STABAT – Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjungselamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, akhirnya angkat bicara terkait tunggakan gaji selama tujuh bulan yang dialami puluhan mantan pekerjanya. Manajemen mengakui keterlambatan pembayaran tersebut dan menyebut minimnya jumlah pasien serta belum terjalinnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan menjadi penyebab utama tersendatnya keuangan rumah sakit.
Pernyataan itu disampaikan perwakilan manajemen RSU Tanjungselamat, drg Fadhly Fauzi, Senin (27/7), menyusul mencuatnya keluhan para mantan pekerja. Setelah persoalan itu menjadi sorotan publik, manajemen mulai membayarkan tunggakan gaji kepada sejumlah mantan karyawan, meski proses pelunasannya belum sepenuhnya rampung.
Fadhly menegaskan, tidak ada pekerja yang diberhentikan secara sepihak. Menurutnya, sebagian besar pekerja hanya tidak diperpanjang kontraknya. “Kontrak kerja mereka memang sudah berakhir dan tidak diperpanjang. Jadi bukan dipecat,” ujarnya.
Ia juga tidak membantah adanya tunggakan gaji yang mencapai tujuh bulan. Bahkan, kondisi tersebut telah terjadi sebelum dirinya bergabung dalam jajaran manajemen baru RSU Tanjungselamat.
“Memang benar gaji belum dibayarkan. Bahkan ketika kami masuk menggantikan manajemen lama, para pekerja sudah menunggak gaji selama tujuh bulan. Saya sendiri yang bekerja di kantor juga sempat belum menerima gaji,” katanya.
Menurut Fadhly, kondisi keuangan rumah sakit sempat berada di titik terendah. Selama hampir dua tahun terakhir, jumlah pasien sangat minim sehingga pendapatan rumah sakit hanya berkisar Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan, bahkan dalam kondisi terbaik hanya mencapai sekitar Rp10 juta.
Dengan pendapatan tersebut, kata dia, rumah sakit kesulitan memenuhi biaya operasional, termasuk membayar tagihan listrik. “Pendapatan sebesar itu bahkan tidak cukup untuk membayar listrik. Operasional rumah sakit selama ini ikut ditopang melalui subsidi silang dari klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Fadhly mengatakan, salah satu penyebab rendahnya kunjungan pasien adalah karena RSU Tanjungselamat saat itu belum menjadi mitra BPJS Kesehatan. Kerja sama dengan BPJS baru terealisasi pada Mei 2026.
“Saat gaji para pekerja tertunggak, rumah sakit memang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Setelah kerja sama terjalin, kondisi pendapatan mulai membaik dan kami mulai membayarkan hak-hak pekerja,” ujarnya.
Ia juga mengakui pernah ada kesepakatan internal antara manajemen dan pekerja terkait penggunaan gaji satu bulan sebagai pinjaman sementara untuk membantu kondisi keuangan rumah sakit.
Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk menyelesaikan persoalan internal perusahaan, bukan untuk membiayai proyek pembangunan rumah sakit.
Fadhly memastikan seluruh tunggakan gaji akan tetap diselesaikan meski membutuhkan waktu karena harus menyesuaikan kondisi keuangan rumah sakit. “Kami tidak pernah berniat mengabaikan hak pekerja. Proses pembayaran dilakukan secara bertahap karena harus melalui perhitungan dan kemampuan keuangan rumah sakit,” katanya.
Terkait iuran BPJS, ia menjelaskan iuran BPJS Kesehatan pekerja tetap dibayarkan, sedangkan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan sempat tertunda namun kini mulai diselesaikan.
Sementara itu, mantan pekerja RSU Tanjungselamat berinisial RF membenarkan bahwa manajemen telah melunasi haknya. “Semalam sore gaji saya sudah ditransfer penuh, termasuk gaji satu bulan yang sebelumnya dipinjam oleh manajemen,” katanya.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah mantan pekerja yang menunggu penyelesaian sisa tunggakan gaji. Manajemen memastikan proses pembayaran akan terus dilakukan hingga seluruh hak pekerja terpenuhi. (ted/ila)

