26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Oknum Kapolsek di Nisel Terlibat Jaringan Narkoba

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Korps Tribrata di Sumut kembali mendapat berita geger. Ada 2 personel Polda Sumut berpangkat brigadir dan seorang lagi perwira, terlibat jaringan peredaran narkoba.

Berdasar informasi tersebut, oknum perwira polisi yang diamankan berpangkat AKP berinisial BS. Ia ditangkap Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut.

Perwira polisi ini menjabat Kapolsek Lolowau, Nias Selatan. Ia ditangkap bersama Bripka YMS, personel Polres Tanjungbalai. Keduanya ditangkap berdasar pengembangan 2 bandar sabu-sabu bernama Conari Pernando Sitorus alias Aguan, dan Gema Sitorus yang ditangkap pada Minggu (3/12) lalu.

Dari tangan kedua bandar ini, Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut, kabarnya menyita 15 kilogram sabu-sabu. Nama oknum perwira Polda Sumut ini muncul dari hasil pemeriksaan 2 bandar narkoba yang ditangkap sebelumnya.

Selain perwira polisi itu, muncul juga nama tersangka lainnya, yakni Riawan alias Atong, dan M Dani Sitorus alias Koro. Saat ditangkap di Jalan Delitua, Dani melawan hingga ditindak tegas petugas.

Selanjutnya dilakukan pengembangan melalui control delivery (pengawasan pemesanan langsung) sehingga melakukan penangkapan kembali terhadap Boby di daerah Sunggal, dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu. Kemudian Joni di Jalan Ringroad dengan 3 kilogram sabu. Tim Ditres Narkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan di wilkum Batubara.

Polda Sumut yang dikonfirmasi soal hal ini, menyebutkan, informasi itu belum semuanya valid. Rencananya, hari ini Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, akan memberikan keterangan resmi terkait informasi penangkapan itu. “Sedang dalam pendalaman. Besok (hari ini,red) akan dipaparkan,” beber Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Selasa (5/12) siang.

Selanjutnya, Rina melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, memberikan penjelasan soal informasi yang berkembang tersebut. Nainggolan memberikan pernyataan, informasi itu bukan dikeluarkan oleh Ditres Narkoba Polda Sumut. “Kronologis penangkapan yang beredar ini bukan yang dikeluarkan oleh Dir Narkoba Polda Sumut. Sumbernya tidak jelas. Tolong rekan-rekan bersabar, besok yang resmi akan dirilis langsung Bapak Kapolda,” jelasnya.

Menyikapi hal itu, Direktur Polri Watch Abdul Salam Karim, meminta Kapolda Sumut memberikan klarifikasi sebenar-benarnya soal ditangkapnya 2 personel Polda Sumut itu. Ia mengatakan, penangkapan itu sebuah keberhasilan, selain tercorengnya nama baik kepolisian. “Jadi saya harap jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau benar katakan benar, beri sanksi. Biar masyarakat yang memberikan penilaian sendiri,” katanya.

Ia berharap, Polda Sumut terus menggenjot kerjanya dalam menangkap para bandar narkoba. “Jangan kasih ampun. Siapapun yang terlibat, sikat. Peredaran narkoba masih terstruktur dan masif di Sumut,” pungkas Salam. (dvs/saz)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Korps Tribrata di Sumut kembali mendapat berita geger. Ada 2 personel Polda Sumut berpangkat brigadir dan seorang lagi perwira, terlibat jaringan peredaran narkoba.

Berdasar informasi tersebut, oknum perwira polisi yang diamankan berpangkat AKP berinisial BS. Ia ditangkap Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut.

Perwira polisi ini menjabat Kapolsek Lolowau, Nias Selatan. Ia ditangkap bersama Bripka YMS, personel Polres Tanjungbalai. Keduanya ditangkap berdasar pengembangan 2 bandar sabu-sabu bernama Conari Pernando Sitorus alias Aguan, dan Gema Sitorus yang ditangkap pada Minggu (3/12) lalu.

Dari tangan kedua bandar ini, Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut, kabarnya menyita 15 kilogram sabu-sabu. Nama oknum perwira Polda Sumut ini muncul dari hasil pemeriksaan 2 bandar narkoba yang ditangkap sebelumnya.

Selain perwira polisi itu, muncul juga nama tersangka lainnya, yakni Riawan alias Atong, dan M Dani Sitorus alias Koro. Saat ditangkap di Jalan Delitua, Dani melawan hingga ditindak tegas petugas.

Selanjutnya dilakukan pengembangan melalui control delivery (pengawasan pemesanan langsung) sehingga melakukan penangkapan kembali terhadap Boby di daerah Sunggal, dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu. Kemudian Joni di Jalan Ringroad dengan 3 kilogram sabu. Tim Ditres Narkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan di wilkum Batubara.

Polda Sumut yang dikonfirmasi soal hal ini, menyebutkan, informasi itu belum semuanya valid. Rencananya, hari ini Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, akan memberikan keterangan resmi terkait informasi penangkapan itu. “Sedang dalam pendalaman. Besok (hari ini,red) akan dipaparkan,” beber Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Selasa (5/12) siang.

Selanjutnya, Rina melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, memberikan penjelasan soal informasi yang berkembang tersebut. Nainggolan memberikan pernyataan, informasi itu bukan dikeluarkan oleh Ditres Narkoba Polda Sumut. “Kronologis penangkapan yang beredar ini bukan yang dikeluarkan oleh Dir Narkoba Polda Sumut. Sumbernya tidak jelas. Tolong rekan-rekan bersabar, besok yang resmi akan dirilis langsung Bapak Kapolda,” jelasnya.

Menyikapi hal itu, Direktur Polri Watch Abdul Salam Karim, meminta Kapolda Sumut memberikan klarifikasi sebenar-benarnya soal ditangkapnya 2 personel Polda Sumut itu. Ia mengatakan, penangkapan itu sebuah keberhasilan, selain tercorengnya nama baik kepolisian. “Jadi saya harap jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau benar katakan benar, beri sanksi. Biar masyarakat yang memberikan penilaian sendiri,” katanya.

Ia berharap, Polda Sumut terus menggenjot kerjanya dalam menangkap para bandar narkoba. “Jangan kasih ampun. Siapapun yang terlibat, sikat. Peredaran narkoba masih terstruktur dan masif di Sumut,” pungkas Salam. (dvs/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/