25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Wujudkan Daerah Bebas Banjir, Bupati Asahan Tinjau Drainase

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Untuk merealisasikan visi mewujudkan Asahan Sejahtera, Religius dan Bermartabat, Bupati Asahan H. Surya, BSc dan Wabup Taufik Zainal Abidin, SSos, MSi mengawali tugas dengan menginventarisir permasalahan yang ada di Kabupaten Asahan.

DRAINASE: Bupati Asahan, HM. Surya BSc bersama Wabup Taufik Zainal SSos, MSi melakukan peninjauan drainase yang ditutup oleh warga sehingga mengakibatkan genangan air saat musim penghujan, Jumat (5/3).

Salah satu masalah yang dialami masyarakat, khususnya yang berdomisili di Kota Kisaran adanya beberapa ruas jalan Kota Kisaran yang tergenang air di saat musim penghujan datang.

Untuk itu, Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan meninjau langsung ke beberapa ruas jalan, seperti di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat sampai ke Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (5/3).

Dari hasil peninjauan, bupati menemukan sejumlah genangan air yang disebabkan ditutupnya lubang kontrol pembuangan air pada drainase yang ada di ruas jalan Kota Kisaran oleh masyarakat.

“saya instruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan Tengku Adi Huzaifah untuk memperbaiki tata ruang drainase di ruas jalan Kota Kisaran, agar genangan air yang menggenang di ruas jalan Kota Kisaran setiap musim penghujan dapat teratasi”, ujar H. Surya, BSc.

Bupati Asahan juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama dengan Pemerintah mengatasi permasalahan banjir. “Karena untuk mengatasi permasalahan ini, selain drainase yang harus berfungsi dengan baik, juga dibutuhkan kesadaran dari masyarakat untuk menjaga kebersihan serta tidak menutup secara permanen lubang kontrol pembuangan air yang telah disediakan oleh Pemerintah kabupaten Asahan,” terang Bupati Asahan.

Bupati juga meminta kesadaran dari masyarakat untuk secara sukarela membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air di drainase tersebut.

Hal senada dikatakan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan, keberadaan lubang kontrol pembuangan air pada drainase, dapat memudahkan para petugas membersihkan saluran drainase.

“sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Asahan, kami akan memberikan tanda berupa cat merah di setiap lokasi yang harus dibongkar, dan dibuat kembali lubang kontrol pembuangan airnya. Pemkab Asahan memberikan batas waktu 2 minggu untuk membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air secara sukarela. Dan nantinya setelah 2 minggu, Dinas PUPR akan membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air yang belum dibongkar oleh masyarakat,”pungkas Adi. (mag-9)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Untuk merealisasikan visi mewujudkan Asahan Sejahtera, Religius dan Bermartabat, Bupati Asahan H. Surya, BSc dan Wabup Taufik Zainal Abidin, SSos, MSi mengawali tugas dengan menginventarisir permasalahan yang ada di Kabupaten Asahan.

DRAINASE: Bupati Asahan, HM. Surya BSc bersama Wabup Taufik Zainal SSos, MSi melakukan peninjauan drainase yang ditutup oleh warga sehingga mengakibatkan genangan air saat musim penghujan, Jumat (5/3).

Salah satu masalah yang dialami masyarakat, khususnya yang berdomisili di Kota Kisaran adanya beberapa ruas jalan Kota Kisaran yang tergenang air di saat musim penghujan datang.

Untuk itu, Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan meninjau langsung ke beberapa ruas jalan, seperti di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat sampai ke Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (5/3).

Dari hasil peninjauan, bupati menemukan sejumlah genangan air yang disebabkan ditutupnya lubang kontrol pembuangan air pada drainase yang ada di ruas jalan Kota Kisaran oleh masyarakat.

“saya instruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan Tengku Adi Huzaifah untuk memperbaiki tata ruang drainase di ruas jalan Kota Kisaran, agar genangan air yang menggenang di ruas jalan Kota Kisaran setiap musim penghujan dapat teratasi”, ujar H. Surya, BSc.

Bupati Asahan juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama dengan Pemerintah mengatasi permasalahan banjir. “Karena untuk mengatasi permasalahan ini, selain drainase yang harus berfungsi dengan baik, juga dibutuhkan kesadaran dari masyarakat untuk menjaga kebersihan serta tidak menutup secara permanen lubang kontrol pembuangan air yang telah disediakan oleh Pemerintah kabupaten Asahan,” terang Bupati Asahan.

Bupati juga meminta kesadaran dari masyarakat untuk secara sukarela membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air di drainase tersebut.

Hal senada dikatakan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan, keberadaan lubang kontrol pembuangan air pada drainase, dapat memudahkan para petugas membersihkan saluran drainase.

“sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Asahan, kami akan memberikan tanda berupa cat merah di setiap lokasi yang harus dibongkar, dan dibuat kembali lubang kontrol pembuangan airnya. Pemkab Asahan memberikan batas waktu 2 minggu untuk membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air secara sukarela. Dan nantinya setelah 2 minggu, Dinas PUPR akan membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air yang belum dibongkar oleh masyarakat,”pungkas Adi. (mag-9)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/