31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Jembatan Dirusak, Warga Lapor Polisi

BINJAI- Iskandar (42) warga Perumahan Bumi Berngam Baru, Kecamatan Binjai Kota, melaporkan pemborong proyek drainase di depan rumahnya ke Polres Binjai, dengan tuduhan pengrusakan, Selasa (5/7).

Iskandar melaporkan Bambang Cs selaku pelaksana pembagunan proyek dranase di Perumahan Bumi Berngam Baru, Binjai Kota, sesuai surat tanda enerimaan laporan pengaduan dengan Nomor Polisi: STPL/542/VII/2011/SPKT”C”.

Kasat Reskrim Polresta Binjai AKP Roni Bonic, mengaku, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. “Kasus ini sudah ditangani, dan kita sudah meminta keterangan beberapa saksi. Untuk selanjutnya, kita akan segera memanggil pelaksana proyek,” ujar Ronni.

Kepada wartawan, dia mengaku, telah dirugikan dengan sikap Bambang yang tidak bertanggung jawab atas pengerusakan jembatan rumahnya yang dirusak Bambang Cs. “Kalau saja pemborong itu merusak jembatan saya dan memperbaikinya, saya tidak akan membuat laporan,” ujar Iskandar.
Pelaksana proyek Bambang, mengaku, mereka hanya memoles drainase yang sudah ada. “Kami cuma memoles drainase, mengenai jembatan, kami terkendala dana yang disalurkan pemenang tender,” beber Bambang.

Kasat Reskrim Polresta Binjai AKP Roni Bonic, mengaku, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. “Kasus ini sudah ditangani, dan kita sudah meminta keterangan beberapa saksi. Untuk selanjutnya, kita akan segera memanggil pelaksana proyek,” ujar Ronni.(dan)

BINJAI- Iskandar (42) warga Perumahan Bumi Berngam Baru, Kecamatan Binjai Kota, melaporkan pemborong proyek drainase di depan rumahnya ke Polres Binjai, dengan tuduhan pengrusakan, Selasa (5/7).

Iskandar melaporkan Bambang Cs selaku pelaksana pembagunan proyek dranase di Perumahan Bumi Berngam Baru, Binjai Kota, sesuai surat tanda enerimaan laporan pengaduan dengan Nomor Polisi: STPL/542/VII/2011/SPKT”C”.

Kasat Reskrim Polresta Binjai AKP Roni Bonic, mengaku, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. “Kasus ini sudah ditangani, dan kita sudah meminta keterangan beberapa saksi. Untuk selanjutnya, kita akan segera memanggil pelaksana proyek,” ujar Ronni.

Kepada wartawan, dia mengaku, telah dirugikan dengan sikap Bambang yang tidak bertanggung jawab atas pengerusakan jembatan rumahnya yang dirusak Bambang Cs. “Kalau saja pemborong itu merusak jembatan saya dan memperbaikinya, saya tidak akan membuat laporan,” ujar Iskandar.
Pelaksana proyek Bambang, mengaku, mereka hanya memoles drainase yang sudah ada. “Kami cuma memoles drainase, mengenai jembatan, kami terkendala dana yang disalurkan pemenang tender,” beber Bambang.

Kasat Reskrim Polresta Binjai AKP Roni Bonic, mengaku, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. “Kasus ini sudah ditangani, dan kita sudah meminta keterangan beberapa saksi. Untuk selanjutnya, kita akan segera memanggil pelaksana proyek,” ujar Ronni.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/