25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Maju, Mundur, Maju, Mundur Lagi

Bakal calon Bupati Batubara, RM Harry Nugroho.

SUMUTPOS.CO – Bakal calon Bupati Batubara RM Harry Nugroho nampaknya tengah galau berat. Setelah sempat menyatakan mundur dari pertarungan menuju kursi 1 Kabupaten Batubara, lantas menyatakan maju lagi setelah ditolak, kemarin ia kembali menyatakan mundur. Alasannya: sakit jantung.

Sebelumnya, 234 Januari lalu Harry Nugroho yang kini menjabat Plt Bupati Batubara, mengajukan surat mundur dari tahapan Pilkada Batubara 2018. Alasannya, tidak mendapat restu dari keluarganya. Permintaannya ditolak KPU. Bakal calon tidak dapat mundur lagi setelah mendaftar.

Setelah ditolak, berselang beberapa hari kemudian dalam sebuah pertemuan yang digelar di Medan, Harry menyatakan urung mundur dari pencalonan. Para parpol pendukungnya pun lega.

Namun Selasa (6/2) kemarin, Harry menyatakan mundur lagi dari pencalonan. Pengunduran diri Harry ini disampaikan Ketua Partai Nasdem Kabupaten Batubara Amran Syaf kepada wartawan, usai rapat koordinasi dirinya dengan tiga partai pengusung lainnya yakni PKS, PAN, dan Hanura di salah satu rumah tim pemenangan Harry Nugroho-Muhammad Syafii di Jalinsum Limapuluh, Batubara.

Menurut Amran, penyebab mundurnya Harry Nugroho berkaitan dengan penyakit jantung yang dialaminya setelah melakukan pengecekan kesehatan, khususnya jantung di RSCM Jakarta. “Kita paksakan pun beliau untuk maju, jika kesehatan tidak mendukung, apa mau dikatakan lagi? Soalnya regulasi tahapan kampaye akan berlangsung mulai 15 Februari nanti. Inikan butuh stamina yang ekstra, mungkin menyadari kesahatan tak mendukung, kitakan paksakan pula, apa jadinya nanti,” ungkap Amran.

Namun begitu, Amran dan ketiga parpol pengusung lainnya, mereka tidak ingin menjadi penonton di Pilkada Batubara tahun ini. Karenanya, mereka akan bermohon kepada Bawaslu dan KPU RI agar dapat mempertimbangkan alasan mundurnya Harry Nugroho karena faktor keseshatan, sehingga diberi kesempatan mengganti bakal calon bupati, waralu mereka tahu ini bertentangan dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2017. “Kami berharap kepada simpatisan dan relawan, dengan mundurnya Harry Nugroho kita semakin kompok. Walaupun partai pengusung ada kesan di permainkan, namun kita coba untuk tetap tegar, mungkin ini jalan terbaik. Kita berusaha menggugah KPU dan Bawaslu untuk memberikan solusi terbaik agar keempat parpol ini dapat ‘bermain’ pada Pilbup Batubara ini,” harap Amran.

Bakal calon Bupati Batubara, RM Harry Nugroho.

SUMUTPOS.CO – Bakal calon Bupati Batubara RM Harry Nugroho nampaknya tengah galau berat. Setelah sempat menyatakan mundur dari pertarungan menuju kursi 1 Kabupaten Batubara, lantas menyatakan maju lagi setelah ditolak, kemarin ia kembali menyatakan mundur. Alasannya: sakit jantung.

Sebelumnya, 234 Januari lalu Harry Nugroho yang kini menjabat Plt Bupati Batubara, mengajukan surat mundur dari tahapan Pilkada Batubara 2018. Alasannya, tidak mendapat restu dari keluarganya. Permintaannya ditolak KPU. Bakal calon tidak dapat mundur lagi setelah mendaftar.

Setelah ditolak, berselang beberapa hari kemudian dalam sebuah pertemuan yang digelar di Medan, Harry menyatakan urung mundur dari pencalonan. Para parpol pendukungnya pun lega.

Namun Selasa (6/2) kemarin, Harry menyatakan mundur lagi dari pencalonan. Pengunduran diri Harry ini disampaikan Ketua Partai Nasdem Kabupaten Batubara Amran Syaf kepada wartawan, usai rapat koordinasi dirinya dengan tiga partai pengusung lainnya yakni PKS, PAN, dan Hanura di salah satu rumah tim pemenangan Harry Nugroho-Muhammad Syafii di Jalinsum Limapuluh, Batubara.

Menurut Amran, penyebab mundurnya Harry Nugroho berkaitan dengan penyakit jantung yang dialaminya setelah melakukan pengecekan kesehatan, khususnya jantung di RSCM Jakarta. “Kita paksakan pun beliau untuk maju, jika kesehatan tidak mendukung, apa mau dikatakan lagi? Soalnya regulasi tahapan kampaye akan berlangsung mulai 15 Februari nanti. Inikan butuh stamina yang ekstra, mungkin menyadari kesahatan tak mendukung, kitakan paksakan pula, apa jadinya nanti,” ungkap Amran.

Namun begitu, Amran dan ketiga parpol pengusung lainnya, mereka tidak ingin menjadi penonton di Pilkada Batubara tahun ini. Karenanya, mereka akan bermohon kepada Bawaslu dan KPU RI agar dapat mempertimbangkan alasan mundurnya Harry Nugroho karena faktor keseshatan, sehingga diberi kesempatan mengganti bakal calon bupati, waralu mereka tahu ini bertentangan dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2017. “Kami berharap kepada simpatisan dan relawan, dengan mundurnya Harry Nugroho kita semakin kompok. Walaupun partai pengusung ada kesan di permainkan, namun kita coba untuk tetap tegar, mungkin ini jalan terbaik. Kita berusaha menggugah KPU dan Bawaslu untuk memberikan solusi terbaik agar keempat parpol ini dapat ‘bermain’ pada Pilbup Batubara ini,” harap Amran.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/