26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Seleksi Panwaslih Dituding Sarat Kepentingan

Foto: Andika/Sumut Pos
Koalisi Rakyat Anti Pencabulan Demokrasi Sumut memberi keterangan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seleksi penerimaan anggota pengawas pemilih (Panwaslih) kabupaten/kota oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinilai sarat kepentingan. Hal ini dibuktikan dengan adanya keputuaan Bawaslu RI nomor 0718/K.Bawaslu/KP.08.03/VII/2017.

Keputusan itu berisi tentang pemberhentian sementara Aulia Andri sebagai Anggota Bawaslu Sumut priode 2013-2018 selama proses seleksi calon Anggota Panwaslih kabupaten/kota berlangsung. “Itu satu bukti proses penerimaan calon Panwaslih sarat kepentingan,” kata Kordinator Koalisi Rakyat Anti Pencabulan Demokrasi Sumut, Ardian Farlin di Medan, Jumat (6/10).

Disebutkannya, Aulia Andri diberhentikan sementara karena membuat daftar blacklist nama-nama calon anggota Panwaslih dan disebarkan luaskan melalui aplikasi WhatsApp. “Adanya daftar blacklist itu untuk memudahkan pesanan yang bersangkutan masuk atau lolos seleksi,” ungkapnya.

Hanya saja, dia menyayangkan mengapa keputusan itu hanya berupa pemberhentian sementara, bukan pemecatan secara tidak hormat. “Sikap ini yang kami sesali, kenapa Bawaslu RI tidak tegas,”ungkapnya.

Belum lagi, kata dia, saat seleksi panwas kecamatan (Panwascam) juga ditemukan adanya penyimpangan dan dugaan proses politik uang.  “Saat ini bukti-buktinya sedang kami kumpulkan, dan segera akan kami paparkan di depan umum,” tegasnya.

Sedangkan Anggota Koalisi, Natal Sidabutar menambahkan, proses seleksi Panwaslih yang tidak jujur ini akan berimbas pada pelaksanaan Pilkada serentak 2018. “Pengawas penyelenggara saja direkrut melalui cara yang tidak baik. Bagaimana lagi hasilnya kedepan, ini akan mencoreng citra demokrasi,” katanya.

Koalisi Rakyat Anti Pencabulan Demokrasi sendiri akan menggelar aksi ke gedung DPRD Provinsi Sumut. Masa mendesak agar para wakil rakyat itu membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk menyelidiki proses kecurangan ketika rekrutmen anggota Panwaslih. “Senin depan kita akan aksi. Kami juga meminta agar proses seleksi diulang,” tegasnya.

Namun, Ketua Bawaslu Provinsi Sumut, Syafrida menanggapi santai tuntutan Koalisi Rakyat Anti Pencabulan Demokrasi itu. “Semua masih on proses, jika tidak puas bisa lapor ke DKPP. Soal diulang atau apapun itu tergantung perintah dan putusan DKPP,” katanya singkat. (dik/dek)

 

 

 

 

Foto: Andika/Sumut Pos
Koalisi Rakyat Anti Pencabulan Demokrasi Sumut memberi keterangan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seleksi penerimaan anggota pengawas pemilih (Panwaslih) kabupaten/kota oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinilai sarat kepentingan. Hal ini dibuktikan dengan adanya keputuaan Bawaslu RI nomor 0718/K.Bawaslu/KP.08.03/VII/2017.

Keputusan itu berisi tentang pemberhentian sementara Aulia Andri sebagai Anggota Bawaslu Sumut priode 2013-2018 selama proses seleksi calon Anggota Panwaslih kabupaten/kota berlangsung. “Itu satu bukti proses penerimaan calon Panwaslih sarat kepentingan,” kata Kordinator Koalisi Rakyat Anti Pencabulan Demokrasi Sumut, Ardian Farlin di Medan, Jumat (6/10).

Disebutkannya, Aulia Andri diberhentikan sementara karena membuat daftar blacklist nama-nama calon anggota Panwaslih dan disebarkan luaskan melalui aplikasi WhatsApp. “Adanya daftar blacklist itu untuk memudahkan pesanan yang bersangkutan masuk atau lolos seleksi,” ungkapnya.

Hanya saja, dia menyayangkan mengapa keputusan itu hanya berupa pemberhentian sementara, bukan pemecatan secara tidak hormat. “Sikap ini yang kami sesali, kenapa Bawaslu RI tidak tegas,”ungkapnya.

Belum lagi, kata dia, saat seleksi panwas kecamatan (Panwascam) juga ditemukan adanya penyimpangan dan dugaan proses politik uang.  “Saat ini bukti-buktinya sedang kami kumpulkan, dan segera akan kami paparkan di depan umum,” tegasnya.

Sedangkan Anggota Koalisi, Natal Sidabutar menambahkan, proses seleksi Panwaslih yang tidak jujur ini akan berimbas pada pelaksanaan Pilkada serentak 2018. “Pengawas penyelenggara saja direkrut melalui cara yang tidak baik. Bagaimana lagi hasilnya kedepan, ini akan mencoreng citra demokrasi,” katanya.

Koalisi Rakyat Anti Pencabulan Demokrasi sendiri akan menggelar aksi ke gedung DPRD Provinsi Sumut. Masa mendesak agar para wakil rakyat itu membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk menyelidiki proses kecurangan ketika rekrutmen anggota Panwaslih. “Senin depan kita akan aksi. Kami juga meminta agar proses seleksi diulang,” tegasnya.

Namun, Ketua Bawaslu Provinsi Sumut, Syafrida menanggapi santai tuntutan Koalisi Rakyat Anti Pencabulan Demokrasi itu. “Semua masih on proses, jika tidak puas bisa lapor ke DKPP. Soal diulang atau apapun itu tergantung perintah dan putusan DKPP,” katanya singkat. (dik/dek)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/