini,” ajaknya.
Ia mengatakan, dalam RDP tersebut pihaknya akan berdiskusi bersama DPRD dan pihak terkait untuk mencari solusi terhadap kondisi para korban. “Di sana kita akan berdiskusi dan mencari solusi bagaimana menangani dan kelanjutan pengobatan para siswa yang menjadi korban keracunan MBG,” katanya.
Sudah Buat Laporan Resmi
Polres Karo menyatakan telah melakukan penyelidikan sejak awal kejadian keracunan yang menimpa para siswa. Kanit Tipiter Polres Karo, Ipda Martan Sitepu, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk para pelajar, guru, pihak SPPG, dokter, serta menelusuri hasil pemeriksaan laboratorium.
“Dari awal kejadian kami sudah melakukan penyelidikan. Karena tak kunjung ada pelapor, kami masukkan laporannya dalam model A,” kata Martan belum lama ini.
Meski telah melakukan penyelidikan, Polres Karo akhirnya menerima pengaduan para orangtua siswa keracunan MBG. Pengaduan itu tertuang dalam LP/B/395/VI/2026/SPKT/PO dengan pelapor salah satu orangtua siswa, Fitriani Sijabat. Dalam pengaduan tersebut, Fitriani melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang luka. Laporan tersebut mencantumkan sejumlah pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pangan.
Sejumlah pihak turut disebut dalam pengaduan tersebut, di antaranya Kepala Sekolah Yayasan Bersama, Kepala SMA Negeri 1 Berastagi, Dapur SPPG Karo Berastagi dan Sempa Jaya, serta Yayasan Manunggal Kartika Jaya.
Para orangtua berharap laporan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab keracunan massal serta memastikan ada pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan unsur pidana. (deo)

