25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Minta Kepastian, Hari ini Pengungsi 4 Desa Demo

Foto: Pardy/PM
Ratusan warga Desa Gurukinayan Kecamatan Payung, Karo menyerbu kantor bupati, menuntut Bantuan Dana Rumah (BDR) dan Bantuan Dana Lahan Usaha Tani (BDLUT). Warga pun bentrok dengan Sat Pol PP, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO  – BOSAN menunggu kepastian nasib, pengungsi erupsi gunung Sinabung berencana “menghadang” kedatangan staf menteri ke Tanah Karo dengan aksi unjukrasa di depan kantor bupati, Kamis (6/4) pagi.

Massa pengungsi ini berasal dari 4 desa yang meliputi Berastepu, Gurukinayan, Kutatonggal dan Gamber. Hal itu mereka lakukan karena sampai hari ini relokasi tahap II terhadap pengungsi masih mangkrak. Seperti diketahui, sedikitnya 220 KK pengungsi belum juga mendapat kepastian dan hasil verifikasi juga sudah “menggantung” di BPBD Karo.

Juna Pranata Milala (32) warga asal Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat mengaku pihaknya sudah mengurus izin aksi unjukrasa tersebut ke Mapolres Karo, Jalan Veteran Kabanjahe. “Kami sudah ada izin, rencananya tanggal 6 April (hari ini) kami akan menggelar demo. Karena kami dapat info, hari itu menteri akan berkunjung ke Tanah Karo dalam rangka runggu atau musyawarah,” katanya pada wartawan.

Dalam kesempatan itu, dia dan warga pengungsi lain akan menyampaikan aspirasi mereka yang merasa dibohongi dengan janji-janji. Selain itu, mereka juga menuntut kejelasan SK yang disebut-sebut telah diverifikasi. “Sudah ada berkisar 220 KK pengungsi yang telah diverifikasi oleh tim verifikasi yang melibatkan Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan BPBD Karo. Melalui seleksi Tim verifikasi dan sudah diuji publik dengan waktu yang ditentukan, setelah itu dirapatkan bersama Tim dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) seminggu yang lalu,”ungkap Juna

“Kami selaku masyarakat hanya ingin menagih janji bupati supaya hasil dari verifikasi itu segera di SK-kan. Mengingat, sesuai janji bupati waktu itu untuk menyelesaikannya Desember 2016 lalu. Namun mirisnya, hal itu kembali molor hingga April 2017 dan belum juga ada titik terangnya. Karena dalam hal ini, warga sudah tidak yakin lagi dengan janji-janji Pemda Karo itu”, imbuhnya

Selanjutnya, dia juga menguraikan atas pertemuannya dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana dan berbincang langsung, untuk menyampaikan keluhan atas warga 4 Desa tersebut. “Saya juga sudah tanya langsung pemasalahan ini saat bupati meninjau UNBK kemarin. Saat itu bupati langsung menanggapi masalah ini dwngan langsung menghubungi pihak BPBD Karo. Kata bupati saat itu, berkas kami (pengungsi) itu telah masuk dalam kajian hukum, tim verifikasi sudah deal, dan berkas yang kami maksud, katanya sedang dalam kajian hukum dan akan diserahkan kepadanya,” jelasnya

Sebelumnya, tambah Juna, dari BPBD telah diterima berupa berita acara hasil tim rapat dan tim verifikasi. Dan katanya, surat tersebut sudah ditanda tangani Kepala Pelaksana BPBD dan telah dilampirkan hasil kesemuanya dari 4 desa. Sesuai hasil keterangan bupati, tidak ada lagi kendala soal administrasi dan saat ini prosesnya tergantung BPBD.

