30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Baswaslu Ingatkan Belum Ada Paslon Resmi

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sumut, Aulia Andri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara kembali mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada satupun sosok yang sudah berstatus sebagai calon gubernur untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. Hal ini disampaikan mengingat semakin banyaknya opini yang berkembang mengenai beberapa tokoh yang sudah disebut sebagai calon gubernur.

Padahal menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sumut, Aulia Andri, status calon gubernur baru dapat disematkan setelah yang bersangkutan resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.

“Pendaftaran baru dimulai Senin, (8/1) jadi belum ada satupun yang berstatus calon gubernur/wakil gubernur,” katanya, Minggu (7/1).

Aulia Andri menjelaskan, sejauh ini mereka menerima banyak sekali pengaduan seputar aktivitas para tokoh di tengah masyarakat yang menyebut dirinya sebagai calon gubernur. Atas kondisi ini, Aulia mengingatkan agar masyarakat tidak langsung terpengaruh apalagi langsung membuat semacam kelompok-kelompok pendukung antara satu tokoh dengan tokoh lain.

“Kita tunggu saja prosesnya. Masyarakat kami harap tetap tenang saja,” ujarnya.

Bawaslu Sumut sendiri dikatakan Aulia, sudah siap untuk melakukan pengawasan Pilgub Sumut. Seluruh jajaran Panwaslih di 33 kabupaten/kota di Sumut sudah dibekali.

“Bahkan untuk delapan kabupaten/kota yang akan berbarengan lakukan Pilkada juga sudah dibekali khusus untuk tahapan pendaftaran calon ini. Kita berharap semua berjalan lancar dan tidak ada masalah,” pungkas Aulia Andri.(rgu/jpg/azw)

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sumut, Aulia Andri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara kembali mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada satupun sosok yang sudah berstatus sebagai calon gubernur untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. Hal ini disampaikan mengingat semakin banyaknya opini yang berkembang mengenai beberapa tokoh yang sudah disebut sebagai calon gubernur.

Padahal menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sumut, Aulia Andri, status calon gubernur baru dapat disematkan setelah yang bersangkutan resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.

“Pendaftaran baru dimulai Senin, (8/1) jadi belum ada satupun yang berstatus calon gubernur/wakil gubernur,” katanya, Minggu (7/1).

Aulia Andri menjelaskan, sejauh ini mereka menerima banyak sekali pengaduan seputar aktivitas para tokoh di tengah masyarakat yang menyebut dirinya sebagai calon gubernur. Atas kondisi ini, Aulia mengingatkan agar masyarakat tidak langsung terpengaruh apalagi langsung membuat semacam kelompok-kelompok pendukung antara satu tokoh dengan tokoh lain.

“Kita tunggu saja prosesnya. Masyarakat kami harap tetap tenang saja,” ujarnya.

Bawaslu Sumut sendiri dikatakan Aulia, sudah siap untuk melakukan pengawasan Pilgub Sumut. Seluruh jajaran Panwaslih di 33 kabupaten/kota di Sumut sudah dibekali.

“Bahkan untuk delapan kabupaten/kota yang akan berbarengan lakukan Pilkada juga sudah dibekali khusus untuk tahapan pendaftaran calon ini. Kita berharap semua berjalan lancar dan tidak ada masalah,” pungkas Aulia Andri.(rgu/jpg/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/