25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Erry: Yang Mengembalikan Uang Memang Dimintai Keterangan

Tengku Erry Nuradi dan Evi Diana Sitorus
Tengku Erry Nuradi dan Evi Diana Sitorus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Plt Gubsu Erry Nuradi menanggapi dengan santai terkait pemanggilan istrinya, Evi Diana oleh penyidik KPK, kemarin. Bahkan mantan Bupati Serdangbedagai itu melempar senyum kepada awak media, saat disinggung kemungkinan sang istri menyandang status tersangka, paskadiperiksa kembali oleh komisi antirasuah tersebut.

“Kita tak boleh berandai-andai. Itulah yang membuat opini yang salah,” ujar Erry menjawab wartawan, Kamis (5/11), usai menyaksikan penandatangan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Beringin lantai 8 Kantor Gubsu.

Menurut Erry, pemanggilan terhadap sang istri untuk kedua kalinya tersebut bukanlah suatu masalah. “Itu tidak masalah. Semua yang mengembalikan uang memang dimintai keterangannya, nggak masalah. Kita ikuti saja proses hukumnya,” katanya.

Bahkan Erry mengaku sebelum diperiksa KPK, Evi Diana Sitorus sudah berkomunikasi dengannya melalui telepon. “Sudah tadi, sebelum beliau berangkat sudah ada komunikasi,” kata Erry.

Di sisi lain, saat disinggung soal komunikasi dirinya dengan Pj Wali Kota Siantar yang juga Kaban Kesbangpol dan Linmas Sumut Eddy Syofian, belum lama ini, Erry mengaku sudah memberikan semangat kepada bawahannya tersebut.

“Alhamdulillah beliau dalam keadaan sehat. Tentu kita semua prihatin atas kondisi yang tengah terjadi saat ini. Apalagi beliau (Eddy Syofian) termasuk yang terbaik di Sumut. Saya sampaikan sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan ini,” ungkap Erry.

Kepada mantan Kadis Kominfo Sumut itu juga, Erry menuturkan bahwa Pemprovsu akan memberi bantuan hukum. “Ke depan kita coba menyiapkan pengacara atau hal lain untuk menghadapi musibah ini,” ucapnya.

Erry menyadari pimpinan SKPD di jajaran Pemprovsu tidak tenang dengan kondisi ini. Ia bertekad di masa mendatang peristiwa serupa tidak terulang kembali di Sumut. “Saya mengingatkan agar jangan lagi kita melakukan hal yang sama. Bukan hanya pada provinsi juga kabupaten/kota di Sumut, saya ingatkan jangan melakukan itu (KKN, Red),” kata Erry.

Sementara, Kemendagri diminta mencabut mandat penjabat (Pj) kepala daerah yang sebelumnya sudah diusulkan Plt Gubsu Erry Nuradi. Tidak hanya mandat Eddy Syofian selaku Pj wali kota Siantar, juga pejabat lainnya yang dinilai berpotensi tersandung persoalan hukum.

“Ya, saya pikir mandat dan amanah yang datang dari Kemendagri harus ditinjau kembali dengan melihat kondisi Sumut saat ini. Termasuk mereka-mereka yang sudah berstatus tersangka, bahkan diprediksi bisa tersangkut masalah hukum,” kata pengamat hukum asal UMSU Adamsyah kepada Sumut Pos, Kamis (5/11). (prn)

Tengku Erry Nuradi dan Evi Diana Sitorus
Tengku Erry Nuradi dan Evi Diana Sitorus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Plt Gubsu Erry Nuradi menanggapi dengan santai terkait pemanggilan istrinya, Evi Diana oleh penyidik KPK, kemarin. Bahkan mantan Bupati Serdangbedagai itu melempar senyum kepada awak media, saat disinggung kemungkinan sang istri menyandang status tersangka, paskadiperiksa kembali oleh komisi antirasuah tersebut.

“Kita tak boleh berandai-andai. Itulah yang membuat opini yang salah,” ujar Erry menjawab wartawan, Kamis (5/11), usai menyaksikan penandatangan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Beringin lantai 8 Kantor Gubsu.

Menurut Erry, pemanggilan terhadap sang istri untuk kedua kalinya tersebut bukanlah suatu masalah. “Itu tidak masalah. Semua yang mengembalikan uang memang dimintai keterangannya, nggak masalah. Kita ikuti saja proses hukumnya,” katanya.

Bahkan Erry mengaku sebelum diperiksa KPK, Evi Diana Sitorus sudah berkomunikasi dengannya melalui telepon. “Sudah tadi, sebelum beliau berangkat sudah ada komunikasi,” kata Erry.

Di sisi lain, saat disinggung soal komunikasi dirinya dengan Pj Wali Kota Siantar yang juga Kaban Kesbangpol dan Linmas Sumut Eddy Syofian, belum lama ini, Erry mengaku sudah memberikan semangat kepada bawahannya tersebut.

“Alhamdulillah beliau dalam keadaan sehat. Tentu kita semua prihatin atas kondisi yang tengah terjadi saat ini. Apalagi beliau (Eddy Syofian) termasuk yang terbaik di Sumut. Saya sampaikan sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan ini,” ungkap Erry.

Kepada mantan Kadis Kominfo Sumut itu juga, Erry menuturkan bahwa Pemprovsu akan memberi bantuan hukum. “Ke depan kita coba menyiapkan pengacara atau hal lain untuk menghadapi musibah ini,” ucapnya.

Erry menyadari pimpinan SKPD di jajaran Pemprovsu tidak tenang dengan kondisi ini. Ia bertekad di masa mendatang peristiwa serupa tidak terulang kembali di Sumut. “Saya mengingatkan agar jangan lagi kita melakukan hal yang sama. Bukan hanya pada provinsi juga kabupaten/kota di Sumut, saya ingatkan jangan melakukan itu (KKN, Red),” kata Erry.

Sementara, Kemendagri diminta mencabut mandat penjabat (Pj) kepala daerah yang sebelumnya sudah diusulkan Plt Gubsu Erry Nuradi. Tidak hanya mandat Eddy Syofian selaku Pj wali kota Siantar, juga pejabat lainnya yang dinilai berpotensi tersandung persoalan hukum.

“Ya, saya pikir mandat dan amanah yang datang dari Kemendagri harus ditinjau kembali dengan melihat kondisi Sumut saat ini. Termasuk mereka-mereka yang sudah berstatus tersangka, bahkan diprediksi bisa tersangkut masalah hukum,” kata pengamat hukum asal UMSU Adamsyah kepada Sumut Pos, Kamis (5/11). (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/