25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Setahun Dilaporkan, Pelaku Belum Ditangkap

TERBAKAR: Rumah Sentosa Tarigan rata dengan tanah setelah dibakar orang tak dikenal pada tahun 2017 lalu.

Rumah Sentosa Tarigan, seorang penggiat hutan lindung di kawasan Langkat-Deliserdang yang dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) tahun 2017 lalu, belum terungkap.

Ironisnya, meski kasus pembakaran tersebut sudah dilaporkan, hingga kini pelakunya belum berhasil ditangkap. “Sudah satu tahun berlalu, laporan terkait pembakaran rumahku belum berhasil diungkap,”kata Sentosa, Kamis (6/9) saat ditemui di sebuah warung di Stabat.

Dikatakan Sentosa, dirinya tidak tahu harus berbuat apa lagi untuk menguak pelaku yang membakar rumahnya yang berada di Desa Ujung Deleng, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Sebab, pihaknya sudah menyurati Poldasu, dan sampai saat ini tidak membuahkan hasil.

Diceritakannya, pada hari Raya Idul Fitri tahun 2017 lalu, rumahnya dibakar oleh OTK. Sebelum pembakaran terjadi, dirinya sempat melarang para pelaku illegal logging di daerahnya untuk tidak menebang kayu hutan.

“Saya tidak tahu percis, apakah rumah saya dibakar akibat melarang pelaku illegal loging atau ada maksud lain. Yang jelas, saya tidak ada masalah dengan pihak lain. Tapi kami menduga rumah kami dibakar akibat saya melarang pelaku illegal loging itu,” ungkapnya.

Pasca kejadian tersebut, lanjutnya, pihaknya membuat laporan ke Polsek Pancurbatu. Namun yang diherankan, belum ada juga membuahkan hasil dan kasus seolah jalan ditempat. “Tapi kami heran, sampai sekarang tidak ada hasilnya. Mau kemana lagi kami melapor. Ke Poldasu juga sudah, tapi tetap tidak ada realisasinya,” ucap ST.

Karena itu, sambungnya, diharapkan kepada pihak terkait, baik tingkat dua, provinsi dan pusat dapat menindaklanjuti persoalan ini.

Ditambahkannya, aksi illegal logging tersebut juga diketahui oleh Kades setempat. “Seharusnya Kades ikut melarang aktivitas illegal itu, agar warga tidak bebas menghabisi kayu hutan tersebut,” pintanya.

Sentosa juga berharap, agar penyidik Polsek Pancurbatu menuntaskan laporannya. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap polisi kembali tumbuh. “Tolong bantu kami, karena niat kami hanya menghentikan illegal loging,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir C, saat dikonfirmasi belum mengetahui laporan tersebut. “Saya baru dua bulan di Polsek ini. Nanti saya cek dan telusuri,” ucapnya via seluler. (bam/han)

TERBAKAR: Rumah Sentosa Tarigan rata dengan tanah setelah dibakar orang tak dikenal pada tahun 2017 lalu.

Rumah Sentosa Tarigan, seorang penggiat hutan lindung di kawasan Langkat-Deliserdang yang dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) tahun 2017 lalu, belum terungkap.

Ironisnya, meski kasus pembakaran tersebut sudah dilaporkan, hingga kini pelakunya belum berhasil ditangkap. “Sudah satu tahun berlalu, laporan terkait pembakaran rumahku belum berhasil diungkap,”kata Sentosa, Kamis (6/9) saat ditemui di sebuah warung di Stabat.

Dikatakan Sentosa, dirinya tidak tahu harus berbuat apa lagi untuk menguak pelaku yang membakar rumahnya yang berada di Desa Ujung Deleng, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Sebab, pihaknya sudah menyurati Poldasu, dan sampai saat ini tidak membuahkan hasil.

Diceritakannya, pada hari Raya Idul Fitri tahun 2017 lalu, rumahnya dibakar oleh OTK. Sebelum pembakaran terjadi, dirinya sempat melarang para pelaku illegal logging di daerahnya untuk tidak menebang kayu hutan.

“Saya tidak tahu percis, apakah rumah saya dibakar akibat melarang pelaku illegal loging atau ada maksud lain. Yang jelas, saya tidak ada masalah dengan pihak lain. Tapi kami menduga rumah kami dibakar akibat saya melarang pelaku illegal loging itu,” ungkapnya.

Pasca kejadian tersebut, lanjutnya, pihaknya membuat laporan ke Polsek Pancurbatu. Namun yang diherankan, belum ada juga membuahkan hasil dan kasus seolah jalan ditempat. “Tapi kami heran, sampai sekarang tidak ada hasilnya. Mau kemana lagi kami melapor. Ke Poldasu juga sudah, tapi tetap tidak ada realisasinya,” ucap ST.

Karena itu, sambungnya, diharapkan kepada pihak terkait, baik tingkat dua, provinsi dan pusat dapat menindaklanjuti persoalan ini.

Ditambahkannya, aksi illegal logging tersebut juga diketahui oleh Kades setempat. “Seharusnya Kades ikut melarang aktivitas illegal itu, agar warga tidak bebas menghabisi kayu hutan tersebut,” pintanya.

Sentosa juga berharap, agar penyidik Polsek Pancurbatu menuntaskan laporannya. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap polisi kembali tumbuh. “Tolong bantu kami, karena niat kami hanya menghentikan illegal loging,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir C, saat dikonfirmasi belum mengetahui laporan tersebut. “Saya baru dua bulan di Polsek ini. Nanti saya cek dan telusuri,” ucapnya via seluler. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/