28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Asal jadi Dikelola Pejabat

Perawatan Kantor DPRD Labuhanbatu

LABUHANBATU-Sebagian pelaksanaan perawatan/pemeliharaan gedung lama dan gedung baru serta pembuatan taman di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2012 diduga dikelola oknum PNS yang menjadi pejabat teras di lingkungan lembaga wakil rakyat tersebut.

Informasi yang dirangkum Sumut Pos membeberkan, tahun 2012, melalui APBD, pemerintah setempat mengucurkan anggaran sebesar Rp300 juta dengan rincian biaya perawatan/pemeliharaan gedung kantor lama Rp100 juta, gedung kantor baru Rp150 juta serta pembuatan taman Rp50 juta.

Namun, pengerjaan proyek fisik dengan satu nomor rekening yakni 1.20.04.02.22.5.2.3.55.01 itu disinyalir kuat dikerjakan asal jadi. Pasalnya, hingga kini tidak ditemukan satu taman yang baru dibangun, padahal sudah dianggarkan sebesar Rp50 juta untuk itu.

Selain itu, lisplang atap ruangan yang dahulunya dijadikan sebagai ruangan Badan Kehormatan (BK) DPRD kondisinya sangat memprihatinkan.
Dinding gedung kantor Sekretariat yang baru setahun dibangun juga warnanya tidak mengalami perubahan mencolok yang menandakan adanya pengecatan dalam perawatannya. Bahkan dinding bahagian bawah yang berdampingan dengan kantor Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat sudah ‘keriting’ pertanda akan mengelupas dan terjatuh, sedangkan taman bunga meni mbulkan kesan tidak adanya sebuah taman yang dipenuhi bunga.

Untuk menutupi pelanggaran peraturan, oknum pejabat itu meminjam sebuah perusahaan rekanan untuk dijadikan sebagai pengelola anggaran.
“Direktur perusahaanya mungkin tidak tahu menahu itu tentang apa saja yang dikerjakan, karena CV-nya hanya disewa, yang kerja semua ya dia (oknum) itu,” ungkap sumber.

Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Labuhanbatu Ali Akbar Hasibuan SE MSi mengaku terkejut terkait adanya isu oknum pejabat PNS yang mengkelola pengerjaan tersebut. “Wah, ya bertentangan dengan peraturan dong dan itu termasuk perbuatan nekat yang jelas melanggar hukum,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Ali berjanji akan mempelajari dugaan permainan oknum PNS yang menjadi pengelola pengerjaan sejumlah proyek dilingkungan kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Jika memang benar tegasnya, dirinya siap menjadi orang pertama yang melaporkannya ke penegak hukum maupun kepada pimpinan oknum tersebut. “Ini jamannya perubahan, jadi jangan bermain-main, kalau nanti ternyata benar, akan saya laporkan,” tambah Ali Akbar. (mag-16)

Perawatan Kantor DPRD Labuhanbatu

LABUHANBATU-Sebagian pelaksanaan perawatan/pemeliharaan gedung lama dan gedung baru serta pembuatan taman di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2012 diduga dikelola oknum PNS yang menjadi pejabat teras di lingkungan lembaga wakil rakyat tersebut.

Informasi yang dirangkum Sumut Pos membeberkan, tahun 2012, melalui APBD, pemerintah setempat mengucurkan anggaran sebesar Rp300 juta dengan rincian biaya perawatan/pemeliharaan gedung kantor lama Rp100 juta, gedung kantor baru Rp150 juta serta pembuatan taman Rp50 juta.

Namun, pengerjaan proyek fisik dengan satu nomor rekening yakni 1.20.04.02.22.5.2.3.55.01 itu disinyalir kuat dikerjakan asal jadi. Pasalnya, hingga kini tidak ditemukan satu taman yang baru dibangun, padahal sudah dianggarkan sebesar Rp50 juta untuk itu.

Selain itu, lisplang atap ruangan yang dahulunya dijadikan sebagai ruangan Badan Kehormatan (BK) DPRD kondisinya sangat memprihatinkan.
Dinding gedung kantor Sekretariat yang baru setahun dibangun juga warnanya tidak mengalami perubahan mencolok yang menandakan adanya pengecatan dalam perawatannya. Bahkan dinding bahagian bawah yang berdampingan dengan kantor Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat sudah ‘keriting’ pertanda akan mengelupas dan terjatuh, sedangkan taman bunga meni mbulkan kesan tidak adanya sebuah taman yang dipenuhi bunga.

Untuk menutupi pelanggaran peraturan, oknum pejabat itu meminjam sebuah perusahaan rekanan untuk dijadikan sebagai pengelola anggaran.
“Direktur perusahaanya mungkin tidak tahu menahu itu tentang apa saja yang dikerjakan, karena CV-nya hanya disewa, yang kerja semua ya dia (oknum) itu,” ungkap sumber.

Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Labuhanbatu Ali Akbar Hasibuan SE MSi mengaku terkejut terkait adanya isu oknum pejabat PNS yang mengkelola pengerjaan tersebut. “Wah, ya bertentangan dengan peraturan dong dan itu termasuk perbuatan nekat yang jelas melanggar hukum,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Ali berjanji akan mempelajari dugaan permainan oknum PNS yang menjadi pengelola pengerjaan sejumlah proyek dilingkungan kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Jika memang benar tegasnya, dirinya siap menjadi orang pertama yang melaporkannya ke penegak hukum maupun kepada pimpinan oknum tersebut. “Ini jamannya perubahan, jadi jangan bermain-main, kalau nanti ternyata benar, akan saya laporkan,” tambah Ali Akbar. (mag-16)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/