27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Anggota DPRD Sergai Tertipu Promo Tiket

TEBING TINGGI- Seorang anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai) dari Partai PPRN, Ramles Simanjuntak (42) warga Perumnas Garden Griya Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai tertipu promo tiket Duta Trevel sebanyak Rp8.986.000 dari kartu ATM-nya saat mendapat telepon dari seseorang, Senin (26/12) sekira pukul 14.30 WIB.

Akibatnya, Ramles Simanjuntak langsung membuat pengaduan ke Mapolres Tebing Tinggi, No LP/887/XII/2011/SPKT TT tanggal 26 Desember 2011. Dihadap juru periksa, Ramles mengaku saat itu sedang membawa anaknya berjalan-jalan di tempat wisata wahana air di Kota Tebing Tinggi untuk merayakan liburan natal.

“Tiba-tiba saya mendapat telepon dari orang bernama Heri Suharyono dengan nomor 08123543944 menyuruh pergi ke ATM untuk melakukan transaksi pembayaran promo tiket,” katanya usai diperiksa.

Perintah itu diikuti korban dan merasa yakin dengan petunjuk pelaku, korban bergerak menuju ATM Bank Mandiri di Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi. Kemudian pelaku menyuruh korban memasukan nomor Pin ATM-nya dan mengikuti perintah pelaku dari telepon seluler.

“Aku seperti kena hipnotis dan terus percaya, usai keluar dari ATM aku tersadar dan kembali melihat saldo tabungan dengan kartu ATM tadi. Alangkah terkejut, rupanya uang di dalam tabungan berkurang Rp8.986.000 dari nilai saldo sebelumnya sebanyak Rp15 juta,”ujarnya sore itu.

Ramles memaparkan, kejadian itu tidak disadarinya, karena selama menjadi anggota DPRD Sergai masih bisa ditipu oleh pelaku yang mengaku dari duta trevel biro perjalan tiket pesawat.

“Baru sekali ini saya tertipu dan tak tahu mengapa bisa terjadi,” keluhnya.
Sementara Kapolres melalui Kasat Reskim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono mengatakan masih melakukan penyelidikan atas kasus penipuan tersebut. (mag-3)

TEBING TINGGI- Seorang anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai) dari Partai PPRN, Ramles Simanjuntak (42) warga Perumnas Garden Griya Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai tertipu promo tiket Duta Trevel sebanyak Rp8.986.000 dari kartu ATM-nya saat mendapat telepon dari seseorang, Senin (26/12) sekira pukul 14.30 WIB.

Akibatnya, Ramles Simanjuntak langsung membuat pengaduan ke Mapolres Tebing Tinggi, No LP/887/XII/2011/SPKT TT tanggal 26 Desember 2011. Dihadap juru periksa, Ramles mengaku saat itu sedang membawa anaknya berjalan-jalan di tempat wisata wahana air di Kota Tebing Tinggi untuk merayakan liburan natal.

“Tiba-tiba saya mendapat telepon dari orang bernama Heri Suharyono dengan nomor 08123543944 menyuruh pergi ke ATM untuk melakukan transaksi pembayaran promo tiket,” katanya usai diperiksa.

Perintah itu diikuti korban dan merasa yakin dengan petunjuk pelaku, korban bergerak menuju ATM Bank Mandiri di Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi. Kemudian pelaku menyuruh korban memasukan nomor Pin ATM-nya dan mengikuti perintah pelaku dari telepon seluler.

“Aku seperti kena hipnotis dan terus percaya, usai keluar dari ATM aku tersadar dan kembali melihat saldo tabungan dengan kartu ATM tadi. Alangkah terkejut, rupanya uang di dalam tabungan berkurang Rp8.986.000 dari nilai saldo sebelumnya sebanyak Rp15 juta,”ujarnya sore itu.

Ramles memaparkan, kejadian itu tidak disadarinya, karena selama menjadi anggota DPRD Sergai masih bisa ditipu oleh pelaku yang mengaku dari duta trevel biro perjalan tiket pesawat.

“Baru sekali ini saya tertipu dan tak tahu mengapa bisa terjadi,” keluhnya.
Sementara Kapolres melalui Kasat Reskim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono mengatakan masih melakukan penyelidikan atas kasus penipuan tersebut. (mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/