30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Uang Honorer Mengalir ke Istri Umri

Kasus Penipuan Honorer di Dishub Binjai

BINJAI- Kasus penipuan terahadap 18 honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Binjai, dengan tersangka Anto, mantan Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dishub Binjai, terus menyeruak. Bahkan, aliran dana tenaga honorer diduga mengalir ke Ernawati, istri mantan Wali Kota Binjai Ali Umri. Aliran dana ini disampaikan Anto, saat ditemui, Selasa (26/7).
“Sekarang ini saya menunggu panggilan Kejari Binjai. Sekedar kamu tahu saja ya, pengutipan uang itu sebenarnya juga atas suruhan ibu tiri MS alias BU,” beber Anto.

Lebih jauh diungkapkan Anto, sebelum MS alias BU mengambil uang itu, terlebih dahulu ibu tiri BU (Ernawati, Red) memerintahkan kepadanya agar menyediakan uang Rp100 juta diduga untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai tahun 2010 lalu. “Masa Pilkada 2010 lalu, ZJP adik Ernawati ikut mencalonkan diri. Kemudian Ernawati memerintahkan BU untuk mencari uang Rp100 juta, yang kemungkinan besar digunakan untuk dana Pilkada,” ungkapnya.

Selanjutnya, BU yang berhubungan baik dengan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Binjai TF, menyampaikan permintaan Ernawati tersebut. “Karena Kadis Perhubungan juga berhubungan baik dengan Umri, makanya Kadis Perhubungan memberitahukan kepada saya, kalau tenaga honorer di Dishub mau diangkat jadi PNS dengan syarat membayar Rp30 juta per orang. Sebelum memberi perintah itu, Kadis Perhubungan dan BU lagi berdua,” jelasnya.
Untuk itu sambungnya, dia menyuruh salah seorang tenaga honorer Dishub untuk mengumpulkan honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Setelah uangnya dikumpulkan, barulah uang itu diserahkan kepada BU tanpa menggunakan tanda serah terima,” kata Anto.

Masih Anto, Ernawati sempat marah kepada BU, karena Ernawati hanya meminta uang Rp100 juta, tapi yang diberikan BU cukup banyak. “Apanya kau ini, aku minta cuma Rp100 juta, kok banyak kali kau (BU, Red) ambil,” ujar Anto menirukan kemarahan Ernawati kepada anak tirinya itu.

Tak sampai disitu, Anto yang kini non job di Inspektorat Binjai mengaku, Kadis Perhubungan juga marah kepada BU karena tidak memiliki tanggung jawab. “Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, Kadis Perhubungan marah dengan mengancam akan melaporkan Umri. Alahsil, BU yang tadinya berencana mengembalikan uang, secara mendadak membatalkan rencananya itu. Sehingga, saya yang jadi korban,” ujar Anto.

Terpisah, Ernawati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, saat dikonfirmasi via selulernya membantah keterlbatannya dalam kasus penggelapan dana honorer tersebut.
“Mana ada itu bang. Sekarang mereka semua saling buang badan. Saya memang diperiksa polisi, tapi hanya sebatas administrasi,” ujarnya. Dijelaskan Ernawati, saat itu memang Kadis Perhubungan ada menguslkan puluhan honorer Dishub untuk diangkat jadi PNS. “Usulannya itu saya terima, tetapi sekarang ini saya tidak tahu. Apakah mereka bisa jadi PNS atau tidak. Karena, saya sudah tidak menjabat sebagai Kepala BKD lagi. Kalau masalah uang itu, sedikit pun saya tidak tahu,” bantahnya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai Rismaidi SH, saat dikonfirmasi mengaku, sampai saat ini, kasus tersebut belum sampai ke Kejari Binjai. “Memang, sebelumnya pihak kepolisian sudah mengantarkan tersangka dan barang bukti serta berkas perkara ke Kejari Binjai. Tapi, karena Kajari tidak ada ditempat, akhirnya pengiriman berkas ditunda,” ucap Rismaidi.

