Cegah Stunting

Kecelakaan Maut di Sei Rampah, Remaja Tewas Ditabrak Sepeda Motor

SERGAI – Kecelakaan maut melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum Dusun II Desa Seiparit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (3/10). Satu pengendara remaja dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W Silitonga SH MH melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya SH MH, Minggu (4/10) menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor yang dikendarai Rian Saputra (18), warga Dusun I Desa Silaurakyat, melaju dari arah Desa Seiparit menuju Sei Rampah.

Saat berada di bahu jalan, Rian bermaksud menyeberang.

Naas, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor lainnya yang dikendarai Zikri Raihan Ar Raffi (17), warga Dusun II Desa Pematangganjang.

Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrak samping tak terhindarkan. Benturan keras terjadi di tengah badan jalan.

Akibatnya, Zikri mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di TKP.Sementara Rian mengalami patah tulang kaki kanan, luka lecet di kedua kaki dan luka robek di pelipis kanan.Kedua korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman Sei Rampah.

“Korban meninggal dunia 1 orang, luka ringan 1 orang. Kerugian materil sekitar Rp500 ribu. Kedua kendaraan sudah kami amankan di Unit Gakkum,” ujar Kasi Humas Polres Sergai.

Petugas piket Satuan Lantas Polres Sergai Aipda Mhd Razaq dan Briptu Rio Pane yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membuat sketsa dan mengamankan barang bukti.

Diketahui kedua pengendara tidak dilengkapi surat-surat dan tidak memakai helem. Pengendara yang selamat, Rian, diketahui tidak memiliki surat izin mengendara (SIM) C.

Polres Sergai mengimbau orangtua agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor di jalan umum dan selalu menggunakan helem SNI serta melengkapi surat kendaraan. (fad/azw)

SERGAI – Kecelakaan maut melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum Dusun II Desa Seiparit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (3/10). Satu pengendara remaja dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W Silitonga SH MH melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya SH MH, Minggu (4/10) menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor yang dikendarai Rian Saputra (18), warga Dusun I Desa Silaurakyat, melaju dari arah Desa Seiparit menuju Sei Rampah.

Saat berada di bahu jalan, Rian bermaksud menyeberang.

Naas, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor lainnya yang dikendarai Zikri Raihan Ar Raffi (17), warga Dusun II Desa Pematangganjang.

Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrak samping tak terhindarkan. Benturan keras terjadi di tengah badan jalan.

Akibatnya, Zikri mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di TKP.Sementara Rian mengalami patah tulang kaki kanan, luka lecet di kedua kaki dan luka robek di pelipis kanan.Kedua korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman Sei Rampah.

“Korban meninggal dunia 1 orang, luka ringan 1 orang. Kerugian materil sekitar Rp500 ribu. Kedua kendaraan sudah kami amankan di Unit Gakkum,” ujar Kasi Humas Polres Sergai.

Petugas piket Satuan Lantas Polres Sergai Aipda Mhd Razaq dan Briptu Rio Pane yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membuat sketsa dan mengamankan barang bukti.

Diketahui kedua pengendara tidak dilengkapi surat-surat dan tidak memakai helem. Pengendara yang selamat, Rian, diketahui tidak memiliki surat izin mengendara (SIM) C.

Polres Sergai mengimbau orangtua agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor di jalan umum dan selalu menggunakan helem SNI serta melengkapi surat kendaraan. (fad/azw)

Artikel Terkait

Cegah Stunting

Terpopuler

Artikel Terbaru