31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Maling Kereta di Kantor Camat Percut Didor

Foto: Sormin/PM
Pemaparan pencuri sepeda motor yang ditembak polisi di Polsek Percur Seituan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pencurian sepeda motor di kantor Camat Percut Seituan Jalan Besar Tembung, di lumpuhkan polisi dengan timah panas. Eka Yuda Purba alias Yuda (37) dibekuk petugas di kos-kosan Jalan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan.

Warga Jalan Pasar VII Beringing Gg Cempedak Desa Tembung ini ditembak berdasarkan laporan mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih BK 4614 ADY milik Tengku Intan Khairany (22).

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim Iptu Phillip Purba mengatakan, pencurian terjadi Senin (27/17).

“Korban mengetahui sepeda motornya dicuri pada sore hari saat hendak pulang kerja. Kemudian ia membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut,” katanya.

Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. “Tersangka dibekuk petugas di kos-kosan Jalan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan, namun saat akan diamankan tersangka melarikan diri sehingga diberikan tindakan terukur,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah 4 kali beraksi di kawasan Tembung, Denai, dan Batang Kuis. (sor/bdh)

Foto: Sormin/PM
Pemaparan pencuri sepeda motor yang ditembak polisi di Polsek Percur Seituan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pencurian sepeda motor di kantor Camat Percut Seituan Jalan Besar Tembung, di lumpuhkan polisi dengan timah panas. Eka Yuda Purba alias Yuda (37) dibekuk petugas di kos-kosan Jalan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan.

Warga Jalan Pasar VII Beringing Gg Cempedak Desa Tembung ini ditembak berdasarkan laporan mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih BK 4614 ADY milik Tengku Intan Khairany (22).

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim Iptu Phillip Purba mengatakan, pencurian terjadi Senin (27/17).

“Korban mengetahui sepeda motornya dicuri pada sore hari saat hendak pulang kerja. Kemudian ia membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut,” katanya.

Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. “Tersangka dibekuk petugas di kos-kosan Jalan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan, namun saat akan diamankan tersangka melarikan diri sehingga diberikan tindakan terukur,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah 4 kali beraksi di kawasan Tembung, Denai, dan Batang Kuis. (sor/bdh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/