25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Cewek Ngaku ASN Dilimpahkan ke Polsek Medan Kota

Calo CPNS-Ilustrasi

Menurutnya, Rosa diserahkan ke Polsek Medan Kota berdasarkan laporan dugaan tidak pidana penipuan dan penggelapan. “Dengan pelapor atas nama Rijani Elita Pasi (26), seorang bidan yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Gang Pulau Harapan, Medan,” ujar Martuasah.

Martuasah menerangkan soal kronologis kasus penipuan yang dilakukan Elya. Pada April 2017 lalu, Elya menjanjikan kepada Rijani bersama empat temannya dapat mengurus Surat Tanda Register (STR). Untuk pengurusan itu, Elya meminta uang per orangnya melalui Rijani sebesar Rp2,5 juta.

Untuk meyakinkan korban, terang Martuasah, Elya berjanji akan mengembalikan uang yang diterima dari pelapor dengan jumlah keseluruhannnya sebesar Rp12 juta pada 3 Mei 2017 jika STR tak keluar. “Tapi belakangan STR tidak pernah terbit dan uang juga tidak dikembalikan oleh pelaku. Dia bahkan sempat menghilang. Elya juga mengaku sebagai PNS di Kantor Dinas Kesehatan Sumut,” ungkap Martuasah.

Sebelumnya, Elya Rosa Saragih warga Desa Bandar Gugung, Dusun I, Kecamatan Bangun Purba, Deliserdang diamankan petugas kepolisian karena mengaku-ngaku sebagai ASN di Pemprov Sumut dan bisa menguruskan seseorang menjadi tenaga kontrak atau honorer di Pemprov Sumut. Terbongkar kedok Elya setelah terjadi keributan kecil di lobi Kantor Gubernur Sumut, Rabu (5/7). Saat itu, ada sorang wanita mencari Elya. Wanita itu bertanya ke petugas di lobi tentang keberadaan Elya, yang menurutnya merupakan ASN di Kantor Gubernur.

Ketika ditanya maksud dan tujuannya menemui Elya, wanita itu mengaku kalau Elya bisa membantunya untuk bekerja sebagai tenaga kontrak di Kantor Gubernur.

Namun menurut petugas, tidak ada ASN yang bernama Elya. Tak lama, Elya pun datang dan marah-marah kepada petugas jaga di lobi lantaran tamunya tak diizinkan masuk. Karena terjadi keributan, petugas Satpol PP pun menginterogasi Elya.

Menurut Kasubbag Program Biro Umum Setdaprov Sumut Maulana, Elya diduga menggunakan NIP (Nomor Induk Pegawai) palsu dan mengaku sebagai ASN di lingkungan Pemprov Sumut. “Awalnya dia mengaku sebagai pegawai di Dinas Kesehatan Sumut. Sudah dicek, tidak ada nama Elya di sana. Kemudian dia juga mengaku pegawai di Biro Keuangan. Kami cek lagi, tak ada juga nama dia di daftar pegawai,” ungkap Maulana.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, Kapolsek Medan Baru menyebutkan kalau Elya mengaku sebagai korban penipuan seseorang yang mengaku mampu menguruskannya menjadi seorang PNS. (dvs)

Calo CPNS-Ilustrasi

Menurutnya, Rosa diserahkan ke Polsek Medan Kota berdasarkan laporan dugaan tidak pidana penipuan dan penggelapan. “Dengan pelapor atas nama Rijani Elita Pasi (26), seorang bidan yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja Gang Pulau Harapan, Medan,” ujar Martuasah.

Martuasah menerangkan soal kronologis kasus penipuan yang dilakukan Elya. Pada April 2017 lalu, Elya menjanjikan kepada Rijani bersama empat temannya dapat mengurus Surat Tanda Register (STR). Untuk pengurusan itu, Elya meminta uang per orangnya melalui Rijani sebesar Rp2,5 juta.

Untuk meyakinkan korban, terang Martuasah, Elya berjanji akan mengembalikan uang yang diterima dari pelapor dengan jumlah keseluruhannnya sebesar Rp12 juta pada 3 Mei 2017 jika STR tak keluar. “Tapi belakangan STR tidak pernah terbit dan uang juga tidak dikembalikan oleh pelaku. Dia bahkan sempat menghilang. Elya juga mengaku sebagai PNS di Kantor Dinas Kesehatan Sumut,” ungkap Martuasah.

Sebelumnya, Elya Rosa Saragih warga Desa Bandar Gugung, Dusun I, Kecamatan Bangun Purba, Deliserdang diamankan petugas kepolisian karena mengaku-ngaku sebagai ASN di Pemprov Sumut dan bisa menguruskan seseorang menjadi tenaga kontrak atau honorer di Pemprov Sumut. Terbongkar kedok Elya setelah terjadi keributan kecil di lobi Kantor Gubernur Sumut, Rabu (5/7). Saat itu, ada sorang wanita mencari Elya. Wanita itu bertanya ke petugas di lobi tentang keberadaan Elya, yang menurutnya merupakan ASN di Kantor Gubernur.

Ketika ditanya maksud dan tujuannya menemui Elya, wanita itu mengaku kalau Elya bisa membantunya untuk bekerja sebagai tenaga kontrak di Kantor Gubernur.

Namun menurut petugas, tidak ada ASN yang bernama Elya. Tak lama, Elya pun datang dan marah-marah kepada petugas jaga di lobi lantaran tamunya tak diizinkan masuk. Karena terjadi keributan, petugas Satpol PP pun menginterogasi Elya.

Menurut Kasubbag Program Biro Umum Setdaprov Sumut Maulana, Elya diduga menggunakan NIP (Nomor Induk Pegawai) palsu dan mengaku sebagai ASN di lingkungan Pemprov Sumut. “Awalnya dia mengaku sebagai pegawai di Dinas Kesehatan Sumut. Sudah dicek, tidak ada nama Elya di sana. Kemudian dia juga mengaku pegawai di Biro Keuangan. Kami cek lagi, tak ada juga nama dia di daftar pegawai,” ungkap Maulana.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, Kapolsek Medan Baru menyebutkan kalau Elya mengaku sebagai korban penipuan seseorang yang mengaku mampu menguruskannya menjadi seorang PNS. (dvs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/