Sementara Sekdaprov Sumut, Hasban Ritonga mengaku kaget dan prihatin menerima laporan kalau Kadistamben Sumut, Eddy Saputra Salim terkena OTT. Apalagi katanya, yang bersangkutan pada Juni mendatang sudah memasuki masa pensiun. “Bulan 6 kami pensiun, ada tiga nanti yaitu selain saya juga Pak Eddy dan Pak Bukit (Tambunan),” terangnya.
Hasban sendiri mengaku, hingga saat ini belum mengetahui kasus apa yang menimpa bawahannya itu. Sebab yang baru diterimanya hanya laporan bahwa ada OTT tim saber pungli Polda Sumut di kantor Dinas ESDM.
“Saya terkejut karena setahu saya orang yang bersangkutan itu orang baik, makanya kita kaget. Apalagi selama ini belum ada laporan yang saya terima terkait perlakuan-perlakuan seperti itu, lagi pula kalau terkait perizinan kita juga kan baru menerima peralihan kewenangan dan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) kita juga baru hitungan bulannya,” papar Hasban.
Hasban menilai, selama ini Eddy juga merupakan sosok yang kompeten dalam tugasnya. Sebab, berdasarkan hasil nilai uji kompetensi yang dilakukan untuk pejabat di jajaran Pemprov Sumut, Eddy Saputra Salim mendapatkan nilai yang baik.
Makanya untuk saat ini, lanjut dia, Pemprov Sumut memegang prinsip praduga tak bersalah. Selanjutnya, Hasban meminta agar masing-masing pihak dapat mengikuti prosesnya dan untuk selanjutnya akan ada proses pendampingan dari Pemprov Sumut.
“Kalau ditanya sikap kita sudah pasti Pemprov akan berpihak kepada penegakan hukum, itu sudah pasti meski hal itu pahit ya tapi tetap Pemprov Sumut berpihak ke penegakan hukum, dalam kasus ini kita tetap dalam koridor asas praduga tidak bersalah, terangnya sembari mengharapkan kepada semua jajaran ataupun aparat SKPD di jajaran Pemprov Sumut dapat menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran dan harus lebih berhati-hati dan berani untuk berkata tidak dan berani untuk jujur. (bal/mag-1/adz)