33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Minimalisir Pungli Dalam Pengurusan Izin

CEK: Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH mengecek segala kelengkapan saat launching Simendai Kabupaten Langkat di halaman kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Stabat, Senin (6/11).
KOMINFO LANGKAT FOR SUMUT POS

SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH melaunching Sistem Informasi Manajemen Perizinan dan Investasi (Simendai) Kabupaten Langkat. Peluncuruan apalikasi ini berlangsung di halaman kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Stabat, Senin (6/11).

DALAM sambutannya, Bupati Langkat mengatakan, sebuah instansi yang mengurusi pelayanan langsung kepada masyarakat harus benar-benar dapat menyajikan pelayanan yang prima. Itu sebagai wujud profesionalisme abdi negara dan abdi masyarakat.

Dijelaskannya, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional dalam mendukung pengambilan keputusan secara efektif. Sekaligus membuka peluang keunggulan kompetitif bagi suatu daerah.

Disamping itu, ini juga dapat memberikan daya tarik bagi para calon investor yang berniat menanamkan modalnya di Kabupaten Langkat.

“Mudah-mudahan, sistem ini dapat menambah komitmen yang kuat bagi ASN agar tidak ada pungli (pungutan liar) dalam pengurusan pelayanan publik. Khususnya mengenai perizinan,” harapnya.

Sementara, Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi terintegrasi KPK Wilayah Sumut M Safri Lubis menyambut baik launching ini.

“Dari beberapa daerah di Sumatera Utara, Langkat menjadi satu-satunya yang melaunching Simendai tahap II. Ini patut diapresiasi dan semoga dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Langkat,” harapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat Ikhasan Apriza SSTP menjelaskan, ini adalah konsep perubahan bagi dinas yang dipimpinnya terkait pelayanan publik yang efektif, jelas, tepat waktu dan tidak ada pungli.

“Berkembangnya kemajuan teknologi menjadikan sistem pelayanan semakin canggih dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, dalam pelaksanaannya diawasi dan disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” katanya.

Ikhsan berharap, melalui sistem ini, kepercayaan publik akan semakin meningkat di Langkat dan birokrasi di Langkat dapat dirasakan kemudahannya oleh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga diadakan penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi antara Camat dan Pihak Bank Sumut Cabang Stabat. Sekaligus penyerahan sertifikat tanda tangan digital dari Balai Sertifikasi Elektronik Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia.

Launching ditandai dengan ditekannya tombol bersama oleh Bupati Langkat, Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi terintegrasi KPK Wilayah Sumut M. Safri Lubis, Perwakilan Balai Sertifikasi Elektronik Nasional Lembaga Sandi Negara Shandi Prasetiawan dan unsur Forkopimda Langkat yang hadir.

Hadir dalam acara tersebut, Sekdakab Langakt dr H Indra Salahuddin, seluruh Kepala SKPD di jajaran Pemkab Langkat dan undangan lainnya.(bam/ala)

 

 

CEK: Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH mengecek segala kelengkapan saat launching Simendai Kabupaten Langkat di halaman kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Stabat, Senin (6/11).
KOMINFO LANGKAT FOR SUMUT POS

SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH melaunching Sistem Informasi Manajemen Perizinan dan Investasi (Simendai) Kabupaten Langkat. Peluncuruan apalikasi ini berlangsung di halaman kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Stabat, Senin (6/11).

DALAM sambutannya, Bupati Langkat mengatakan, sebuah instansi yang mengurusi pelayanan langsung kepada masyarakat harus benar-benar dapat menyajikan pelayanan yang prima. Itu sebagai wujud profesionalisme abdi negara dan abdi masyarakat.

Dijelaskannya, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional dalam mendukung pengambilan keputusan secara efektif. Sekaligus membuka peluang keunggulan kompetitif bagi suatu daerah.

Disamping itu, ini juga dapat memberikan daya tarik bagi para calon investor yang berniat menanamkan modalnya di Kabupaten Langkat.

“Mudah-mudahan, sistem ini dapat menambah komitmen yang kuat bagi ASN agar tidak ada pungli (pungutan liar) dalam pengurusan pelayanan publik. Khususnya mengenai perizinan,” harapnya.

Sementara, Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi terintegrasi KPK Wilayah Sumut M Safri Lubis menyambut baik launching ini.

“Dari beberapa daerah di Sumatera Utara, Langkat menjadi satu-satunya yang melaunching Simendai tahap II. Ini patut diapresiasi dan semoga dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Langkat,” harapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat Ikhasan Apriza SSTP menjelaskan, ini adalah konsep perubahan bagi dinas yang dipimpinnya terkait pelayanan publik yang efektif, jelas, tepat waktu dan tidak ada pungli.

“Berkembangnya kemajuan teknologi menjadikan sistem pelayanan semakin canggih dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, dalam pelaksanaannya diawasi dan disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” katanya.

Ikhsan berharap, melalui sistem ini, kepercayaan publik akan semakin meningkat di Langkat dan birokrasi di Langkat dapat dirasakan kemudahannya oleh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga diadakan penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi dan Gratifikasi antara Camat dan Pihak Bank Sumut Cabang Stabat. Sekaligus penyerahan sertifikat tanda tangan digital dari Balai Sertifikasi Elektronik Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia.

Launching ditandai dengan ditekannya tombol bersama oleh Bupati Langkat, Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi terintegrasi KPK Wilayah Sumut M. Safri Lubis, Perwakilan Balai Sertifikasi Elektronik Nasional Lembaga Sandi Negara Shandi Prasetiawan dan unsur Forkopimda Langkat yang hadir.

Hadir dalam acara tersebut, Sekdakab Langakt dr H Indra Salahuddin, seluruh Kepala SKPD di jajaran Pemkab Langkat dan undangan lainnya.(bam/ala)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/