33.9 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Kominfo RI akan Gelar Webinar di SMPN 1 Lubukpakam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, akan kembali bergulir. Pada Hari Rabu (8/3/2023) mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, akan dilangsungkan Webinar bertajuk “Belajar Hak dan Tanggungjawab di Ruang Digital”.

Kegiatan ini merupakan kerjasama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI dengan SMPN 1 Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dengan melibatkan para siswa sebagai audiensnya. Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif, sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital.

“Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual.

Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital. Pada webinar yang menyasar target segmen pelajar ini, rencananya akan diisi secara virtual oleh beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya.

Kegiatan webinar diawali dengan sambutan dari Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan dan ada narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Anwar Sadat (Senior Product Manager), Dr Jumakir SPd MPd (Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Deliserdang), kemudian Vean Mardhika (Influencer) bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan Siti Kusherkatun, S.Pd.I (Asih) sebagai juru bahasa isyarat.

Para narasumber tersebut akan memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill. Webinar ini akan memperbincangkan tentang Belajar Hak dan Tanggungjawab di Ruang Digital. Setiap pengguna digital perlu memahami tentang hak digital ketika mereka berinteraksi di ruang digital.

Namun tentunya hak digital ini juga harus disertai tanggung jawab digital, antara lain menjaga dan menghargai hak orang lain, menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, kesehatan dan moral publik serta tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Bagi pelajar, dunia digital selalu menyajikan pedang bermata dua. Sisi positif dan sisi negatif selalu menyertai aktifitas mereka di dunia maya. Menanamkan pemahaman tentang, etika dan tanggungjawab di dunia digital menjadi begitu penting karena perkembangan teknologi semakin pesat, intensitas mereka menggunakan teknologi digital akan semakin intens.

Sementara itu, Liaison Officer Tim Daerah Literasi Digital Sumatera Utara Junaidi Malik menyampaikan bahwa pelajar rentan menjadi korban kejahatan seksual, yang diawali dari aktifitas berseluncur di dunia maya tanpa pendampingan orang tua dan pengetahuan siswa tentang dampak negatif dari arus deras digitalisasi.

“Program generasi cakap digital merupakan upaya preventif edukatif bagi anak agar dapat memiliki pengetahuan, tanggungjawab dan kesadaran dalam bermedia sosial”, tegas Junaidi yang juga merupakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Adapun Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram: @literasidigitalkominfo (https://www.instagram.com/literasidigitalkominfo/), Facebook Page: Literasi Digital Kominfo/@literasidigitalkominfo (https://www.facebook.com/literasidigitalkominfo), Youtube: @literasidigitalkominfo (https://www.youtube.com/@literasidigitalkominfo). (rel/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, akan kembali bergulir. Pada Hari Rabu (8/3/2023) mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, akan dilangsungkan Webinar bertajuk “Belajar Hak dan Tanggungjawab di Ruang Digital”.

Kegiatan ini merupakan kerjasama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI dengan SMPN 1 Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dengan melibatkan para siswa sebagai audiensnya. Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif, sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital.

“Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual.

Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital. Pada webinar yang menyasar target segmen pelajar ini, rencananya akan diisi secara virtual oleh beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya.

Kegiatan webinar diawali dengan sambutan dari Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan dan ada narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Anwar Sadat (Senior Product Manager), Dr Jumakir SPd MPd (Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Deliserdang), kemudian Vean Mardhika (Influencer) bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) dan Siti Kusherkatun, S.Pd.I (Asih) sebagai juru bahasa isyarat.

Para narasumber tersebut akan memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill. Webinar ini akan memperbincangkan tentang Belajar Hak dan Tanggungjawab di Ruang Digital. Setiap pengguna digital perlu memahami tentang hak digital ketika mereka berinteraksi di ruang digital.

Namun tentunya hak digital ini juga harus disertai tanggung jawab digital, antara lain menjaga dan menghargai hak orang lain, menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, kesehatan dan moral publik serta tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Bagi pelajar, dunia digital selalu menyajikan pedang bermata dua. Sisi positif dan sisi negatif selalu menyertai aktifitas mereka di dunia maya. Menanamkan pemahaman tentang, etika dan tanggungjawab di dunia digital menjadi begitu penting karena perkembangan teknologi semakin pesat, intensitas mereka menggunakan teknologi digital akan semakin intens.

Sementara itu, Liaison Officer Tim Daerah Literasi Digital Sumatera Utara Junaidi Malik menyampaikan bahwa pelajar rentan menjadi korban kejahatan seksual, yang diawali dari aktifitas berseluncur di dunia maya tanpa pendampingan orang tua dan pengetahuan siswa tentang dampak negatif dari arus deras digitalisasi.

“Program generasi cakap digital merupakan upaya preventif edukatif bagi anak agar dapat memiliki pengetahuan, tanggungjawab dan kesadaran dalam bermedia sosial”, tegas Junaidi yang juga merupakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Adapun Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram: @literasidigitalkominfo (https://www.instagram.com/literasidigitalkominfo/), Facebook Page: Literasi Digital Kominfo/@literasidigitalkominfo (https://www.facebook.com/literasidigitalkominfo), Youtube: @literasidigitalkominfo (https://www.youtube.com/@literasidigitalkominfo). (rel/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/