“Maunya kami, sebelum tanggal 6 april ini realisasinya sudah ada, karena bagaimanapun izin demo sudah terlanjur kami daftarkan. Dan inti dari tuntutan ke 220 warga pengungsi itu, tidak lain adalah terbitnya SK Bupati Karo,” tandasnya. (deo/han)

Foto: Pardy/PM
Ratusan warga Desa Gurukinayan Kecamatan Payung, Karo menyerbu kantor bupati, menuntut Bantuan Dana Rumah (BDR) dan Bantuan Dana Lahan Usaha Tani (BDLUT). Warga pun bentrok dengan Sat Pol PP, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO  – BOSAN menunggu kepastian nasib, pengungsi erupsi gunung Sinabung berencana “menghadang” kedatangan staf menteri ke Tanah Karo dengan aksi unjukrasa di depan kantor bupati, Kamis (6/4) pagi.

Massa pengungsi ini berasal dari 4 desa yang meliputi Berastepu, Gurukinayan, Kutatonggal dan Gamber. Hal itu mereka lakukan karena sampai hari ini relokasi tahap II terhadap pengungsi masih mangkrak. Seperti diketahui, sedikitnya 220 KK pengungsi belum juga mendapat kepastian dan hasil verifikasi juga sudah “menggantung” di BPBD Karo.

Juna Pranata Milala (32) warga asal Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat mengaku pihaknya sudah mengurus izin aksi unjukrasa tersebut ke Mapolres Karo, Jalan Veteran Kabanjahe. “Kami sudah ada izin, rencananya tanggal 6 April (hari ini) kami akan menggelar demo. Karena kami dapat info, hari itu menteri akan berkunjung ke Tanah Karo dalam rangka runggu atau musyawarah,” katanya pada wartawan.

Dalam kesempatan itu, dia dan warga pengungsi lain akan menyampaikan aspirasi mereka yang merasa dibohongi dengan janji-janji. Selain itu, mereka juga menuntut kejelasan SK yang disebut-sebut telah diverifikasi. “Sudah ada berkisar 220 KK pengungsi yang telah diverifikasi oleh tim verifikasi yang melibatkan Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan BPBD Karo. Melalui seleksi Tim verifikasi dan sudah diuji publik dengan waktu yang ditentukan, setelah itu dirapatkan bersama Tim dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) seminggu yang lalu,”ungkap Juna

“Kami selaku masyarakat hanya ingin menagih janji bupati supaya hasil dari verifikasi itu segera di SK-kan. Mengingat, sesuai janji bupati waktu itu untuk menyelesaikannya Desember 2016 lalu. Namun mirisnya, hal itu kembali molor hingga April 2017 dan belum juga ada titik terangnya. Karena dalam hal ini, warga sudah tidak yakin lagi dengan janji-janji Pemda Karo itu”, imbuhnya

Selanjutnya, dia juga menguraikan atas pertemuannya dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana dan berbincang langsung, untuk menyampaikan keluhan atas warga 4 Desa tersebut. “Saya juga sudah tanya langsung pemasalahan ini saat bupati meninjau UNBK kemarin. Saat itu bupati langsung menanggapi masalah ini dwngan langsung menghubungi pihak BPBD Karo. Kata bupati saat itu, berkas kami (pengungsi) itu telah masuk dalam kajian hukum, tim verifikasi sudah deal, dan berkas yang kami maksud, katanya sedang dalam kajian hukum dan akan diserahkan kepadanya,” jelasnya

Sebelumnya, tambah Juna, dari BPBD telah diterima berupa berita acara hasil tim rapat dan tim verifikasi. Dan katanya, surat tersebut sudah ditanda tangani Kepala Pelaksana BPBD dan telah dilampirkan hasil kesemuanya dari 4 desa. Sesuai hasil keterangan bupati, tidak ada lagi kendala soal administrasi dan saat ini prosesnya tergantung BPBD.

“Maunya kami, sebelum tanggal 6 april ini realisasinya sudah ada, karena bagaimanapun izin demo sudah terlanjur kami daftarkan. Dan inti dari tuntutan ke 220 warga pengungsi itu, tidak lain adalah terbitnya SK Bupati Karo,” tandasnya. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/