MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali mengalokasikan anggaran belanja hibah dan bantuan sosial (Bansos). Tidak tanggung-tanggung, proyeksi jumlah belanja hibah dan bansos di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2017 sebesar Rp3.632.894.919.358.
Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dengan alokasi belanja langsung yang berjumlah Rp3.482.614.670. Padahal belanja langsung yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat.”Untuk hibah dan bansos memang alokasi anggarannya lebih yakni Rp3,6 triliun, itu lebih besar dari alokasi belanja langsung yang hanya Rp3,4 triliun. Belanja langsung bisa saja ada penambahan sesuai pembahasan dengan dewan, mungkin bisa bertambah maksimalnya Rp3,7 triliun,” kata Sekdaprovsu, Hasban Ritonga, Kamis (5/1/).
Menurut Hasban, belanja hibah Bansos terdiri dari beberapa point seperti persiapan dana untuk pelaksanaan Pilgubsu 2018 untuk KPU dan Bawaslu Sumut.
“Untuk KPU dan Bawaslu tidak sekaligus, bertahap. Sama seperti hibah bantuan pembangunan masjid agung, tahun ini kita anggarkan sekitar Rp3 miliar, tahun depan akan kita tampung lagi Rp4-5 miliar,” jelasnya.
Rehab gedung PWI Sumut, lanjut Hasban, juga akan ditampung pada R-APBD 2017. “Kemarin kan kita tampung anggaran rehab gedung PWI melalui dinas tarukim, akan tetapi tidak terlaksana. Tahun ini, kita hanya menyerahkan dana hibah, peruntukannya sama yakni rehab gedung, hanya saja yang menjalankan dari PWI,” paparnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Arsyad Lubis menyebut, besarnya alokasi dana hibah Bansos yang akan dianggarkan pada R-APBD 2017 karena adanya penambahan kewenangan sesuai amanat UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Sekolah SMA sederajat di Sumut akan dikelola oleh Pemprovsu. Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) kita tampung di APBD 2017,” timpal Arsyad.
Pria yang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumut itu menyebut belanja Hibah Kepada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan sebesar Rp3.063.826.600.000.
“Ini konsekuensi, mengenai besaran belanja langsung itu kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, apalagi kita masih harus melunasi hutang-hutang dana bagi hasil ke kabupaten kota,” tuturnya.
Ada pun rincian daftar penerima dana hibah bansos yakni,
KPU Sumut biaya persiapan Pilgubsu 2018 Rp363.866.912.233, Bawaslu Sumut untuk persiapan Pilgubsu 2018 Rp128 miliar, Seni Qasidah Indonesia Rp1 miliar, pengembangan Tilawatil Quran Rp2,5 miliar,
Badan Amil Zakat Nasional Sumut Rp1,5 miliar.
Kemudian, MUI Sumut Rp2,5 miliar, Politeknik Negeri Medan untuk pengembangan sumber daya manusia dalam rangka penanggulangan bencana Rp1,8 miliar, PGRI Sumut Rp1 miliar, Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gereja (Pesperawi) Rp1,2 miliar, Tim Hisab Rukyat Sumut Rp400 juta, Hibah Kepada 500 rumah ibadah (Gereja/masjid) Rp25 miliar (masing-masing mendapat Rp50 juta).
Lalu, Koni Sumut Rp10 miliar, National Paralimpic Comite (NPC) Rp5 miliar, Pramuka Kwartir Sumut Rp5 miliar, Masjid Agung Rp3 miliar, KAHMI dalam rangka kongres Rp1 Miliar,
Hibah DHD 45 Rp200 juta, Legiun Veteran Republik Indonesia Rp200 juta, PEPABRI Rp200 juta, Persatuan Wredatama Rp50 juta.
Ada juga diberikan kepada Persatuan Istri Purnawirawan Rp50 juta, Kerukunan Wredatama Rp50 juta, Nahdatul Ulama Rp400 juta, Muhammadiyah Rp400 juta, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Sumut Rp200 juta, Serikat Pekerja Surat Kabar Rp700 juta, Hibah Kepada 100 pesantren Rp5 miliar, Alwasliyah Rp400 juta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut Rp2 miliar, TVRI Rp500 juta.
Lalu, Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Rp2 miliar, Banua Nias Kristen Protestan (BNKP) Rp300 juta, Organisasi Nias Kristen Protestan (ONKP) Rp200 juta, Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Qari-Qariah dan Hafiz Hafizah (PW-IPQAH) Rp500 juta, Yayasan PRSU Rp2 miliar, Dharma Wanita Persatuan Sumut Rp291 juta, Dharma Wanita Persatuan Sumut Rp640 juta serta Hibah Kepada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan Rp3.063.826.600.000. (dik/ila)