25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Kabar Baik Bagi Dunia Pendidikan, Anak 6-11 Tahun Bisa Divaksin

SUMUTPOS.CO – VAKSIN Sinovac (CoronaVac dan Vaksin Covid-19 Bio Farma) disetujui ntuk penggunaan pada anak usia 6-11 tahun. Persetujuan ini diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya.

IMUNISASI: Petugas Puskesmas memberikan imunisasi kepada pelajar SD saat pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah, beberapa waktu lalu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menyetujui pemberian vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun.istimewa/sumutpos.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, saat ini penggunaan vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak 6-11 tahun. Sebelumnya vaksin ini sudah diberikan juga untuk anak di atas 12 tahun dan tentunya dewasa hingga lansia.

“Ini berita menggembirakan. Vaksinasi sudah penting sekali untuk anak apalagi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah dimulai. Urgensi sudah jadi prioritas,” kata Penny dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11).

Penny menegaskan, saat ini kasus Covid-19 memang sudah menurun. Namun belahan dunia lain masih menghadapi lonjakan kasus. “Maka kita tetap waspada. Pandemi belum berakhir. Saya kira segmen usia anak jadu penting. Maka usia 6-11 tahun kini bisa dilakukan vaksinasi,” kata Penny.

Bagaimana dengan anak di bawah 6 tahun? Menurut Penny hal itu masih akan dilakukan penelitian dan evaluasi lebih lanjut. Sebab menyangkut anak, kata dia vaksinasi harus dilakukan dengan hati-hati. “Di bawah umur 6 tahun masih butuh data lebih lagi. Anak usia dini perlu kehati-hatian lebih. Kami sampaikan apresiasi pada tim penilai obat berbagai ahli yang terlibat atas penggunaan vaksin. Dan juga dari ITAGI dan juga tim Komnas penilai obat,” jelas Penny.

Dia juga mengungkapkan, hasil uji klinis anak-anak ini lebih melihat pada aspek keamanan dan imunogenisitas (respons antobodi). “Menunjukkan 96 persen sekian imunogenisitasnya. Sementara efikasinya mengikuti data selama ini,” tutur Penny.

Dalam uji klinis fase 1 pada 550 orang anak, vaksin terbukti menginduksi pembentukan antibodi. Lalu setelah dilakukan pengamatan 28 hari seropositif rate mendekati 100 persen dan sebanding dengan kelompok vaksin dosis rendah. Studi fase dua, yaitu 3 bulan setelah dosis kedua, dari 277 subjek didapatkan data imunogenisitas anak, seropositif ratenya mendekati 96,15 persen.

Ia berharap nanti akan ada merek vaksin lainnya untuk anak. Selain vaksin Sinovac, vaksin Covid-19 untuk anak yang kini tengah berproses di BPOM adalah vaksin Sinopharm. “Ada vaksin Sinopharm sedang dalam proses sebagaimana disampaikan proses dari evaluasi penilaian ini sedang bertahap karena membutuhkan waktu lama,” ujar Penny.

Proses izin EUA membutuhkan waktu lebih lama terkait kelengkapan data dari masing-masing perusahaan farmasi vaksin COVID-19. Sementara vaksin Pfizer yang baru disetujui beberapa waktu lalu oleh FDA, juga rencananya akan berproses terkait izin di BPOM RI.

Kabar Baik bagi Pendidikan

Pemberian izin vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun ini merupakan kabar baik bagi dunia pendidikan, karena saat ini sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Jumeri pun menyampaikan dukungannya atas diperbolehkannya vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Dikatakan bahwa pihaknya akan ikut mensukseskan program vaksinasi tersebut. “Kalau ada vaksin untuk 12 tahun ke bawah tentu kami support,” jelas dia kepada JawaPos.com, Senin (1/11).

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto turut menambahkan, salah satu upaya pemerintah mengurangi learning loss pada peserta didik akibat pandemi Covid-19 adalah dengan melakukan PTM terbatas. Adanya vaksinasi pun merupakan kabar baik.

“Vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk bertahan dari pandemi Covid-19 sehingga masyarakat dapat beraktivitas dalam kesehariannya. Kami juga selalu mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19, salah satunya melalui program vaksinasi beserta perluasan target sasaran vaksinasinya,” imbuhnya.

Terkait pertanyaan soal belum adanya rekomendasi WHO, apakah vaksin tersebut aman digunakan atau tidak, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menuturkan bahwa penerbitan EUA merupakan hak dari negara masing-masing, tidak perlu menunggu pengakuan WHO.

“Iya bisa saja ini (penerbitan EUA) sesuai dengan pertimbangan dan kajian dari BPOM, Itagi dan organisasi profesi terkait ya. kalau WHO tidak mengeluarkan EUA karena proses ini adalah di negara masing-masing,” terangnya.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim pun mengharapkan agar sekolah mensyaratkan vaksinasi sebelum melaksanakan PTM terbatas. Hal ini guna meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 dan menjadi klaster.

