Informasi dihimpun, kontak senjata itu berawal saat 7 orang petugas BBTNGL melakukan patroli rutin di tengah hutan, yang merupakan perbatasan dengan Aceh. Di tengah jalan, petugas bertemu dengan tiga orang pria mengenakan head lamp tengah berjalan di tengah hutan.
Melihat itu, petugas pun meminta ketiganya untuk mematikan lampu penerangan di kepala ketiganya. Tak diduga, salah seorang dari ketiganya berteriak dan memerintahkan 2 rekannya untuk menyerang dengan menembak ke arah petugas.
Mendapat tembakan, petugas BBTNGL pun langsung tiarap sembari melepas tembakan balasan. Mendapat serangan balik, ketiga pria bersenjata tersebut memilih kabur. Sementara petugas kembali melanjutkan perjalanan.
Setelah hape mereka mendapat signal, petugas pun melaporkan aksi baku tembak tersebut kepada atasannya hingga diteruskan ke Polres Langkat. Hingga Rabu (6/4) belum diketahui motif keberadaan ketiga pria bersenjata tersebut di dalam hutan. Namun, polisi mengamankan selongsong senjata milik ketiga pria tersebut.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Agus Subarnapraja mengaku pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Hanya saja, diakui Agus, proses penanganan perkara tersebut terkendala dengan jarak lokasi kejadian yang memakan waktu 8 sampai 10 jam. Apalagi, menuju lokasi juga melintasi wilayah Aceh.
“Sejauh ini sudah diamankan 3 butir selongsong peluru. Namun, belum bisa memastikan jenis peluru dan senjata pelaku. Kami masih menunggu keterangan dari forensic,” ungkapnya.
Bahkan Agus juga belum bisa memastikan kelompok penyerang tersebut, apakah ada kaitannya dengan gerakan terorisme. “Belum bisa dipastikan, apakah mereka ada gerakan teroris atau lainnya, karena terlalu dini untuk menyimpulkan kasus penyerangan itu,”pungkasnya. (bam/han)