25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Tiap Reses, Anggota DPRD Sumut Terima Rp50 Juta

FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS Kursi anggota DPRD Sumut terlihat agak kosong diduduki para pejabat lama, saat pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Sumut defenitif di gedung dewan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (15/9/2014) lalu.
FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Suasana pelantikan anggota DPRD Sumut defenitif di gedung dewan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (15/9/2014) lalu. Dana reses anggota DPRD Sumut dianggarkan Rp50 juta per orang. Itupun masih dianggap kurang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dana satu kali reses untuk anggota dewan yang terhormat di DPRD Sumut ditetapkan Rp5,778 miliar. Dana itu dibagi kepada seratus anggota dewan untuk sekali reses. Artinya, sekali turun ke daerah pemilihan (dapil), setiap anggota DPR akan dibiayai sekitar Rp50 juta. Tapi, dana itu tetap saja disebut tak cukup.

“Kalau pertama ini kita kekurangan dan harus keluar biaya ekstra (pribadi),” ujarnya anggota dewan dari fraksi PAN, Iskandar Sakty Batubara, Kamis (4/12).

Iskandar Sakty Batubara mengaku harus mengeluarkan biaya ekstra untuk pelaksanaan resesnya di dapil Sumut 7 yang meliputi wilayah Tabagsel. Dirinya mengakui harus menemui konstituen di beberapa titik yang jaraknya cukup berjauhan. Selain itu, jumlah warga yang hadir juga cukup banyak di luar prediksinya.

Begitu juga anggota dewan dari fraksi PKS Zulfikar, ia menyebutkan ada 11 titik pertemuan yang dilakukannya di dapil 4 meliputi Sergai dan Tebingtinggi. Dari jadwal selama lima hari sejak 24-29 November lalu, rata-rata kehadiran warga mencapai 100-200 orang, sehingga peruntukan biaya makan minum untuk 1.000 orang tidak cukup dan harus mengeluarkan dana pribadi. “Kalau saya kurang, malah harus menutupi kekurangannya. Karena yang hadir bisa sampai 200-an orang,” ungkap Ketua Fraksi PKS tersebut.

Menurut pengamat anggaran Elfenda Ananda, persoalan reses selama ini sering menuai masalah karena banyak yang memanfaatkan besarnya dana yang dianggarkan oleh pemerintah untuk bertemu dengan masyarakat. Tercatat total Rp 5,778 Miliar diperuntukkan bagi 100 anggota dewan menampung aspirasi, sama seperti anggaran reses sebelumnya.

“Masalahnya ini kan anggaran kinerja, jadi ukurannya adalah manfaat. Sebanyak apa bisa menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia bakan mengkritik soal kemungkinan banyaknya peluang memanfaatkan anggaran untuk kepentingan diluar jadwal reses tersebut seperti pemberian bingkisan atau uang ke warga, mark up anggaran makan minum sampai pengadaan perlengkapan lainnya. Hal ini menurutnya masih belum bisa dituntaskan, meskipun ada beberapa angggota dewan yang memang menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya.

“Memang tidak semua, tetapi banyak yang mashi seperti itu. Makanya pada reses lalu, menjadi temuan bagi BPK dimana harus dikembalikan. Sekarang pun hal seperti itu masih terjadi,” terangnya.

Bahkan menurut sepengetahuannya, ada anggota dewan yang memanfaatkan fasilitas dari pemerintah setempat untuk beberapa kebutuhan, padahal seluruh kegiatan sudah di tampung dalam dana tersebut. Sehingga anggaran yang seharusnya digunakan, terindikasi dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

“Yang lalu itu kan bermain di volumenya, kemudian memanfaatkan fasilitas pemerintah setempat. Itu yang kemudian menjadi temuan BPK yang lalu, sehingga harus dikembalikan,” sebutnya.

Menurutnya anggaran kinerja hingga miliaran ini, harus bisa diukur sejauh mana manfaatnya. Artinya basis penganggarannya adalah kinerja. Tentunya hal ini didukung melalui sistem transparansi, efisiensi, efektif dan akuntabilitas. Selain itu, juga perlu dibuat semacam sanksi bagi anggota dewan yang menyalahi anggaran yang diberikan.

“Sebenarnya reses itu harus bisa diukur manfaatnya. Selain itu dewan harus berani terbuka soal anggarannya. Sebab sebesar apapun anggarannya, kalau tidak bermanfaat ya tidak ada gunanya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahi, total anggaran yang tertera pada P-APBD 2014 untuk sekali reses sebesar Rp5,778 miliar dibagi dalam 7 item belanja yakni belanja bahan Rp200 juta, dekorasi Rp200 juta, sewa tempat Rp200 juta, sewa meja kursi Rp400 juta, peralatan audio Rp450 Juta, biaya makan minum Rp3,3 miliar dan biaya perjalanan dinas dalam daerah Rp778,3 juta. Dengan anggaran ini, seluruhnya dibagi untuk 100 orang anggota dan pimpinan DPRD Sumut. Sehingga harga aspirasi masyarakat setiap kali pertemuan reses sebesar Rp50 Juta per legislator. (bal/rbb)

FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS Kursi anggota DPRD Sumut terlihat agak kosong diduduki para pejabat lama, saat pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Sumut defenitif di gedung dewan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (15/9/2014) lalu.
FOTO: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Suasana pelantikan anggota DPRD Sumut defenitif di gedung dewan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (15/9/2014) lalu. Dana reses anggota DPRD Sumut dianggarkan Rp50 juta per orang. Itupun masih dianggap kurang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dana satu kali reses untuk anggota dewan yang terhormat di DPRD Sumut ditetapkan Rp5,778 miliar. Dana itu dibagi kepada seratus anggota dewan untuk sekali reses. Artinya, sekali turun ke daerah pemilihan (dapil), setiap anggota DPR akan dibiayai sekitar Rp50 juta. Tapi, dana itu tetap saja disebut tak cukup.

“Kalau pertama ini kita kekurangan dan harus keluar biaya ekstra (pribadi),” ujarnya anggota dewan dari fraksi PAN, Iskandar Sakty Batubara, Kamis (4/12).

Iskandar Sakty Batubara mengaku harus mengeluarkan biaya ekstra untuk pelaksanaan resesnya di dapil Sumut 7 yang meliputi wilayah Tabagsel. Dirinya mengakui harus menemui konstituen di beberapa titik yang jaraknya cukup berjauhan. Selain itu, jumlah warga yang hadir juga cukup banyak di luar prediksinya.

Begitu juga anggota dewan dari fraksi PKS Zulfikar, ia menyebutkan ada 11 titik pertemuan yang dilakukannya di dapil 4 meliputi Sergai dan Tebingtinggi. Dari jadwal selama lima hari sejak 24-29 November lalu, rata-rata kehadiran warga mencapai 100-200 orang, sehingga peruntukan biaya makan minum untuk 1.000 orang tidak cukup dan harus mengeluarkan dana pribadi. “Kalau saya kurang, malah harus menutupi kekurangannya. Karena yang hadir bisa sampai 200-an orang,” ungkap Ketua Fraksi PKS tersebut.

Menurut pengamat anggaran Elfenda Ananda, persoalan reses selama ini sering menuai masalah karena banyak yang memanfaatkan besarnya dana yang dianggarkan oleh pemerintah untuk bertemu dengan masyarakat. Tercatat total Rp 5,778 Miliar diperuntukkan bagi 100 anggota dewan menampung aspirasi, sama seperti anggaran reses sebelumnya.

“Masalahnya ini kan anggaran kinerja, jadi ukurannya adalah manfaat. Sebanyak apa bisa menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia bakan mengkritik soal kemungkinan banyaknya peluang memanfaatkan anggaran untuk kepentingan diluar jadwal reses tersebut seperti pemberian bingkisan atau uang ke warga, mark up anggaran makan minum sampai pengadaan perlengkapan lainnya. Hal ini menurutnya masih belum bisa dituntaskan, meskipun ada beberapa angggota dewan yang memang menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya.

“Memang tidak semua, tetapi banyak yang mashi seperti itu. Makanya pada reses lalu, menjadi temuan bagi BPK dimana harus dikembalikan. Sekarang pun hal seperti itu masih terjadi,” terangnya.

Bahkan menurut sepengetahuannya, ada anggota dewan yang memanfaatkan fasilitas dari pemerintah setempat untuk beberapa kebutuhan, padahal seluruh kegiatan sudah di tampung dalam dana tersebut. Sehingga anggaran yang seharusnya digunakan, terindikasi dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

“Yang lalu itu kan bermain di volumenya, kemudian memanfaatkan fasilitas pemerintah setempat. Itu yang kemudian menjadi temuan BPK yang lalu, sehingga harus dikembalikan,” sebutnya.

Menurutnya anggaran kinerja hingga miliaran ini, harus bisa diukur sejauh mana manfaatnya. Artinya basis penganggarannya adalah kinerja. Tentunya hal ini didukung melalui sistem transparansi, efisiensi, efektif dan akuntabilitas. Selain itu, juga perlu dibuat semacam sanksi bagi anggota dewan yang menyalahi anggaran yang diberikan.

“Sebenarnya reses itu harus bisa diukur manfaatnya. Selain itu dewan harus berani terbuka soal anggarannya. Sebab sebesar apapun anggarannya, kalau tidak bermanfaat ya tidak ada gunanya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahi, total anggaran yang tertera pada P-APBD 2014 untuk sekali reses sebesar Rp5,778 miliar dibagi dalam 7 item belanja yakni belanja bahan Rp200 juta, dekorasi Rp200 juta, sewa tempat Rp200 juta, sewa meja kursi Rp400 juta, peralatan audio Rp450 Juta, biaya makan minum Rp3,3 miliar dan biaya perjalanan dinas dalam daerah Rp778,3 juta. Dengan anggaran ini, seluruhnya dibagi untuk 100 orang anggota dan pimpinan DPRD Sumut. Sehingga harga aspirasi masyarakat setiap kali pertemuan reses sebesar Rp50 Juta per legislator. (bal/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/