“Vaksinasi pelajar ini hendaknya menjadi syarat masuk sekolah, itu harapan kami dari awal, tapi kan sayang sekali Kemendikbudristek tidak menjadikan syarat wajib,” tutur dia kepada JawaPos.com, Senin (1/11).

Ia turut menyampaikan, vaksinasi anak usia 5-11 tahun ini jangan dipaksakan oleh pemerintah. Biar orang tua yang memberikan kewenangan apakah anak akan divaksinasi atau tidak. “Vaksinasi tentu hak sepenuhnya di orang tua, mengizinkan vaksinasi atau tidak. Tentu kami berharap orang tua yang punya kewenangan penuh, jadi tidak ada pemaksaan dari pemerintah,” tutur dia.

Selain itu, untuk vaksinasi anak usia 12-17 tahun juga harus dipercepat. Pasalnya, program vaksinasi usia 12-17 tahun per 31 Oktober, untuk vaksinasi dosis 1 baru mencapai 16,15 persen atau 4.312.599 orang dan dosis 2 sebesar 12,7 persen atau 3.392.915 anak. “Ini kan menjadi catatan kritisnya, karena vaksinasi anak itu masih sangat lambat ketimbang vaksinasi guru, kalau vaksinasi guru itu memang untuk angka nasional sudah 60 persen, pelajar masih 16 persen,” tandas Satriwan.

145 Ribu Dosis Vaksin Astrazeneca Tiba di Sumut

Provinsi Sumatera Utara kembali mendapat pasokan 145.000 dosis Vaksin Astrazeneca. Vaksin tersebut tiba di Terminal Cargo Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deliserdang, Senin (1/11). Dalam pensidtribusiannya ke Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Sumut, dilakukan pengawalan oleh Satuan Brimob Polda Sumut.

Turut dalam pengamanan vaksin tersebut, personel Koramil 23/BRG, personil Polsek Kawasan Bandara Kualanamu, dan Polresta Deliserdang.

Pengawalan vaksin tersebut dipimpin Wakasubden Anti Teror Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, Iptu Achmad Fachri dengan menurunkan 1 Regu personel Brimob Polda Sumut. “Vaksin yang tiba hari ini adalah vaksin dengan jenis Astrazeneca dan langsung dikawal oleh personel Brimob, mulai dari Terminal Cargo Bandara KNIA menuju Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Jalan MH Yamin Medan,” kata Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono kepada sejumlah wartawan di Medan.

Dia menambahkan, selama proses berlangsungnya pengawalan, berjalan dengan aman dan lancar. “Vaksin kita serahterimakan kepada pihak Dinas Kesehatan yang diterima langsung oleh Ibu Hotma Naibaho selaku Staff Pengurus Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya. (jpc/dwi)

SUMUTPOS.CO – VAKSIN Sinovac (CoronaVac dan Vaksin Covid-19 Bio Farma) disetujui ntuk penggunaan pada anak usia 6-11 tahun. Persetujuan ini diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya.

IMUNISASI: Petugas Puskesmas memberikan imunisasi kepada pelajar SD saat pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah, beberapa waktu lalu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menyetujui pemberian vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun.istimewa/sumutpos.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, saat ini penggunaan vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak 6-11 tahun. Sebelumnya vaksin ini sudah diberikan juga untuk anak di atas 12 tahun dan tentunya dewasa hingga lansia.

“Ini berita menggembirakan. Vaksinasi sudah penting sekali untuk anak apalagi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah dimulai. Urgensi sudah jadi prioritas,” kata Penny dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11).

Penny menegaskan, saat ini kasus Covid-19 memang sudah menurun. Namun belahan dunia lain masih menghadapi lonjakan kasus. “Maka kita tetap waspada. Pandemi belum berakhir. Saya kira segmen usia anak jadu penting. Maka usia 6-11 tahun kini bisa dilakukan vaksinasi,” kata Penny.

Bagaimana dengan anak di bawah 6 tahun? Menurut Penny hal itu masih akan dilakukan penelitian dan evaluasi lebih lanjut. Sebab menyangkut anak, kata dia vaksinasi harus dilakukan dengan hati-hati. “Di bawah umur 6 tahun masih butuh data lebih lagi. Anak usia dini perlu kehati-hatian lebih. Kami sampaikan apresiasi pada tim penilai obat berbagai ahli yang terlibat atas penggunaan vaksin. Dan juga dari ITAGI dan juga tim Komnas penilai obat,” jelas Penny.

Dia juga mengungkapkan, hasil uji klinis anak-anak ini lebih melihat pada aspek keamanan dan imunogenisitas (respons antobodi). “Menunjukkan 96 persen sekian imunogenisitasnya. Sementara efikasinya mengikuti data selama ini,” tutur Penny.

Dalam uji klinis fase 1 pada 550 orang anak, vaksin terbukti menginduksi pembentukan antibodi. Lalu setelah dilakukan pengamatan 28 hari seropositif rate mendekati 100 persen dan sebanding dengan kelompok vaksin dosis rendah. Studi fase dua, yaitu 3 bulan setelah dosis kedua, dari 277 subjek didapatkan data imunogenisitas anak, seropositif ratenya mendekati 96,15 persen.