Disinggung penahanan terhadap tersangka, dia mengatakan, tersangka bisa ditahan dan bisa juga tidak. “Kita lihat saja nanti. Kalau memungkinkan bisa ditahan kita lakukan, dan kalau tidak memungkinkan ya tidak ditahan,” ujarnya. (dan)

Kasus Penipuan Honorer di Dishub Binjai

BINJAI- Kasus penipuan terahadap 18 honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Binjai, dengan tersangka Anto, mantan Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dishub Binjai, terus menyeruak. Bahkan, aliran dana tenaga honorer diduga mengalir ke Ernawati, istri mantan Wali Kota Binjai Ali Umri. Aliran dana ini disampaikan Anto, saat ditemui, Selasa (26/7).
“Sekarang ini saya menunggu panggilan Kejari Binjai. Sekedar kamu tahu saja ya, pengutipan uang itu sebenarnya juga atas suruhan ibu tiri MS alias BU,” beber Anto.

Lebih jauh diungkapkan Anto, sebelum MS alias BU mengambil uang itu, terlebih dahulu ibu tiri BU (Ernawati, Red) memerintahkan kepadanya agar menyediakan uang Rp100 juta diduga untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai tahun 2010 lalu. “Masa Pilkada 2010 lalu, ZJP adik Ernawati ikut mencalonkan diri. Kemudian Ernawati memerintahkan BU untuk mencari uang Rp100 juta, yang kemungkinan besar digunakan untuk dana Pilkada,” ungkapnya.

Selanjutnya, BU yang berhubungan baik dengan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Binjai TF, menyampaikan permintaan Ernawati tersebut. “Karena Kadis Perhubungan juga berhubungan baik dengan Umri, makanya Kadis Perhubungan memberitahukan kepada saya, kalau tenaga honorer di Dishub mau diangkat jadi PNS dengan syarat membayar Rp30 juta per orang. Sebelum memberi perintah itu, Kadis Perhubungan dan BU lagi berdua,” jelasnya.
Untuk itu sambungnya, dia menyuruh salah seorang tenaga honorer Dishub untuk mengumpulkan honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Setelah uangnya dikumpulkan, barulah uang itu diserahkan kepada BU tanpa menggunakan tanda serah terima,” kata Anto.

Masih Anto, Ernawati sempat marah kepada BU, karena Ernawati hanya meminta uang Rp100 juta, tapi yang diberikan BU cukup banyak. “Apanya kau ini, aku minta cuma Rp100 juta, kok banyak kali kau (BU, Red) ambil,” ujar Anto menirukan kemarahan Ernawati kepada anak tirinya itu.

Tak sampai disitu, Anto yang kini non job di Inspektorat Binjai mengaku, Kadis Perhubungan juga marah kepada BU karena tidak memiliki tanggung jawab. “Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, Kadis Perhubungan marah dengan mengancam akan melaporkan Umri. Alahsil, BU yang tadinya berencana mengembalikan uang, secara mendadak membatalkan rencananya itu. Sehingga, saya yang jadi korban,” ujar Anto.

Terpisah, Ernawati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, saat dikonfirmasi via selulernya membantah keterlbatannya dalam kasus penggelapan dana honorer tersebut.
“Mana ada itu bang. Sekarang mereka semua saling buang badan. Saya memang diperiksa polisi, tapi hanya sebatas administrasi,” ujarnya. Dijelaskan Ernawati, saat itu memang Kadis Perhubungan ada menguslkan puluhan honorer Dishub untuk diangkat jadi PNS. “Usulannya itu saya terima, tetapi sekarang ini saya tidak tahu. Apakah mereka bisa jadi PNS atau tidak. Karena, saya sudah tidak menjabat sebagai Kepala BKD lagi. Kalau masalah uang itu, sedikit pun saya tidak tahu,” bantahnya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai Rismaidi SH, saat dikonfirmasi mengaku, sampai saat ini, kasus tersebut belum sampai ke Kejari Binjai. “Memang, sebelumnya pihak kepolisian sudah mengantarkan tersangka dan barang bukti serta berkas perkara ke Kejari Binjai. Tapi, karena Kajari tidak ada ditempat, akhirnya pengiriman berkas ditunda,” ucap Rismaidi.

Disinggung penahanan terhadap tersangka, dia mengatakan, tersangka bisa ditahan dan bisa juga tidak. “Kita lihat saja nanti. Kalau memungkinkan bisa ditahan kita lakukan, dan kalau tidak memungkinkan ya tidak ditahan,” ujarnya. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/