Ia berharap nanti akan ada merek vaksin lainnya untuk anak. Selain vaksin Sinovac, vaksin Covid-19 untuk anak yang kini tengah berproses di BPOM adalah vaksin Sinopharm. “Ada vaksin Sinopharm sedang dalam proses sebagaimana disampaikan proses dari evaluasi penilaian ini sedang bertahap karena membutuhkan waktu lama,” ujar Penny.

Proses izin EUA membutuhkan waktu lebih lama terkait kelengkapan data dari masing-masing perusahaan farmasi vaksin COVID-19. Sementara vaksin Pfizer yang baru disetujui beberapa waktu lalu oleh FDA, juga rencananya akan berproses terkait izin di BPOM RI.

Kabar Baik bagi Pendidikan

Pemberian izin vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun ini merupakan kabar baik bagi dunia pendidikan, karena saat ini sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Jumeri pun menyampaikan dukungannya atas diperbolehkannya vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Dikatakan bahwa pihaknya akan ikut mensukseskan program vaksinasi tersebut. “Kalau ada vaksin untuk 12 tahun ke bawah tentu kami support,” jelas dia kepada JawaPos.com, Senin (1/11).

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto turut menambahkan, salah satu upaya pemerintah mengurangi learning loss pada peserta didik akibat pandemi Covid-19 adalah dengan melakukan PTM terbatas. Adanya vaksinasi pun merupakan kabar baik.

“Vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk bertahan dari pandemi Covid-19 sehingga masyarakat dapat beraktivitas dalam kesehariannya. Kami juga selalu mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19, salah satunya melalui program vaksinasi beserta perluasan target sasaran vaksinasinya,” imbuhnya.

Terkait pertanyaan soal belum adanya rekomendasi WHO, apakah vaksin tersebut aman digunakan atau tidak, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menuturkan bahwa penerbitan EUA merupakan hak dari negara masing-masing, tidak perlu menunggu pengakuan WHO.

“Iya bisa saja ini (penerbitan EUA) sesuai dengan pertimbangan dan kajian dari BPOM, Itagi dan organisasi profesi terkait ya. kalau WHO tidak mengeluarkan EUA karena proses ini adalah di negara masing-masing,” terangnya.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim pun mengharapkan agar sekolah mensyaratkan vaksinasi sebelum melaksanakan PTM terbatas. Hal ini guna meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 dan menjadi klaster.

“Vaksinasi pelajar ini hendaknya menjadi syarat masuk sekolah, itu harapan kami dari awal, tapi kan sayang sekali Kemendikbudristek tidak menjadikan syarat wajib,” tutur dia kepada JawaPos.com, Senin (1/11).

Ia turut menyampaikan, vaksinasi anak usia 5-11 tahun ini jangan dipaksakan oleh pemerintah. Biar orang tua yang memberikan kewenangan apakah anak akan divaksinasi atau tidak. “Vaksinasi tentu hak sepenuhnya di orang tua, mengizinkan vaksinasi atau tidak. Tentu kami berharap orang tua yang punya kewenangan penuh, jadi tidak ada pemaksaan dari pemerintah,” tutur dia.

Selain itu, untuk vaksinasi anak usia 12-17 tahun juga harus dipercepat. Pasalnya, program vaksinasi usia 12-17 tahun per 31 Oktober, untuk vaksinasi dosis 1 baru mencapai 16,15 persen atau 4.312.599 orang dan dosis 2 sebesar 12,7 persen atau 3.392.915 anak. “Ini kan menjadi catatan kritisnya, karena vaksinasi anak itu masih sangat lambat ketimbang vaksinasi guru, kalau vaksinasi guru itu memang untuk angka nasional sudah 60 persen, pelajar masih 16 persen,” tandas Satriwan.

145 Ribu Dosis Vaksin Astrazeneca Tiba di Sumut

Provinsi Sumatera Utara kembali mendapat pasokan 145.000 dosis Vaksin Astrazeneca. Vaksin tersebut tiba di Terminal Cargo Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deliserdang, Senin (1/11). Dalam pensidtribusiannya ke Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Sumut, dilakukan pengawalan oleh Satuan Brimob Polda Sumut.

Turut dalam pengamanan vaksin tersebut, personel Koramil 23/BRG, personil Polsek Kawasan Bandara Kualanamu, dan Polresta Deliserdang.

Pengawalan vaksin tersebut dipimpin Wakasubden Anti Teror Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, Iptu Achmad Fachri dengan menurunkan 1 Regu personel Brimob Polda Sumut. “Vaksin yang tiba hari ini adalah vaksin dengan jenis Astrazeneca dan langsung dikawal oleh personel Brimob, mulai dari Terminal Cargo Bandara KNIA menuju Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Jalan MH Yamin Medan,” kata Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono kepada sejumlah wartawan di Medan.

Dia menambahkan, selama proses berlangsungnya pengawalan, berjalan dengan aman dan lancar. “Vaksin kita serahterimakan kepada pihak Dinas Kesehatan yang diterima langsung oleh Ibu Hotma Naibaho selaku Staff Pengurus Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya. (jpc/dwi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/